BANDUNG HARI INI: Kekerasan pada Gelombang Protes Reformasi Dikorupsi
Aksi skala nasional Reformasi Dikorupsi dipicu diterbitkannya berbagai peraturan bermasalah oleh pemerintah dan DPR, antara lain RKUHP dan revisi UU KPK.
Penulis Reza Khoerul Iman24 September 2022
BandungBergerak.id - Hari ini, 24 September tiga tahun lalu, ribuan mahasiswa bersama masyarakat, turun ke jalan dalam tagar bersama Reformasi Dikorupsi. Di Bandung mahasiswa dari 25 universitas memadati area luar Gedung Sate dan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi skala nasional Reformasi Dikorupsi dipicu diterbitkannya berbagai undang-undang maupun rancangan undang-undang kontroversial yang bermasalah oleh pemerintah dan DPR, antara lain RKUHP dan revisi UU KPK yang melemahkan KPK.
Rangkaian aksi sejak pertengahan September 2019, terjadi serentak di Bandung, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Medan, Semarang, Denpasar, Kendari, Tarakan, Samarinda, Banda Aceh, Palu, dan Jakarta, dan berakhir dengan aksi brutal dan represif dari aparat keamanan.
Aksi Refirmasi Dikorupsi pun menelan korban jiwa, selain luka berat dan ringan. KontraS mencatat, selama rangkaian aksi Reformasi Dikorupsi yang direspons represif oleh aparat, terdapat 5 orang massa aksi meinggal dunia, di antaranya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; pemuda asal Tanah Abang, Maulana Suryadi; serta dua pelajar, Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.
Aksi Reformasi Dikorupsi menjadi fenomenal karena melibatkan massa terbesar sepanjang sejarah pascareformasi 1998. Gerakan mahasiswa menemukan momentumnya dengan gema meluas di jagat maya.
Di Bandung, aksi Reformasi Dikorupsi dimulai siang hingga menjelang malam. Titik kumpul aksi tersebar di depan Gedung Sate, Gedung DPRD Jabar, dan kawasan Dago. Sementara ratusan petugas kepolisian menyambut aksi dengan peralatan lengkap.
Aksi diwarnai pengibaran bendera, pengusungan spanduk tuntutan, orasi, hingga pembakaran ban. Asap hitam dan bau karet terbakar menyelimuti Bandung.
Sebelum aksi unjuk rasa semakin memanas, para demonstran yang beragama Islam sempat menggelar salat berjemaah di tengah jalan. Ibadah bersama ini diawali ikamah dari salah seorang peserta aksi untuk menyambut salat Asar. Mereka salat beralaskan jaket dan pakaian di atas aspal. Sebagai aparat kepolisian turut mengikuti salat berjemaah tersebut.
Namun suasana damai terkoyak pascasalat berjamaah, tepatnya pukul 15.45 WIB. Petugas keamanan mulai menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan paksa demonstran yang menumpuk di depan Gedung DPRD. Di saat yang bersamaan, para demonstran berusaha menjebol pagar besi DPRD.
Kerusuhan pecah. Sedikitnya 113 mahasiswa mengalami luka-luka, dua pelajar SMK menjalani perawatan, tujuh orang dilarikan ke rumah sakit, sebanyak 68 orang ditangkap kepolisian.
Aksi-aksi serupa kemudian berlangsung kembali pada hari-hari berikutnya. Sepanjang September 2019 itu terjadi gelombang unjuk rasa yang tak ada habisnya.
Baca Juga: Bandung Lautan Unjuk Rasa
Menolak Kenaikan Harga BBM di Bandung, 16 Mahasiswa Dibebaskan Setelah Semalaman Ditahan Kepolisian
BANDUNG HARI INI: Hoaks Pemukulan Ratna Sarumpaet, Mewaspadai Kabar Bohong di Tahun Politik
View this post on Instagram
Kekerasan Terjadi Lagi
Kenaikan harga BBM dan RKUHP yang berisi pasal-pasal bermasalah pada tahun 2022 telah membuat gempar masyarakat. Gabungan masyarakat sipil pun kembali turun ke jalan untuk memprotes kebijakan yang tak berpihak pada wong cilik.
Aksi unjuk rasa memanas pada Kamis, 22 September 2022, ketika para mahasiswa di Kota Bandung melakukan aksinya di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan berakhir dengan upaya pembubaran paksa oleh kepolisian.
Sejumlah mahasiswa mendapatkan luka-luka hingga harus masuk rumah sakit. Sementara itu, terdapat 16 mahasiswa yang ditangkap dengan tuduhan anarkisme. Kepolisian menahan para mahasiswa semalam tanpa pendampingan hukum, mereka kemudian dibebaskan pada keesokan harinya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengecam tindakan kepolisian yang menghalang-halangi bantuan hukum untuk mahasiswa yang ditahan. Melalui pernyataan resminya, LBH Bandung mengatakan bahwa pemberian bantuan hukum baru dapat dilakukan ketika 16 orang tersebut membuat sebuah pernyataan yang dibuat atas desakan aparat kepolisian.
Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kerap menjadi catatan serius baik di masa lalu maupun kini. Ketika meletusnya aksi Reformasi Dikorupsi 24 September 2019, Kontras mencatat aksi represif aparat ditandai dengan penembakan gas air mata, meriam air bahkan peluru karet.
Di Jakarta Kontras menemukan selongsong-selongsong gas air mata kadaluarsa. Tak hanya itu, para demonstran diburu hingga ke dalam rumah makan, stasiun, dan rumah ibadah.
“Ketika masyarakat sebagai pemilik kedaulatan menunjukkan ketidaksetujuannya secara terbuka justru dibalas oleh negara melalui aparat penegak hukumnya dengan tidakan yang brutal. Agar perlawanan warga padam sehingga negara dapat dengan leluasa mengeluarkan aturan dan kebijakan yang bertentangan dengan nalar publik tersebut,” demikian pernyataan resmi Kontras, diakses Sabtu (24/9/2022).