• Penulis

    Yani Mulyani

Ilustrasi kasus hukum. Lorong di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (19/5/2021). Tren gugatan cerai meningkat selama pandemi Covid-19. faktor penyebab paling tinggi berupa perselisihan dan pertengkaran. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Bagaimana Hukumnya kalau Kita Terpaksa Berbuat Kejahatan?

PENULIS Yani Mulyani 12 September 2021

Pasal 48 KUHP hadir sebagai respons dari adanya perbuatan yang melawan hukum di bawah paksaan orang lain dan keadaan-keadaan yang memaksa.

Lihat Semua
//