Masih adanya Euforia jadi Peringatan akan Bahaya Gelombang Ketiga
Kita tidak ingin gelombang penularan kembali terjadi hanya karena ketidaksabaran menahan diri: taat protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
Penulis Iman Herdiana4 September 2021
BandungBergerak.id - Pandemi Covid-19 yang baru saja dinyatakan turun dikhawatirkan kambuh kembali menyusul terjadinya euforia di sejumlah tempat-tempat wisata di Jawa Barat. Euforia masyarakat, misalnya, terjadi di Puncak, Bogor, dan pusat kuliner Jalan Dipatiukur, Bandung.
Satgas Covid-19 di masing-masing daerah perlu segera bertindak mencegah euforia agar tak menjalar ke daerah-daerah lain. Tanpa pengendalian yang tegas tapi humanis, bukan mustahil gelombang ketiga Covid-19 bakal datang.
Ada fakta bahwa sejumlah negara yang sebelumnya dinyatakan berhasil mengendalikan penularan Covid-19, kini mulai diterjang gelombang ketiga. Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah berungakali memeringkakan akan bahaya gelombang ketiga ini. Di sisi lain, kasus penularan Covid-19 di Indonesia belum benar-benar terkendali.
Pemerintah boleh berdalih bahwa PPKM Jawa dan Bali berhasil menurunkan kasus Covid-19. Tetapi perlu diingat, penularan Covid-19 di luar Jawa – Bali justru masih terjadi. Kurang meratanya vaksinasi Covid-19 dan edukasi soal Covid-19 disinyalir menjadi kendala di luar Jawa – Bali.
Merebaknya pandemi Covid-19 di luar Jawa – Bali tentu perlu menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, tak terkecuali Kota Bandung. Virus corona tak mengenal batas-batas wilayah. Tak bisa dielakkan bahwa penyebaran varian delta dari luar negeri begitu cepat menyapu seluruh pulau Jawa sepanjang Juni dan Juli lalu.
Euforia dan Ganjil Genap
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan melakukan pengawasan di sejumlah titik yang terindikasi terjadinya euforia warga. Ia mengatakan, kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Kota Bandung akan menjadi fokus pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP.
"Jadi memang terindikasi ada euforia, terpantau dua kawasan puncak dan Dipatiukur," katanya saat jumpa pers virtual, Jumat (3/9/2021).
Untuk Puncak Bogor, Polda Jabar mulai hari ini sudah memberlakukan penerapan ganjil genap selama tiga hari ke depan. Ganjil genap juga diberlakukan di semua pintu masuk tol Kota Bandung. Satgas Covid-19 kemudian akan dikerahkan melakukan razia ke restoran maupun kafe untuk menegakkan protokol kesehatan.
Euforia warga tak lepas dari adanya asumsi bahwa pandemi sudah terkendali menyusul banyanya kabupaten/kota yang mengalami turun level PPKM-nya. Per 3 September 2021, Ridwan Kamil melaporkan, tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit atau BOR Jabar ada di posisi 15,38 persen.
Baca Juga: Perwal PPKM Level 3 Kota Bandung, ada Penambahan Jam Operasional untuk Sektor-sektor Ekonomi
Sebulan Pascaledakan Covid-19 Kota Bandung: 3T tak Bisa Diabaikan
Kasus aktif di Jawa Barat kini mencapai 16.724 orang. Dari sisi PPKM, terdapat enam daerah yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Cianjur, dan Garut. Sementara 21 daerah lainnya ada di level 3.
Di Kota Bandung, kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan 3-5 September 2021. Sasaran ganjil genap tidak berlaku umum, melainkan diterapkan untuk kendaraan-kendaraan dari luar aglomerasi Bandung Raya.
"Ini diberlakukan untuk mobil di luar TNKB pelat D, artinya mobil dari luar kota. Kalau aglomerasi Bandung Raya masih diizinkan masuk," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E. M. Ricky Gustiadi, dalam siaran pers Kamis (2/9/2021).
Ganjil genap Kota Bandung berlangsung setelah pintu keluar gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu. Pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, Polri, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya.
Angkutan dengan TNKB berwarna kuning turut dalam pengecualian. Begitu juga angkutan umum, angkutan barang, angkutan logistik, dan mobil Jasa Marga.
Euforia dan Belum Berhasilnya Membangun Disiplin Prokes
Baik Kota Bandung maupun Pemprov Jabar, akhir-akhir ini sama-sama sering menyatakan data penurunan jumlah kasus Covid-19 dan berkurangnya tingkat keterisian rumah sakit (BOR) rujukan Covid-19. Tetapi jangan lupa, pascaPSBB 2020 lalu, penurunan kasus juga terjadi, yang sayangnya disambut euforia dan kelengahan di mana-mana sehingga turut andil dalam memantik gelombang ledakan kasus pada Juni dan Juli kemarin.
Kita tidak ingin gelombang penularan kembali terjadi hanya karena ketidaksabaran menahan diri: taat protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi Covid-19 jika ada kesempatan. PPKM Darurat yang disambung PPKM Level 4 baru saja berlalu, nyaris semua sumber daya kesehatan terkuras, bahkan mengorbankan banyak tenaga kesehatan, begitu juga kemampuan ekonomi masyarakat terus melemah.
Dampak kebijakan pengetatan sosial itu mestinya berhasil membangun kebiasaan baru bagi masyarakat pandemi, yakni taat menjalankan prokes sebelum corona benar-benar berlalu. Namun masih adanya euforia menunjukkan bahwa upaya membangun disiplin bersama itu belum berhasil. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar Satgas Covid-19 pusat dan daerah.