Panel Surya Bukan Sekadar Estetika Kota 

Pemanfaatan panel surya di Kota Bandung masih sebatas asesoris, belum prioritas. Bergantung pada kemurahan hati program tanggung jawab sosial korporasi (CSR).

Solar Tree di Taman Alun-Alun Bandung tidak bisa digunakan masyarakat karena adanya pembatasan akses menuju taman tersebut. Satu dari dua unit pohon surya yang dipasang Pemkot Bandung bersama PT. LEN sejak tahun 2020 mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan, Jalan Asia Afrika, Bandung, Rabu (2/11/2022). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Tim Penulis BandungBergerak.id10 Desember 2022


BandungBergerak.id - Di Alun-alun Kota Bandung, dua 'pohon surya' (solar tree) setinggi 3 meter berdiri sejak Januari 2020 lalu. Masing-masing pohon terdiri dari 16 panel surya berkapasitas 50 Mega Watt peak (MWp). Selain menjadi sumber penerangan di malam hari, pohon surya itu juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengisi daya telepon pintar warga yang berkunjung ke taman bersejarah di pusat kota ini. 

Pembangunan pohon surya dengan empat buah baterai berkapasitas 100 Ah atau setara 12 volt ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Bandung dengan PT. LEN Industri lewat program tanggung jawab sosial korporasi (CSR). Di hari peresmiannya, wali kota Bandung ketika itu Oded M. Danial segera mengaitkan infrastruktur energi hijau tersebut melulu dengan urusan keindahan kota. 

“Mudah-mudahan hadirnya lampu ini lebih memberikan estetika dan artistik, sehingga Kota Bandung semakin cantik,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Pemkot Bandung. 

Hanya dua bulan berselang dari hari peresmian itu, pandemi Covid-19 melanda. Akses warga ke fasilitas-fasilitas publik seperti Alun-alun dibatasi. Bahkan beberapa kali ada pelarangan. Pohon surya tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga. Belakangan, salah satu lampu panel surya tidak lagi beroperasi. 

“Kalau ada orangnya (yang berkunjung), bagus. Penerangannya juga bagus (dimanfaatkan),” ujar Sam, seorang penjual mainan anak-anak, yang merasa kecewa dengan kebijakan penutupan Alun-alun Bandung, Minggu (16/10/2022). 

Dua tahun setelah pohon surya dibangun di Alun-Alun Bandung, program serupa diadakan di Taman Tegalega, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung. Di dekat monumen di taman tersebut, berdiri sebuah pondok (saung) bertenaga surya. Lagi-lagi, hibah perusahaan yang jadi sumber pendanaannya.  

Saung tenaga surya di lapangan Tegallega dapat menyimpan daya hingga 720 watt per jam. Sama seperti pohon surya di Alun-alun, selain memberikan penerangan, fasilitas ini dapat dimanfaatkan warga untuk mengisi daya ponsel.

Dibangun jauh di dalam taman, dengan kapasitas yang relatif terbatas, saung tenaga surya tidak bisa dimanfaatkan ratusan pedagang kaki lima yang setiap hari berjualan di pinggiran taman. Mereka memilih menggunakan lampu darurat untuk menerangi tenda mereka. Sebagian yang lain mengandalkan pancaran cahaya dari bangunan sekitar.

Sebanyak lima unit Gazebo Tenaga Surya sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) antara Pemkot Bandung dengan PT. Surya Energi Indotama (SEI) terpasang di Taman Tegallega, Sabtu (15/10/2022). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Sebanyak lima unit Gazebo Tenaga Surya sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) antara Pemkot Bandung dengan PT. Surya Energi Indotama (SEI) terpasang di Taman Tegallega, Sabtu (15/10/2022). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Bukan Melulu di Taman 

Kota Bandung merupakan kota urban seluas 167,3 kilometer persegi. Lahan seluas ini sejatinya menyediakan potensi tidak kecil dalam pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya tenaga surya. Namun nyatanya, kota ini hanya memiliki tujuh fasilitas tenaga surya.

