• Penulis

    Bima Agung Prakosa

Ilustrasi. Mencegah perundungan ataupun kekerasan di sekolah belum diatur payung hukum yang tegas. (Ilustrator: Alfonsus Ontrano/BandungBergerak).

SAYEMBARA ESAI MAHASISWA BERSUARA: Permendikbudristek No 46 Tahun 2023, Bagai Sayur Tanpa Garam

PENULIS Bima Agung Prakosa 28 Desember 2024

Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan dirancang untuk menangani persoalan kekerasan di sekolah, tapi tidak untuk mencegahnya.

Lihat Semua
//