Mahasiswa Bandung Menghadiahi Telur Busuk kepada DPRD Jabar sebagai Simbol Penolakan UU Cipta Kerja
Selain menghadiahi telur busuk pada DPRD Jabar, mahasiswa juga membagikan takjil buka puasa kepada warga. Massa mengajak agar warga peka terhadap UU Cipta Kerja.
Penulis Awla Rajul30 Maret 2023
BandungBergerak.id - Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR beberapa waktu lalu, terus menuai penolakan dari elemen masyarakat. Kemarin, Rabu (29/3/2023), mahasiswa di Bandung melancarkan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Tak tanggung, mereka “menghadiahi” telur busuk kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang diplesetkan menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat.
Aksi ini dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung Raya. Mereka tergabung ke dalam BEM-SI Kerakyatan Wilayah Jawa Barat. Bagian depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, menjadi sasaran aksi. Melalui aksi ini massa berharap warga Bandung peka terhadap Perppu Cipta Kerja/UU Cipta Kerja yang merugikan rakyat.
Presiden Keluarga Mahasiswa (Kema) Universitas Padjadjaran Muhammad Haikal Febriansyah menyebutkan, tujuan utama dari aksi ini adalah menyuarakan penolakan serta berbagi takjil untuk masyarakat. Momen berbagi takjil dilakukan untuk mempersatukan kembali masyarakat dan mahasiswa. Aksi dan berbagi takjil ini juga hendak membuktikan bahwa mahasiswa bukan musuh masyarakat.
“Kita membagikan takjil untuk Dewan Perwakilan dan masyarakat. Untuk masyarakat kami berikan takjil, untuk DPR yang kini jadi Dewan Pengkhianat Rakyat kami berikan telur busuk sesuai bau-bau dari mulut mereka,” ungkapnya, kepada BandungBergerak.id.
Usai menggelar rangkaian orasi, mahasiswa berkumpul dalam barisan yang berbentuk lingkaran. Haikal membacakan dengan lantang poin-poin tuntutan aksi. Seluruh mahasiswa aksi kemudian meneriakkan “Hidup Mahasiswa” dengan kepalan tangan kiri yang diangkat ke atas. Usai teriakan itu, mahasiswa melemparkan telur busuk ke arah Gedung DPRD Jawa Barat sebagai simbol penolakan.
Haikal melanjutkan, penyusunan RUU Cipta Kerja sejak 2020 selalu mendapat penolakan. UU Cipta Kerja juga sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, DPR tidak mendengarkan suara-suara rakyat yang menolak itu. DPR justru mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Dengan pengesahan ini bukan berarti mahasiswa akan diam. Haikal menegaskan, mahasiswa harus terus melawan. Lewat aksi ini ia berharap didengar oleh DPRD Jawa Barat, bahwa keluhan masyarakat Bandung terkait UU Cipta Kerja sama dengan daerah lain.
Haikal juga berjanji akan mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa lainnya untuk melakukan aksi yang lebih besar terhadap penolakan UU Cipta Kerja. Adapun empat tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa-mahasiswa adalah menuntut Presiden RI atas tindak pengkhianatan terhadap rakyat dan juga konstitusi melalui pengesahan UU Cipta Kerja, menuntut pemerintah dan presiden untuk tunduk pada putusan MK dan konstitusi.
Tuntutan lainnya, menuntut pemerintah dan juga Dewan Pengkhianat Rakyat untuk menyatakan sikap kepada publik bahwa UU Cipta Kerja melanggar dasar kegentingan yang memaksa yang dengan dalih presiden tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. Mahasiswa menolak hadirnya UU yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menjadi musuh masyarakat kecil dan menjadi rekan para oligarki dan para cukong-cukong asing.
Selain melemparkan telur busuk ke Gedung DPRD Jawa Barat, massa aksi juga sempat melakukan pembakaran bendera partai politik. Pesan-pesan tuntutan juga banyak dibentangkan oleh mahasiswa dengan spanduk maupun karton. Salah satunya berbunyi: “Wakil Rakyat lagi lucu-lucunya”.
Mahasiswa aksi datang dari beberapa kampus di Bandung Raya, di antaranya kampus Universitas Padjadjaran, Ikopin, Unikom, STT Tekstil, Politeknik Pajajaran, Universitas Al-Ghifari, dan lainnya.
Baca Juga: Anggaran untuk Pendidikan Tinggi di Indonesia terlalu Kecil
Membicarakan Pantomim, Kolaborasi, dan Ruang: Kisah dari Tiga Daerah
Buka Bersama Lintas Iman untuk Meneguhkan Kerukunan Antarumat Beragama
UU Cipta Kerja Berdampak Buruk pada Banyak Sektor
UU Cipta Kerja sudah lama mendapat penentangan. Kebijakan ini dinilai akan berdampak buruk kepada masyarakat dan lingkungan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ilmu Komputer (Unikom) Annisa Shalsabila menyebutkan, pihaknya fokus menuntut kecacatan formil dan inkonstitusional UU Cipta Kerja dari penyusunannya sejak awal.
Annisa menegaskan UU Cipta Kerja harus dicabut. Salah satu dampak baik dari UU Cipta Kerja adalah banyak lapangan pekerjaan karena investor-investor mulai menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, permasalahan yang akan muncul kemudian adalah soal pekerja asing yang dikhawatirkan lebih mendominasi, sedangkan rakyat Indonesia hanya akan menjadi buruh.
“Cuma kan akhirnya ada tenaga asing yang akhirnya mereka bisa sewenang-wenang, akhirnya lebih banyak tenaga kerja asing di Indonesia. Masyarakatnya hanya akan menjadi buruh. Begitu juga kami mahasiswa mungkin akan seperti itu,” ungkapnya usai aksi.
Selain itu, UU Cipta Kerja akan berdampak pada penetapan hari libur, uang pensiunan, upah kerja, hingga dihapuskannya lembur. Menurut Annisa, pihaknya dan rekan-rekannya akan terus mengawal regulasi baru ini.
“Mungkin kenapa akhirnya sekarang kita ini ngomongin terkait UU Ciptaker yang kayak perpajakan itu mungkin alibi untuk menutupi yang besar, yang besar ini ya UU Ciptaker,” tambahnya.