Banyaknya taman kota yang dipenuhi pepohonan rindang dituding sebagai penghambat pemanfaatan energi bersih. Padahal, ibu kota provinsi Jawa Barat ini memiliki utang besar dalam kewajiban pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Merujuk Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas minimal RTH di tiap kota atau kabupaten adalah 30 persen dari total luas wilayah. Per tahun 2020, proporsi RTH Kota Bandung hanya 12,5 persen dari luas total wilayah.

“Saat taman teduh, (panel surya) sulit mendapatkan sinar matahari, sehingga biasanya listrik cepat habis. Maka kami juga akan mencoba memasang panel surya di taman terbuka,” ujar Rizki Kusrulyadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung. 

Dalih bahwa rindang pepohonan membatasi penerapan tenaga surya sebenarnya dengan mudah bisa terbantahkan. Ada banyak inovasi yang bisa dilakukan untuk membangun jaringan panel surya. Salah satunya, pemasangan panel di atap-atap gedung perkantoran atau Building Integrated Photovoltaic (BIPV).

Kalau mau serius, Pemkot Bandung bisa memasang panel surya dengan memanfaatkan atap kantor-kantor mereka. Ada sekitar 230 kantor pemerintah di kota ini yang berpotensi dipasang panel surya. Tambahkan juga sekian banyak bangunan besar milik swasta, seperti hotel dan supermarket. 

Dengan keberpihakan yang jelas, dibuktikan dengan perumusan regulasi dan penyusunan anggaran, kota ini dapat membuktikan bahwa membangun jaringan panel surya untuk memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat tidak harus dilakukan membuka lahan baru.

Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Kemasyarakatan Pelayanan (LPPM) Institut Teknologi Bandung (ITB) Yuli Setyo Indartono menyatakan, pemasangan panel surya di ratusan kantor pemerintahan akan mendatangkan manfaat dalam jangka panjang, setidaknya 25 tahun. Artinya, dampak investasi 3,3 juta rupiah untuk menghasilkan 375 watt per hari tidak akan langsung terasa selama beberapa tahun pertama setelah peralihan ke energi bersih.

“Pemasangan PV (photovoltaic) yang terintegrasi dengan bangunan memiliki dua keuntungan. Pertama, menghasilkan listrik untuk konsumsi gedung sehingga bisa digabung dengan (listrik) PLN. Kedua, keberadaan PV dapat mengurangi beban panas bangunan sehingga jika tidak terlalu panas, AC tidak perlu terlalu sering dinyalakan,” tutur Yuli melalui media teleconference dengan BandungBergerak.id.

Penerangan jalan umum dengan memanfaatkan energi panel surya, merupakan salah satu produk PT. LEN yang dipasang di pelataran parkir perseroan, Jalan Soekarno Hatta, Bandung. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Penerangan jalan umum dengan memanfaatkan energi panel surya, merupakan salah satu produk PT. LEN yang dipasang di pelataran parkir perseroan, Jalan Soekarno Hatta, Bandung. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Masih Bergantung pada CSR

Nyatanya, program pemanfaatan tenaga surya di ruang-ruang publik di Kota Bandung masih bergantung nyaris sepenuhnya pada dana CSR. PT. LEN Industri menghibahkan pohon surya di Alun-alun, sementara PT. Surya Energi Indotama (SEI) menyumbang saung surya di Lapangan Tegallega. Pemerintah Kota Bandung sendiri yakin betul, dana CSR dari perusahaan-perusahaan untuk pemasangan panel surya akan semakin banyak.

“Saung bertenaga surya ini merupakan program dari pihak ketiga sebagai kontribusi sosial kepada masyarakat untuk kebutuhan pelayanan. Program ini tentunya memiliki manfaat, aspek sosial dan ekonomi,” ujar Kepala Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Tegallega Oding Mulyana, Rabu (19/10/2022). 

