• HAM
  • Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK Mendapat Tasrif Award 2021 AJI

Lapor Covid-19 dan 57 Pegawai KPK Mendapat Tasrif Award 2021 AJI

Ke-57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan KebangsaanĀ dan lembaga LaporCovid-19 dinilai memiliki andil besar dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

Pengumuman Tasrif Award pada Malam Resepsi Virtual HUT ke-27 Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sabtu (7/8/2021). (Tangkapan Layar Youtube AJI)

Penulis Iman Herdiana9 Agustus 2021


BandungBergerak.idAliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award 2021 kepada 57 Pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan lembaga LaporCovid-19. Dua pihak ini dinilai memiliki andil besar dalam memperjuangkan hak asasi manusia di bidang kebebasan berbicara, bersuara, dan berpendapat.

Dewan juri Tasrif Award 2021 Aliansi Jurnalis Independen yang terdiri dari Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co (penerima Tasrif Award 2013), mencatat latar belakang pemberian penghargaan kepada kedua pihak.

Dalam waktu setahun ini, kata dewan juri, Indonesia mengalami sejumlah peristiwa politik yang berimbas pada kebebasan berbicara, bersuara dan berpendapat. Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua kasus pandemi Covid-19 di mana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan.

Dalam konteks korupsi, dewan juri mencatat peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman. Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan setop diskriminasi agama, keyakinan dan gender,” papar Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar.

Fajriani mengungkapkan hal tersebut pada acara Malam Resepsi Virtual HUT AJI ke-27: Bersama Publik Mengawal Reformasi, Sabtu (7/8/2021). Pemberian Tasrif Award dilakukan AJI setiap resepsi ulang tahunnya. Tasrif Award diambil dari nama Suardi Tasrif, tokoh yang berperan penting di bidang pers dan HAM di Indonesia.

Peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid19. Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan untuk warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali,” lanjut Fajriani Langgeng.

Ke-57 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan lembaga LaporCovid-19 tidak tinggal diam. Mereka memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.

Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginsipirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memberikan kritik pada komunikasi yang dirasakan penting dalam situasi ini, sebagaimana semangat yang diberikan oleh Suardi Tasrif.

57 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan, telah mewakili semangat Suardi Tasrif dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan mengungkap problem ketidakadilan atas isu hak asasi manusia seperti diskriminasi agama, keyakinan dan gender,” kata dewan juri lainnya, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia.

Sedangkan Lapor Covid-19 telah memperkuat upaya masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak informasi dengan cara-cara damai, menjadi jembatan pencatatan yang mewakili suara-suara warga untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik,” ungkap Nurina.

Dewan juri berharap penghargaan ini semakin mengobarkan semangat mereka untuk melanjutkan perjuangan kesetaraan hak, berpendapat serta akses informasi di Indonesia.

Baca Juga: Data Volume Limbah Medis di 80 Puskesmas Kota Bandung 2019-2020, Melonjak akibat Pandemi
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Laju Kematian Belum Bisa Disetop

Aktivis LaporCovid-19 Ahmad Arif dan pendiri LaporCovid-19 Irma Hidayana, pemenang Tasrif Award 2021 AJI. Selain LaporCovid-19, AJI juga memberikan Tarif Award 2021 kepada 57 pegawai KPK. (Dok AJI)
Aktivis LaporCovid-19 Ahmad Arif dan pendiri LaporCovid-19 Irma Hidayana, pemenang Tasrif Award 2021 AJI. Selain LaporCovid-19, AJI juga memberikan Tarif Award 2021 kepada 57 pegawai KPK. (Dok AJI)

KPK Harus Dengar Kepentingan Publik

Ke-57 pegawai KPK diwakili Hotman Tambunan yang merasa terharu atas perhatian jurnalis, khususnya AJI. Menurutnya, ke-57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tidak akan diam dan akan terus berjuang.

"Dalam hal itu kami ingin tunjukan bahwa ada ketidakadilan dan diskriminasi,” kata Hotman Tambunan.

Ke-57 pegawai KPK mendapat ketidakadilan, sambung Hotman, menetapkan tekad untuk terus melawan

"Kalau tidak bagiamana dengan masyarakat yang lain (yang menerima ketidakadilan). Itu pokok pikiran kami. Kami berterima kasih atas perhatian teman-teman jurnalis dan perhatian dari AJI,” katanya.

Ia mengungkapkan, dunia pemberantasan korupsi memiliki persamaan mendasar dengan dunia jurnalis. Keduanya sama-sama independen dan bekerja untuk publik. Karena itu, keduanya kadang harus berseberangan dengan penguasa dan pengusaha atau pemilik modal. Tetapi saat ini KPK dinilai telah keluar dari relnya.

“Saat ini KPK semakin jauh dengan publik, semakin lupa sejarah, bahwa KPK itu terjadi atas desakan publik dan reformasi. KPK harus mendengar lebih banyak publik dan bekerja untuk publik. Saat ini kami masih berjuang di dalam KPK untuk bisa kembali ke treknya, lebih mendengarkan publik dan kepentingan publik,” katanya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//