• Berita
  • LBH Pers Luncurkan Portal Konsultasi Virtual Hukum Gratis

LBH Pers Luncurkan Portal Konsultasi Virtual Hukum Gratis

LBH Pers sengaja membuka layanan bantuan hukum secara virtual tersebut guna mempermudah dan memperluas jangkauan pelayanannya.

Kekerasan terhadap jurnalis yang menghambat kebebasan pers cenderung meningkat setiap tahunnya. Aliansi Jurnalis Independen sebagai salah satu organisasi jurnalis yang aktif menyuarakan kebebasan pers. (Foto Ilustrasi: AJI, diakses Selasa, 9 Agustus 2022)*

Penulis Ahmad Fikri3 Februari 2023


BandungBergerak.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers membuka layanan konsultasi hukum secara virtual tanpa dipungut biaya.  Layanan bantuan hukum tersebut bisa di akses melalui laman ini LAPOR (Legal Aid Portal).

 “Tingginya jumlah pencari keadilan dan ketersediaan jumlah advokat bantuan hukum yang terbatas menjadi inisiatif LBH Pers untuk memperluas akses bantuan hukum melalui layanan digital,” demikian rilis LBH Pers yang diterima BandungBergerak.id pada Rabu (3/2/2023).  

LBH Pers sengaja membuka layanan bantuan hukum secara virtual tersebut guna mempermudah dan memperluas jangkauan pelayanannya. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat serta insan pers menghadapi perkara hukum berkaitan dengan Undang-undang Pers.

Layanan bantuan hukum virtual tersebut diharapkan mendorong memberdayakan masyarakat sendiri melindungi dirinya sendiri dari berbagai aspek yang merugikan. Layanan virtual tersebut diharapkan mengefektifkan pemberian layanan bantuan hukum yang kerap terkendala jarak dan biaya perjalanan hanya untuk bertemu pengacara agar mendapatkan pandangan hukumnya.

LBH Pers menyediakan sejumlah fitur tambahan pada laman LAPOR tersebut. Diantarnya artikel dan pertanyaan yang sering muncul atau frequently asked questions (FAQ) untuk menjadi referensi pengunjung. Laman FAQ tersebut bisa menjadi rujukan topik yang sering muncul terkait isu yang di advokasi.

Baca Juga: Menolak Politik Dinasti, Kota Bandung Membutuhkan Wali Kota Properempuan
Imunisasi Perlu Digencarkan di Kota Bandung agar Terhindar dari Wabah Campak
Ketidakadilan Pembagian Waktu pada Lampu Merah di Kota Bandung

Sepanjang 2022 lalu LBH Pers telah menerima 150 pengaduan. Beberapa kasus ditangani secara daring dengan mekanisme pemberdayaan klien yakni pihak yang meminta bantuan hukum tersebut berkomitmen bersama-sama aktif melakukan advokasi.

Dewan Pers yang menangani sengketa terkait pemberitaan pers mencatatkan terjadinya tren peningkatan pengaduan. Di satu sisi dipandang positif karena meningkatnya kesadaran publik untuk mengadukan keberatan terkait pemberitaan pers, di sisi lain mengindikasikan perlunya pembenahan pada kerja pers.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//