Data Jumlah Posyandu di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung 2003-2020, Berkurang Signifikan dalam Lima Tahun Terakhir
Jumlah posyandu di Kecamatan Bojongloa Kaler terus berkurang dalam lima tahun terakhir. Dari 140 unit pada 2015 menjadi 48 unit posyandu pada 2020.
Penulis Sarah Ashilah6 Oktober 2021
BandungBergerak.id - Daerah padat penduduk di kota-kota besar merupakan daerah yang rawan akan masalah kesejahteraan. Jerat kemiskinan berimbas ke urusan lain, mulai dari layanan pendidikan hingga kesehatan masyarakat. Salah satu masalah kesehatan yang banyak ditemukan di tengah permukiman padat adalah balita gizi buruk dan stunting.
Dalam kondisi seperti inilah, peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi begitu penting. Para pegiat posyandu-lah yang diandalkan untuk melakukan penanggulangan masalah gizi dan memantau status gizi anak dan bayi di tiap-tiap wilayah.
Di Bojongloa Kaler, kecamatan terpadat di Kota Bandung, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, terjadi tren penurunan jumlah posyandu dalam enam tahun terakhir. Pada 2015, tercatat ada sebanyak 140 unit posyandu. Setahun kemudian, jumlahnya anjlok menjadi hanya setengahnya, yakni 70 unit posyandu. Pada tahun 2020, tahun ketika pandemi Covid-19 dimulai, jumlah posyandu di Bojongloa Kaler kembali berkurang menjadi hanya 48 unit.
Jika dibandingkan dengan populasi anak dan bayi berusia 0-9 tahun di Kecamatan Bojongloa Kaler, yang tercatat sebanyak 19.640 orang bayi pada 2020, keberadaan 48 unit posyandu niscaya tidak sebanding. Risikonya, penanggulangan dan pemantauan masalah gizi bayi menjadi tidak optimal.
Baca Juga: Data Jumlah Penduduk Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung 2010-2020, Anjlok di Tahun Pandemi Covid-19 Mutu Membaik
Data Jumlah Keluarga di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung 2010-2020, Jumlah Terus Bertambah, Kepadatan Terus Meninggi
Data Perkembangan Posyandu di Kota Bandung 2013-2019, Jumlah Terus Bertambah, Mutu Membaik
Pandemi Covid-19 membuat situasi kian rumit. Selain jumlahnya berkurang, posyandu juga dipaksa berhenti melakukan layanan selama beberapa bulan demi mencegah potensi penularan virus. Jumlah kunjungan warga pun anjlok. Ketika layanan kesehatan kembali dibuka, salah satu tantanganannya adalah berdisiplin protokol kesehatan.
Pada April 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan dokumen “Panduan Peayanan Kesehatan Balita pada Masa Tanggap Darurat Covid-19”. Isi memuat alur layanan mulai dari sosialisasi terkait pandemi Covid-19 hingga urusan pembiayaan layanan dan pencatatan atau pelaporannya.
Salah satu panduan diberikan untuk upaya menjaga kesehatan anak secara mandiri di rumah. Contohnya, bagi balita yang belum punya buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), disediakan tautan pengunduhan dokumennya.