LaporCovid-19 Desak Pemerintah Perbaiki Akurasi Data Kematian
LaporCovid-19 menyatakan, data kematian adalah indikator dampak dan skala pandemi Covid-19 yang perlu diketahui warga agar tidak abai risiko.
Penulis Iman Herdiana11 Agustus 2021
BandungBergerak.id - Pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator untuk melakukan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan PPKM Level 3 di sejumlah daerah. Hal ini dilakukan karena data kematian yang dilaporkan ternyata tidak akurat akibat adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu sebelumnya.
Menyikapi hal itu, lembaga LaporCovid-19 mendesak pemerintah tidak mengabaikan data kematian sebagai indikator evaluasi pemberlakukan PPKM. Data kematian adalah indikator dampak dan skala pandemi yang perlu diketahui warga agar tidak abai risiko. Pemerintah wajib membenahi teknis pendataan, serta memasukan data kematian probabel, bukan menghilangkannya.
LaporCovid-19 menyatakan, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah.
“Ketidakakuratan data kematian yang ada seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Dengan menyadari bahwa data kematian itu tidak akurat, pemerintah seharusnya berupaya memperbaiki data tersebut agar benar-benar akurat,” demikian pernyataan resmi LaporCovid-19, dalam keterangan pers, Rabu (11/8/2021).
Data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah dinilai belum cukup untuk menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19. Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah.
Pemerintah juga seharusnya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable agar masyarakat memahami secara lebih akurat dampak pandemi yang terjadi. Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3.
Gap Data Kematian
Berdasarkan data yang dikumpulkan tim LaporCovid19, ada lebih dari 19.000 kematian yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi tak tercatat di data pemerintah pusat. Data dari 510 pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan tim LaporCovid19 menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang. Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian.
LaporCovid-19 menjabarkan 10 provinsi dengan selisih angka kematian positif terbesar, yaitu: Jawa Tengah -9,662 kasus, Jawa Barat -6,215 kasus, DI Yogyakarta -889 kasus, Papua -663 kasus, Kalimantan Barat -643 kasus, Sumatera Utara -616 kasus, Kalimantan Tengah -301 kasus, Jawa Timur -294 kasus, Banten -140 kasus, Nusa Tenggara Barat -112 kasus.
Per 7 Agustus 2021, 10 provinsi dengan jumlah kematian terbesar adalah: Jawa Tengah 31.914 kasus, Jawa Timur 2.297 kasus, Jawa Barat 16.534 kasus, DKI Jakarta 12.750 kasus, DI Yogyakarta 4.737 kasus,Kalimantan Timur 3.886 kasus, Riau 2.828 kasus, Lampung 2.603 kasus, Banten 2.437 kasus, Bali 2.385 kasus.
LaporCovid-19 mencatat, sebanyak 10 provinsi tersebut merepresentasikan 82,5 persenjumlah kematian positif Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Tetap Jalankan Prokes Ketat
Vaksinasi Covid-19 Lansia Kota Bandung Belum Tuntas
Data Kematian Probable dan Isoman
Selain itu, LaporCovid-19 melaporkan bahwa data kematian yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum mencakup kematian warga dengan status probable. Berdasarkan data yang dikumpulkan LaporCovid19, akumulasi kematian probable di Indonesia setidaknya telah mencapai 26.326 jiwa.
Oleh karena itu, jika kematian positif Covid-19 diakumulasikan dengan kematian probable, total kematian terkait pandemi di Indonesia telah mencapai 151.116 jiwa.
Belum lagi dengan jumlah kematian yang terjadi di luar rumah sakit belum tercatat secara baik dalam sistem pencatatan milik pemerintah. Data LaporCovid19 menunjukkan, banyak warga yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumah atau tempat lain.
Sejak awal Juni hingga 7 Agustus 2021, tim LaporCovid19 mencatat sedikitnya 3.007 warga meninggal di luar rumah sakit. Jumlah kematian yang sesungguhnya bisa jadi jauh lebih banyak karena data itu baru berasal dari 108 kota/kabupaten di 25 provinsi.
Terlebih, saat ini, hanya satu provinsi, yakni DKI Jakarta, yang mempublikasikan data kematian warga saat isolasi mandiri. LaporCovid19 pun mendesak pemerintah daerah lainnya untuk mempublikasikan data jumlah kematian warga saat isolasi mandiri. Keterbukaan ini penting agar masyarakat makin memahami dampak pandemi Covid-19.
Keterangan pers LaporCovid-19 tersebut sebagai respons atas konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait perpanjangan penerapan PPKM Level 4 dan 3 tanggal 10-16 Agustus 2021. Luhut menyatakan, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3.
“Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan. Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” kata Luhut, disiarkan di Youtube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).