Penutupan September Hitam di Bandung, Parade Mural Pelanggaran HAM dan Solidaritas untuk Pegawai KPK yang Dipecat
Pegawai KPK yang dipecat hadir dalam rangkaian penutupan September Hitam di Bandung. Perjuangan HAM akan terus berlanjut.
Penulis Bani Hakiki1 Oktober 2021
BandungBergerak.id - Langit mendung menaungi rangkaian akhir September Hitam di Bandung, Kamis (30/9/10), seakan menegaskan betapa gelapnya penuntasan kasus-kasus HAM di negeri ini. Sederet banner serta poster bergambar dan bertuliskan berbagai peringatan kasus-kasus HAM di Indonesia dipasang di pager besi Gedung Sate dan sebagian diamparkan di atas aspal.
Sore itu hujan kemudian mengguyur Kota Kembang. Para pemuda yang sepanjang September rutin mengisi rangkaian September Hitam, bergegas pindah ke Cikapayang, Dago, sambil bernaung di bawah jalan layang Pasopati.
Sebagian dinding jalan layang itu pun menjadi ajang parade poster HAM: Munir, pejuang HAM yang dibunuh; Marsinah, buruh pabrik yang juga dibunuh; kasus Semangi 1 dan 2, tragedi 1965, korban penculikan, dan pelanggaran HAM berat lainnya yang banyak terjadi di bulang September.
Rangkaian September Hitam di Bandung diinisiasi para pemuda pegiat Kamisan Bandung. Acara tahunan ini juga hadir sebagai ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyuarakan kritik dan aspirasinya terhadap rezim.
Salah seorang pegiat Kamisan Bandung, Fayadh menuturkan bahwa aksi seperti September Hitam perlu terus diadakan untuk merawat ingatan dan menjaga asa perjuangan menuntut pelanggaran HAM di Indonesia. Sehingga isu HAM menjadi inklusif, menyebar di seluruh lapisan masyarakat.
“Belum banyak terlihat etikad baik dari pemerintah terkait pelanggaran HAM. Balik lagi, HAM itu merupakan sesuatu yang fundamental. Tapi, hari ini belum ada pendidikan HAM yang bisa dipelajari lebih jauh di sekolah-sekolah. Hanya dapat dipelajari di luar bangku sekolah ataupun di bangku perkuliahan,” ungkapnya kepada Bandungbergerak.id.
Rangkaian September Hitam harus menjadi budaya yang perlu terus dijaga bukan hanya oleh pegat Kamisan Bandung saja, melainkan oleh seluruh elemen masyarakat.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung merupakan salah satu lembaga di antara sejumlah komunitas yang terus mendampingi aksi September Hitam di Bandung. LBH Bandung menjadi mitra Kamisan Bandung terutama dalam penyelenggaraan diskusi tentang HAM, kebebasan berpendapat dan berekspresi khususnya di Kota Bandung.
Anggota Divisi Riset dan Kampanye LBH Bandung, Heri Pramono menuturkan, sederet kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia menjadi tanggung jawab negara untuk menuntaskannya.
“Rangkaian September Hitam ini adalah bentuk protes sekaligus merawat ingatan. Bagaimanapun negara masih abai, masih tidak menjalankan kewajiban melindungi, menghormati maupun memenuhi kebutuhan hak asasi manusia,” tuturnya.
Rangkaian September Hitam di Bandung dinilai berhasil menyita perhatian masyarakat luas. Hal ini menjadi energi tambahan bagi para pegiat Kamisan Bandung untuk terus melanggengkan aksi-aksinya.
Salah sati misi Kamisan Bandung sendiri adalah menanam pola pikir kritis kepada kaum pemuda Kota Bandung. Melalui rangkaian selama satu bulan terakhir, harapan itu pun muncul secara bertahap dari aksi ke aksi.
“Kita melihat banyak orang-orang baru di sini dan itu menambah semangat kita untuk bagaimana kita ke depannya tetap menyuarakan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Khususnya untuk diri kita dan orang lain, masyarakat luas tentang pentingnya pendidikan HAM itu sendiri,” ujar Fayadh.
September Hitam memang telah berakhir, tetapi kegiatan Kamisan Bandung tetap jalan. Dalam waktu dekat, komunitas berencana mengadakan kelas-kelas HAM “Camp HAM” setiap hari Kamis di ruang-ruang terbuka Kota Bandung. Ruang belajar bersama tersebut sebagai bentuk lanjutan dari perjuangan masyarakat untuk mengupas kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya di Indonesia.
Baca Juga: Pukat UGM: Pemecatan 57 Pegawai KPK, Publik Pertanyakan Peran Presiden
Komnas HAM RI Didesak Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Bandung Hari Ini: Setelah Deklarasi Kota HAM, lalu Apa?
