• Kampus
  • Kota Bandung Rawan Kasus Sengketa Tanah

Kota Bandung Rawan Kasus Sengketa Tanah

Saat ini jumlah bidang tanah yang terdaftar di BPN Kota Bandung mencapai 94 persen. Tetapi belum tentu valid.

Focus Group Discussion (FGD) BPN Kota Bandung di Gedung Rektorat Unpar, Bandung, Rabu (22/9/2021). (Dok. Unpar)

Penulis Iman Herdiana29 September 2021


BandungBergerak.idSaat ini persentase data bidang tanah di Kota Bandung yang terdaftar di BPN mencapai 94 persen. Tetapi persentase tersebut tidak menggambarkan kevalidan. Misalnya saja, masih ada data tanah  yang tidak sesuai dengan data sertifikatnya. Validitas data tanah penting dalam menurunkan perkara dan sengketa pertanahan.

Masalah validitas data bidang tanah di Kota Bandung ini berpengaruh pada minimnya bidang tanah yang masuk Data Siap Elektronik yang merupakan bentuk dari program Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia. PTSL didorong untuk menciptakan kota lengkap di seluruh Indonesia dengan bidang tanah yang terdaftar dan terpetakan secara komprehensif.

Agar bisa masuk Data Siap Elektronik, bidang tanah harus mencakup tiga unsur yang sudah valid. Mulai dari buku tanah (sertifikat), surat ukur, dan persil bidang tanah. Faktanya, tidak sedikit bidang-bidang tanah yang datanya meleset.

BPN Kota Bandung mengungkapkan, dari 513.058 bidang tanah terdaftar, baru 31 persen yang termasuk dalam Data Siap Elektronik. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat rektorat, Gedung Rektorat Unpar, Rabu (22/9/2021).

Dalam FGD tersebut, BPN Kota Bandung mengajak Unpar berkolaborasi menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kota Bandung untuk mewujudkan Kota Lengkap sesuai program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) RI.

Baca Juga: Selama Capaian Vaksinasi Covid-19 Belum Merata, Sertifikat Vaksin Dinilai Diskriminatif
Syarat Beasiswa Mendikbudristek dan dapat Sertifikat dari Kampus Dunia
Mengapa Tidak Mudah Menyertifikasi Lahan Kebun Binatang

Muhammad Lutfy yang mewakili BPN Kota Bandung, mengungkapkan bahwa pada 2023 mendatang, pihaknya menargetkan Kota Lengkap dan Data Siap Elektronik sudah 100 persen. Dengan estimasi, pada 2022 nanti, validasi tanah di Kota Bandung mencapai 100 persen dan dapat mencapai 75 persen Kelurahan Lengkap dari total 153 kelurahan.

“Diharapkan pada 2023 mendatang seluruh kelurahan di Kota Bandung statusnya sudah lengkap. Serta harus ada tim khusus yang jumlahnya mencapai 50-100 (orang) untuk mencapai target Kota Lengkap 2023, sebab saat ini seluruh (sumber daya manusia di BPN Kota Bandung) hampir terserap di pelayanan rutin,” tutur Muhammad Lutfy, mengutip laman resmi Unpar, Rabu (29/9/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah bidang tanah terdaftar sudah mencapai 94 persen atau 513.058. Namun dari jumlah tersebut, yang sudah termasuk ke Data Siap Elektronik baru mencapai 31 persen. Dalam artian, baru 163.280 bidang tanah sudah siap elektronik, sementara sisanya yang mencapai 349.778 belum siap elektronik.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin pun mengatakan, keberhasilan membangun Bandung Kota Lengkap tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk Unpar. Unpar diharapkan dapat ikut serta membantu merumuskan berbagai penyelesaian persoalan administrasi pertanahan di Kota Bandung, termasuk penyelesaian sengketa tanah.

“Sengketa tanah di Indonesia, nomor satu urutannya adalah Kota Bandung. Persengketaannya ini sangat kompleks dan luas. Nanti mahasiswa-mahasiswa Unpar, FH-nya (Fakultas Hukum), bisa (membantu) serta bagaimana mengkaji PPS (Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa),” tutur Andi.

Mahasiswa Unpar diharapkan bisa menjadi satu bagian yang membuat karya nyata penyelesaian sengketa tanah di Bandung. Minimal mereka ikut mendesain bagaimana penyelesaian sengketa kepemilikan tanah.

Tak hanya ikut serta merumuskan penyelesaian sengketa, BPN Kota Bandung juga berharap Unpar menjadikan BPN Kota Bandung sebagai salah satu tempat rujukan magang bagi mahasiswanya. Tentunya hal itu sejalan dengan implementasi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. 

Rektor Unpar Mangadar Situmorang dan Dekan FH Unpar Liona N. Supriatna menyambut baik penjajakan kerja sama yang ditawarkan BPN Kota Bandung. Unpar akan menindaklanjuti ajakan tersebut dengan terlebih dahulu merumuskan teknis kerja sama agar kontribusi yang diberikan dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Kota Bandung relevan dan signifikan.

“Ada 1.700 mahasiswa (FH) yang mempelajari hukum agraria. Dengan adanya pertemuan ini, saya akan follow up bagaimana nanti teknisnya. Supaya mahasiswa kami bisa berkontribusi terhadap masalah pertanahan di Kota Bandung,” tutur Liona, pada FGD yang dihadiri juga dihadiri perwakilan pengurus Yayasan Unpar Pastor Basilius Hendra Kimawan dan Kuswara S. Taryono. 

Editor: Redaksi

COMMENTS

//