-
Penulis
Egia Azhari Sitepu, Muhammad Rafi Hidayat, dan Nugraha
Halte Simpang Bypass Moh. Toha A yang jauh dari kata layak, dan terletak tepat di depan tempat sampah. (Foto: Dokumentasi Egia Azhari Sitepu, Muhammad Rafi Hidayat, dan Nugraha)Menilik Delik Inklusivitas di Kota Bandung
PENULIS Egia Azhari Sitepu, Muhammad Rafi Hidayat, dan Nugraha 15 Januari 2025
Kota inklusif wajib menyediakan layanan, fasilitas, program, dan bangunan yang memenuhi hak-hak difabel.