PT. SEI bertanggung jawab merancang aplikasi flexible solar panel dari PT. LEN Industri untuk program CSR. Perusahaan ini secara langsung memantau dan melakukan perawatan saung surya di Tegallega. Setiap kerusakan masih menjadi tanggung jawab mereka hingga akhir 2022. 

Direncanakan, PT. SEI akan menambah lima unit saung bertenaga surya di taman-taman kota. Dua di antaranya akan didirikan di bagian timur Monumen Bandung Lautan Api. Selain itu, perusahakan pelat merah ini terus mengembangkan panel surya produksi lokal agar harganya semakin terjangkau sehingga bisa dimanffaatkan warga secara lebih luas. 

Senior CSR Officer PT. LEN Industri, Yuda Riantono, menambahkan, salain urusan biaya, tantangan terbesar pengembangan dan pemanfaatan panel surya di Pulau Jawa adalah melimpahnya pasokan listrik. Karena belum ada urgensi bersama, sulit bagi energi alternatif seperti panel surya untuk menjadi populer. 

“Mereka belum buka pikiran, (karena) listrik masih ada. Apalagi Pulau Jawa mengalami listrik over capacity, jadi harus disalurkan,” ujar Yuda, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Gung Kayon: Memantas Diri pada Alam dengan Panel Surya
Cara Perhutana Membangun Hutan di Majalengka ala Kavling Properti
Pengurangan Risiko Bencana Akibat Perubahan Iklim di Indonesia Memerlukan Pendanaan Berkelanjutan

Salah satu panel surya yang terpasang di bagian atap bangunan PT. LEN, Selasa (1/11/2022). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Salah satu panel surya yang terpasang di bagian atap bangunan PT. LEN, Selasa (1/11/2022). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Kerja Bersama

Mengarusutamakan pengembangan energi baru terbarukan harus menjadi kerja bersama. Tidak cukup hanya dengan menggantungkan diri pada kucuran dana CSR. Pemerintah harus menunjukkan keseriusan, salah satunya dengan memberikan subsidi kepada masyarakat menengah ke bawah agar energi bersih ini bisa terjangkau.

Yuli Setyo Indartono, yang di kampusnya terlibat dalam riset pengembangan sel surya, menyebut pengembangan EBT merupakan tanggung jawab bersama. Harapannya, semakin banyak warga bisa mengambil manfaat. “Semua komponen di Indonesia harus bergerak ke sana,” katanya. 

Yang juga tak boleh ketinggalan adalah penguatan pemahaman atas pentingnya pemanfaatan energi baru terbarukan oleh semua kalangan. Mulai dari anak dan remaja pelajar hingga para pemangku kepentingan di pemerintahan yang berwenang mengambil keputusan.  

“Kita bisa memberikan fasilitas energi surya untuk mereka, dengan membantu warga. Kita juga bisa memberikan pendidikan,” ucap Amalia Narya Saleha, aktivis yang bergabung di Solar Generation, komunitas yang memfokuskan diri pada bidang pendidikan EBT sebagai respons terhadap krisis iklim, Jumat (18/11/2022).

Solar Generation terbentuk pada tahun 2007. Mereka menyasar anak-anak, remaja, dan pelajar. Pada tahun 2019 mereka melibatkan 30 mahasiswa se-Jabodetabek dan Bandung sebagai relawan. Pada tahun 2021, mereka mengenalkan energi hijau ini sambil bermain bersama anak-anak di Ciwidey, Kabupaten Bandung, dalam kerja kolaboratif dengan komunitas Rumah Bintang (Rubin).

Menyadari bahwa energi baru terbarukan itu penting berarti menyadari bahwa pengembangan dan pemanfaatannya bukan urusan keindahan kota semata.

*Liputan yang ditulis oleh reporter BandungBergerak.id, Sherani Soraya Putri dan Virliya Putricantika ini merupakan bagian dari “Collaborative Grants on Just Sustainable Energy Transition” yang mencakup tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Filipina, sebagai sebuah kolaborasi antara Climate Tracker dengan Rosa Luxemburg Stiftung

Editor: Tri Joko Her Riadi

COMMENTS

//