• Berita
  • Dalam Suasana Murung Pagebluk, Pemkot Bandung Kucurkan Dana Mempercantik Alun-alun Rp 199,7 Juta

Dalam Suasana Murung Pagebluk, Pemkot Bandung Kucurkan Dana Mempercantik Alun-alun Rp 199,7 Juta

Proyek nontender ini di bawah kerjasama DPKP3, DPU, dan Dishub Kota Bandung, dan akan dikerjakan perusahaan Rizky Abadi dengan harga negosiasi Rp 197,9 juta.

Situasi Taman Alun-Alun Bandung pada awal pandemi Covid-19, Senin (30/3/2020). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Bani Hakiki3 September 2021


BandungBergerak.idPemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelontorkan dana ratusan juta Rupiah dalam proyek pemeliharaan Alun-alun Bandung di tengah bencana pagebluk Covid-19 yang belum tertanggulangi sepenuhnya.

Sebelumnya, lembaga publik seperti Ombudsman Jawa Barat dan Perkumpulan Inisiatif menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan tata keindahan kota bukan hal mendesak di tengah kecamuk pagebluk. Mereka mendesak Pemkot Bandung fokus menggelontorkan dana ke sektor-sektor yang lebih relevan dengan kondisi yang dihadapi saat ini, seperti kepastian hak vaksinasi masyarakat dan fasilitas kesehatan.

Merujuk Situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung, paket proyek revitalisasi Alun-alun Bandung dibuat pada 21 Juli 2021 lalu di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung. Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) proyek ini mencapai Rp 199,7 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Demi mewujudkan proyek pemeliharaan itu, pihak DPKP3 juga menggaet kerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Kepala DPKP3 Didi Ruswandi menjelaskan, proyek ini dilakukan sebagai bentuk revitalisasi sejumlah objek di Alun-alun Bandung yang dianggap telah usang.

“Trotoar dinilai sempit, banyak hambatan di trotoar, dan street furniture yang tidak memadai. Pohon-pohonnya nanti akan langsung ditanam di tanah perbedaannya nanti akan kita tambah 'street furniture' seperti tempat duduk,” jelasnya, dalam pertemuan virtual Bandung Menjawab, Kamis (2/9/2021).

Didi Ruswandi menilai beberapa objek pada ruas jalan di sekitar Alun-alun Bandung butuh penghijauan. Selama ini daerah tersebut terlihat gersang, saluran air juga perlu ditata. Selain itu, pihakya juga merasa perlu menambah ornamen jalanan atau street furniture  yang diharapkan bisa mempercantik kawasan tersebut.

Proyek ini berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2011 tentang RT/RW dan Perda No 10 Tahun 2011 tentang Rancang Detail Tata Ruang (RDTR). Pasalnya, Taman Alun-alun Bandung dinilai sebagai magnet perekonomian kota sehingga perlu memiliki daya tarik bagi wisatawan maupun warga lokal.

LPSE Kota Bandung mengungkapkan, proyek Pemeliharaan Taman Alun-alun Bandung akan dikerjakan oleh perusahaan Rizky Abadi yang berlokasi di Perum Asabri Sindang Taman Sari Blok B No.6, Desa Jatimulya, Sumedang. Hasil negiosiasinya teralisasi pada angka Rp 197,9 juta.

Pengerjaan proyek baru akan berjalan pada September. Namun, pihak DPU belum bisa memberi keterangan terkait urgensi pemeliharaan tersebut di tengah pagebluk saat ini. “Kita targetkan bulan September beres, paling lambat Oktober tapi mudah-mudahan September bisa tuntas,” terangnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Pemkot Bandung Siapkan 43 Miliar Rupiah untuk Melanjutkan Proyek Rumah Deret Tamansari
Seribu Proyek di Jalan Dago
Cetak sawah di gambut Kalteng potensial hadirkan petaka baru
Di Puncak Pandemi, Pemkot Bandung Gulirkan Lelang Smart Camera Senilai 3 Miliar Rupiah

Proyek-proyek Lainnya

Masih dalam suasana murung pagebluk Covid-19, Pemkot Bandung juga telah merencanakan sebuah pembangunan Alun-alun Rancasari. Situs LPSE Kota Bandung menunjukkan recana pembangunan itu telah tercatat dalam sebuah tender berjudul Konsultan Perencanaan Pembangunan Alun-alun Rancasari yang paketnya dibuat pada 9 April 2021 dan telah selesai.

Nilai HPS untuk jasa konsultasi itu mencapai 40,2 juta rupiah yang juga berada di bawah satuan kerja DPKP3 Kota Bandung. Pemenang tendernya yakni PT. Galen Sagara Perkasa yang berlokasi di Jalan Martanegara No. 56, Bandung dengan nilai negosiasi sebesar 38,7 juta rupiah.

Bandungbergerak.id telah menghubungi pihak DPKP3, namun belum mendapatkan jawaban perihal rencana pembangunan ini.

Seperti yang tercatat pada daftar LPSE Kota Bandung, tender pembangunan tersebut berada di bawah satuan kerja DPKP3. Pada kesempatan pertemuan virtual yang sama, pihak DPU mengaku tidak ada kaitannya dengan proyek tersebut.

Proyek lainnya, pembangunan Rumah Deret Tamansari Tahap II terlihat menjalani lelang ulang pada 31 Agustus 2021. Nilai HPS untuk tender ini mencapai Rp 43 milyar dari APBD Kota Bandung tahun 2021. Diketahui, tender tersebut juga merupakan proyek kontroversial mengingat lahan RW 11 Tamansari ini merupakan tanah sengketa sejak 2017 lalu.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//