• Berita
  • Bandung Raya masih PPKM Level 4, Ada Pelonggaran pada Mal, Kafe, dan Restoran

Bandung Raya masih PPKM Level 4, Ada Pelonggaran pada Mal, Kafe, dan Restoran

Bandung Raya termasuk daerah yang masih harus menjalankan kebijakan pengetatan dengan level tertinggi, PPKM Level 4, untuk mengurangi laju penularan Covid-19 itu.

Warga desa antre tunggu giliran disuntik vaksin Covid-19 Sinovac dosis 2 dalam bus vaksin di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/8/2021). (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana10 Agustus 2021


BandungBergerak.idPemerintah resmi memperpanjang pembatasan sosial PPKM Level 4 untuk sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Bandung Raya termasuk daerah yang masih harus menjalankan kebijakan pengetatan dengan level tertinggi untuk mengurangi laju penularan Covid-19 itu.

Bandung Raya sendiri merupakan episentrum penularan Covid-19 di Jawa Barat. Aglomerasi ini terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Meski demikian, dalam PPKM Level 4 kali ini, ada sejumlah pelonggaran pada mal, kafe, dan restoran.

“PPKM ini perbedaannya mal dan pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen, sertakan bukti telah divaksin atau hasil PCR/antigen bagi yang tidak bisa divaksin,” terang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam jumpa pers daring, Selasa (10/8/2021).

Perbedaan lainnya, kafe dan restoran yang semula ditutup, pada PPKM sekarang diperbolehkan buka. Dengan catatan, operasional makan di tempat dilakukan di luar ruang (outdoor) dengan kapasitas 25 persen.

Lama makan maksimal 30 menit. Durasi makan juga membedakan dengan aturan PPKM sebelumnya di mana lama makan hanya 20 menit. Sementara makan di dalam ruangan tertutup dan ber-AC belum diperbolehkan.

“Kafe restoran yang tertutup tetap dia harus take away (bungkus), kalau ada halaman outdoor bisa maksimal kapasitas 25 persen,” terang Ridwan Kamil.

Selain Bandung Raya, terdapat 12 Kabupaten Kota yang menjalankan PPKM Level 4, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor.

Terdapat satu daerah yang menjalankan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya. Sementara sisanya menjalankan PPKM Level 3, yaitu 15 kabupaten/kota.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Bandung Turun bukan Berarti sudah Aman
Puskesmas Padasuka Bandung: Jangan Abai Prokes meski sudah jarang Mendengar Ambulans

Ridwan Kamil juga memaparkan perkembangan terkini Covid-19 Jawa Barat, di mana keterisian rumah sakit (BOR) rujukan Covid-19 turun menjadi 40 persen. Tingkat kesembuhan naik menjadi 85,41 persen. Begitu juga dengan jumlah kasus aktif (dalam perawatan) yang mengalami penurunan.

Kasus aktif tertinggi ditempati Sukabumi, Depok, dan Kota Bandung. Sementara daerah dengan tingkat kesembuhan paling rendah adalah Depok dan Sukabumi.

“Kematian masih fluktuatif. Tapi Jawa Barat paling rendah di pulau Jawa Bali,” katanya. Kasus kematian tertinggi di Jawa Barat ditempati Indramayu dan Karawang. Sedangkan penyebab kematian adalah terlambat mendapatkan perawatan medis (53 persen), dan adanya penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan jantung.

Perlu diingat, meski secara umum terjadi penurunan kasus, namun tidak tiketahui jumlah testing yang dilakukan di lapangan. Hasil testing ini menjadi acuan untuk melihat tingkat penularan, apakah sudah terkendali atau belum.

Penurunan juga hendaknya tidak membuat pencegahan Covid-19 menjadi kendur. Masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan lain-lain.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//