Data Jumlah Tenaga Gizi di Kota Bandung 2014-2020, Rasio Layanan Masih Jauh dari Ideal
Pada tahun 2020, 8 orang tenaga gizi di Kota Bandung harus melayani 100 ribu penduduk. Masih jauh dari ideal dan tidak selaras dengan kerja penanganan stunting.
Penulis Sarah Ashilah19 Oktober 2021
BandungBergerak.id - Pelayanan gizi di tengah masyarakat luas amatlah penting agar mereka memiliki pemahaman cukup sehingga terhindar dari kasus gizi buruk, termasuk stunting. Informasi tentang ini diberikan oleh para tenaga gizi. Sayangnya, di Kota Bandung jumlah tenaga gizi yang dibutuhkan oleh masyarakat masih jauh dari ideal.
Merujuk dokumen Profil Kesehatan Kota Bandung yang diterbitkan Dinas Kesehatan, tenaga gizi terdiri dari dua profesi, yakni nutrisionis dan dietisien. Nutrisionis merupakan profesi yang melaksanakan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik.
Sementara itu, dietisien adalah profesi yang memiliki pendidikan gizi khusus diestetik dan bekerja untuk menerapkan prinsip gizi dalam pemberian makan individu atau kelompok, lalu merencanakan menu beserta diet khusus, dan mengawasi penyelenggaraan serta penyajian makanan.
Baca Juga: Data Jumlah Posyandu di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung 2003-2020, Berkurang Signifikan dalam Lima Tahun Terakhir
Data Kasus Balita Stunting di Kota Bandung 2014-2020, Prevalensi Melambung di Tahun Pandemi Covid-19
Berdasarkan data, diketahui jumlah tenaga gizi di Kota Bandung dari tahun ke tahunnya sangat fluktuatif. Dua kali lonjakan pada tahun 2015 dan 2018 segera diikuti penurunan jumlah secara signifikan. Pada tahun 2015, jumlah tenaga gizi bertambah menjadi 401 orang dan kembali meningkat di tahun 2018 menjadi 538 orang.
Ratusan orang tenaga gizi ini tersebar di berbagai institusi dan lembaga. Di rumah sakit-rumah sakit di Kota Bandung, misalnya, jumlah tenaga gizi tercatat sebanyak 129 orang.
Sementara itu di puskesmas, pada tahun 2020 terdapat 69 orang tenaga gizi. Artinya, masih ada 22 unit puskesmas yang belum memiliki tenaga gizi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2004 lalu menerbitkan dokumen Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Rumah Sakit. Disebutkan di sana, target-target pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan. Untuk tenaga gizi, dicantumkan target 48 orang per 100 ribu penduduk pada 2019 lalu menjadi 56 orang per 100 ribu penduduk pada 2025.
Di Kota Bandung, rasio layanan tenaga gizi masih jauh benar dari ideal. Saat ini setiap 100.000 orang penduduk ditangani oleh hanya 8 orang tenaga gizi.