Orang dengan HIV/AIDS dan Transpuan Punya Hak Sama dalam Mengakses Vaksinasi Covid-19
Selain punya hak mengakses vaksinasi Covid-19, ODHA dan transpuan juga berhak atas layanan publik dan perlakuan setara di masyarakat.
Penulis Bani Hakiki8 September 2021
BandungBergerak.id - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 untuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Rabu (8/9/2021). Program ini juga terbuka untuk para pegiat HIV dan pendamping ODHA di Kota Bandung.
Penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 ini disambut positif oleh para peserta. Pasalnya, sebagian ODHA mengaku cukup sulit mendapat akses vaksinasi Covid-19. Joya Kartika, salah satu peserta vaksin mengaku sangat mendukung program vaksinasi terbuka di Kantor KPA Kota Bandung, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, itu.
Kesempatan ini bagi Joya Kartika sekaligus jadi pengalaman pertama bagi seorang transpuan yang juga penyandang status ODHA.
“Ini sangat membantu karena kita ada yang mau bekerja atau pergi harus ada surat vaksin (Covid-19) dan itu sangat diperlukan. Kita juga sama seperti orang biasa, walaupun kita ODHA tapi kita gak dibeda-bedain,” tuturnya, ketika ditemui sesuai menjalani suntik vaksin dosis pertamanya.
Program vaksinasi diharapkan turut menjadi faktor mengikis stigma pada penyandang ODHA. Begitu juga dengan status transpuan yang seringkali dipandang sebelah mata di tengah masyarakat.
Menurut Joya, kaum transpuan dan ODHA termasuk ke dalam kalangan masyarakat yang termarjinalkan. Salah satu dampaknya berupa ketimpangan dalam mendapatkan akses pelayanan publik. Namun, yang terberat baginya justru hidup di tengah belenggu stigma.
Padahal warga marjinal merupakan salah satu komunitas yang perlu mendapatkan perhatian lebih baik dari pemerintah maupun masyarakat umum. Joya mengaku sering ikut serta melakukan penyuluhan dan edukasi bersama kawan-kawan transpuan lainnya, meskipun mengaku tidak terafiliasi dengan lembaga dan organisasi tertentu.
“Sebenarnya sekarang pandangan (stigma buruk) sudah mulai terbuka di masyarakat sampai menjangkau ke desa-desa. Kita perlu mencontohkan dan memberikan edukasi yang sangat baik agar kami bisa diterima di masyarakat, gak dipandang sebelah mata,” imbuhnya.
Pihak Dinkes menyatakan bahwa program vaksinasi tersebut sengaja diadakan secara terbuka bagi masyarakat dengan ruang lingkup yang berdekatan dengan dunia HIV/AIDS. Tujuannya agar menumbuhkan rasa saling percaya di tengah masyarakat dan mengikis stigma yang membayangi penyandang ODHA.
Baca Juga: Transpuan, Penyandang Disabilitas, dan Persma Berbicara: Jurnalis Mendengarkan
Kelompok Marginal Bandung Rentan tidak Mendapat Vaksinasi Covid-19
Kolaborasi Antarlembaga Di Kota Bandung
Program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan sejak pagi hingga sore sehari itu diikuti oleh lebih dari 200 peserta.Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rosye Arosdiani menjelaskan program vaksinasi Covid-`9 ini bagian dari strategi percepatan vaksinasi. Ia berharap seluruh warga Kota Bandung bisa mendapat suntik vaksin dosis pertama pada akhir September 2021.
Selain berkolaborasi dengan KPA, Dinkes juga menggaet kerjasama dengan berbagai komunitas di Kota Bandung dan sejumlah tenaga kesehatan dari Klinik Mawar yang tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
“Kita bekerja sama dengan berbagai komunitas yang aktif di dunia HIV, kita menyebutnya para pegiat HIV. Konsepnya dari kita untuk kita,” ungkap Rosye Arosdiani, ketika ditemui di lokasi penyelenggaraan vaksinasi.
Namun, Dinkes menemui beberapa kendala dalam proses vaksinasi Covid-19 untuk ODHA berkaitan dengan kondisi kesehatan mereka. Hal tersebut membuat tidak semua ODHA bisa mendapat suntikan vaksin karena diperlukan peninjauan kesehatan yang lebih spesifik mengenai efek samping atau bahkan penolakan tubuh terhadap reaksi imunisasi.
Tantangan utama dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk ODHA terdapat pada proses pendataannya. Untuk itu, Rosye menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi lain khusus untuk ODHA dengan status tertentu. Perlakuan khusus ini bukan semata-mata membedakan ODHA dengan masyarakat pada umumnya, melainkan demi keselamatan dan kesehatan ODHA itu sendiri.
“ODHA sendiri bisa diberikan vaksinasi jika mereka rutin minum obat secara teratur. Sehingga pelaksanaan vaksinasi utamanya kami membuat strategi pelaksanaan vaksinasinya bisa dilaksakan di rumah sakit tempat biasa mereka mengambil obat atau lingkungan rumah, seperti di Puskesmas,” paparnya.