• Berita
  • Buntut Kerusakan Ranca Upas oleh Acara Motor Trail, Perhutani Harus Melarang seluruh Aktivitas Offroad di Hutan Lindung Jawa Barat

Buntut Kerusakan Ranca Upas oleh Acara Motor Trail, Perhutani Harus Melarang seluruh Aktivitas Offroad di Hutan Lindung Jawa Barat

Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat melihat ada pelanggaran dan kelalaian terkait pelestarian dan pengawasan kawasan Hutan Lindung Ranca Upas.

Wisatawan saat berkunjung ke Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Mei 2016. Kawasan hutan lindung ini rusak parah setelah event motor trail 5 Maret 2023 lalu. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana10 Maret 2023


BandungBergerak.idRanca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang biasa berkabut dan hijau di pagi atau sore hari, tampak porak poranda setelah acara motor trail Senin (5/3/2023) lalu. Gambar mengenaskan bagian hutan tropis tersebut bertebaran di media sosial. Hati para pecinta alam dan lingkungan teriris.

Gambar kerusakan Ranca Upas itu dihujani dengan komentar warganet. Ada pula permohonan maaf dari komunitas motor trail maupun dari Perhutani yang mengelola hutan lindung tersebut. Namun rusaknya sebagian kawasan Ranca Upas bukan sekadar tentang hancurnya tanaman bunga rawa edelweis atau permohonan maaf panitia, dan penanaman kembali.

Di balik itu ada pelanggaran dan kelalaian beberapa pihak terkait pelestarian dan pengawasan kawasan Hutan Lindung Ranca Upas, seperti disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Pencinta Alam terkait masalah kerusakan Hutan Lindung di Ranca Upas yang diselenggarakan di Kampus Uninus Bandung, Bandung (9/3/2023).

Konsolidasi ini sebagai respons terhadap rusaknya Ranca Upas karena acara motor trail ini dihadiri perwakilan dari Himpunan Pencinta Alam baik Mapala (Mahasiswa), Sispala (Sekolah SMA/SMK), Himpala Umum non Mapala/Sispala, komunitas, Pramuka Saka Wanabakti, Komunitas Motor Trail, dan Masyarakat peduli lingkungan lainnya.

Konsolidasi kemudian melahirkan pernyataan sikap dan rencana tindak lanjut dari kegiatan konsolidasi Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat:

  1. Mengecam segala bentuk pelanggaran kawasan hutan lindung di Jawa Barat dan Indonesia.
  2. Mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di Kawasan Ranca Upas dan sekitarnya
  3. Mendesak Perhutani untuk melarang seluruh aktivitas offroad di hutan lindung di jawa barat
  4. Mendesak dan menuntut pertanggungjawaban panitia, pengelola, dan para pihak terkait kerusakan di Ranca Upas, untuk segera melakukan rehabilitasi.
  5. Mendesak aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Konflik Kepentingan di Ranca Upas

Denni Hamdani dari Jamadagni SMAN 3 Bandung menuturkan Ranca Upas adalah kawasan rawa yang berubah menjadi Bumi Perkemahan pindahan dari Situ Patenggang. Denni mencatat, Ranca Upas pernah mengalami konflik dengan "orang penting" yang sangat berkeinginan mengubah bumi perkemahan ini menjadi lapangan golf.

“Konflik yang membuat beberapa aktivis lingkungan saat itu harus berurusan dengan aparat keamanan,” kata Denni, dalam keterangan tertulis Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat yang diterima BandungBergerak.id.

Mang Pepep, aktivis Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat lainnya, menyampaikan orasi terkait kawasan Ranca Upas yang berstatus hutan lindung. Menurutnya, kegiatan motor trail lalu bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar peraturan tentang pengelolaan hutan lindung.

Selanjutnya pegiat yang menghadiri konsolidasi Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat bergantian menyuarakan pendapatnya. Oo Komara selaku perwakilan dari Komunitas Motor Trail Trabas turut memberikan pencerahan tentang bagaimana seharusnya suatu event motor trail dilangsungkan di bawah naungan izin dan pengawasan IMI (Ikatan Motor Indonesia).

Baca Juga: Perempuan Paling Dirugikan dalam Fenomena Pernikahan Dini
Bahaya Menghidupkan Kembali Rencana Pembangunan PLTSa oleh Pemkot Bandung
Unpad Menjamin Satgas PPKS Mampu Menjalankan Tugas dan Fungsinya Menangani Kasus Kekerasan Seksual

Mistik Ranca Upas

Muhammad Afif Pratama dari Unikom, dalam karya ilmiahnya mengulas Profil Bumi Perkemahan Ranca Upas. Lokasi spesifik wana wisata ini terletak di jalan Ciwidey-Patengan KM.11. Ranca Upas terletak pada ketinggian 1.700 mdpl yang luasnya 72,78 hektare.

Ranca Upas masih tertutupi oleh vegetasi rapat yang mengelilingi obyek utama.  Di dalamnya ada lahan untuk berkemah, penangkaran rusa, dan kolam renang air hangat (Kampung Cai). Penangkaran rusa menjadi daya tarik tersendiri di Ranca Upas. Pengunjung bisa memberi makan rusa.

Muhammad juga mengulas asal-usul nama Ranca Upas yang diambil dari bahasa Sunda, yaitu “ranca” yang berarti “rawa” karena di kawasan tersebut terdapat banyak rawa, dan “Upas” yaitu sebutan untuk petugas hutan.

Cerita lain mempercayai kisah yang berbeda dari nama kawasan tersebut, bahwa “Upas”diambil dari nama seorang petugas perhutani yang melegenda di kawasan Gunung Patuha. Konon, Upas merupakan seorang petugas berkebangsaan Belanda yang berbadan kekar dengan tinggi 198 centimeter. Dia meninggal saat melaksanakan tugas lapangan untuk menjelajahi rawa di kawasan yang sekarang menjadi Ranca Upas.

“Sampai saat ini mayatnya tidak pernah ditemukan. Masyarakat setempat percaya bahwa arwah Upas masih ada di alam dunia ini,” demikian tulis Muhammad Afif Pratama.

Pada tahun 1960-1980, disebutkan masih banyak masyarakat yang mencari kayu bakar di hutan bertemu dengan arwah Upas. Dikatakan bahwa Upas selalu memakai topi laken (koboi) berdiameter lebar, lengkap dengan seragam Perhutani yang pada masa itu berwarna cokelat. Upas kerap terlihat dengan kepala menunduk karena tertutupi topi lebarnya.

Dalam tradisi, cerita mistik bisa jadi menjadi kiasan agar orang tak sembarangan bertindak di hutan, agar alam tetap lestari. Namun kejadian memilukan di Ranca Upas baru-baru ini menunjukkan bahwa orang sudah tidak peduli lagi dengan kelestarian hutan.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//