September Hitam di Mata Mahasiswa
Salah satu kalangan pemuda Kota Bandung yang rutin menghadiri September Hitam yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BEM FIB) Universitas Padjadjaran (Unpad). Mereka mengaku terpanggil bukan diundang, melainkan karena dorongan nurani.
Para mahasiswa juga sempat menyumbangkan refleksinya mengenai kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas di Indonesia. Menurut mereka, isu HAM perlu dikawal bersama hingga tuntas. Salah satu kasus yang paling disorot setiap bulan September ialah tragedi tahun 1965 yang dilatarbelakangi G30S.
Anggota BEM FIB Unpad, Alif Pradana menyatakan bahwa sebagai pemuda mereka harus memandang G30S sebagai sejarah kelam HAM di Indonesia. Konteksnya bukan tentang perebutan kekuasaan, melainkan soal kemanusiaan.
“Gimana caranya kita sebagai pemuda tidak hanya mengingat bahwa G30S adalah perebutan kekuasaan, tapi juga tentang kemanusiaan. Aksi Kamisan itu sebagai rasa kemanusiaan,” ujarnya
Ia juga melihat rangkaian September Hitam sebagai wadah belajar sejarah. Sebuah ruang sekaligus momentum yang memberikan kesempatan untuk mendapat ilmu dari berbagai kalangan di luar kampus.
Seni dan Perlawanan
September Hitam selalu diwarnai beragam karya para seniman Bandung. Pendekatan seni ini dinilai ampuh dalam menyuarakan berbagai isu yang mereka usung.
“Sejak dulu seni adalah perlawanan, dimulai dari mural sampai puisi itu kan bagian dari seni. Itu harus dibangkitkan lagi, dibangun ulang agar (seni) menjadi suatu bentuk perlawanan yang dapat menggetarkan mereka yang ada di kekuasaan,” ungkap Fayadh.
Aksi September Hitam tahun 2021 sendiri diramaikan penampilan musik, teatrikal, mural, grafiti, hingga pembacaan puisi. Tak jarang aksi ini memberikan ruang terbuka bagi para pengunjung untuk ikut serta menampilkan karyanya.
Ketajaman unsur seni memiliki makna interpretasi yang sangat luas sehingga dapat memunculkan dinamika dalam memandang sebuah isu. Melalui karya-karya seni dan kolaborasi dengan para pelakunya, isu-isu itu diharapkan bisa sampai ke masyarakat.
Solidaritas untuk 57 Pegawai KPK yang Dipecat
Kasus HAM yang menjadi perhatian September Hitam tak hanya yang terjadi di masa lalu. Mereka pun bersikap pada peristiwa-peristiwa kekinian, antara lain, pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Khusus mengenai isu KPK, Kamisan Bandung berkolaborasi dengan LBH Bandung untuk membuat Posko Solidaritas KPK. Posko ini menghimpun sebanyak-banyaknya surat pernyataan dari masyarakat yang mendukung gerakan solidaritas kepada 57 pegawai KPK. Surat-surat itu bakal dikirimkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Posko buka selama 24 di kantor LBH Bandung dan hadir di setiap rangkaian September Hitam.
Heri Pramono mengatakan, Posko Solidaritas KPK merupakan salah satu bentuk demokrasi masyarakat yang dapat jadi kekuatan besar dalam mendorong kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Narasi besarnya adalah KPK ini menjadi power sipil yang di mana ketika KPK yang dahulu dilemahkan undang-undang revisi KPK yang terbaru sekarang jadi ruang-ruang bagi para oligarki untuk menjalankan kerakusannya,” ujarnya.
Posko Solidaritas KPK dibuka untuk seluruh warga Kota Bandung yang ingin menyampaikan aspirasinya. Setelah rangkaian September Hitam berakhir, posko ini bakal terus ada di setiap aksi Kamisan Bandung. LBH Bandung juga membuka posko tersebut di kantornya hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ada tiga perwakilan dari 57 pegawai KPK yang sempat menghadiri rangkaian September Hitam sambil meresmikan dibukanya posko solidaritas KPK di Bandung. Salah satunya, Martin Sumarno yang mengapresiasi dengan dibentuknya posko tersebut.
“Sempat kaget saya ternyata teman-teman Bandung menyambut kami dengan hangat. Kita harus terus mendukung, kita harus terus bergerak karena hidup kita gakkan enak selama ada korupsi tanpa pemberatasan. Soalnya ini sudah menjadi semacam penyakit endemik di Indonesia,” ungkapnya kepada Bandungbergerak.id.
Perlu diketahui, Ombudsman RI dan Komnas HAM menyimpulkan ada malaadministrasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusi dalam pelaksanaan TWK terhadap pegawai KPK.