Organisasi Profesi, Kalangan Akademik, dan Dewan Pers Menyoroti Insiden Pencabutan Kartu Liputan Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia
Setelah Menanyakan Soal MBG Kartu Liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia telah dikembalikan. Istana diminta tidak membatasi kerja-kerja jurnalis.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah29 September 2025
BandungBergerak - Praktik pembatasan terhadap kebebasan pers menimpa jurnalis CNN Indonesia Diana Valancia setelah ia mengajukan pertanyaan seputar program makanan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu, 27 September 2025. Kartu identitas liputan istana Diana dicabut dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Pertanyaan tersebut diajukan Diana setelah presiden kembali dari lawatan luar negeri di Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Sejumlah organisasi profesi, kalangan akademik, dan Dewan Pers menyoroti insiden yang dialami wartawan CNN Indonesia. Di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi (CMCI) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, dan Dewan Pers.
Belakangan, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mengembalikan kartu identitas liputan wartawan Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia, Senin, 29 September 2025.
Pengembalian id liputan itu dilakukan setelah audiensi jajaran redaksi CNN Indonesia dengan pihak Biro Pers di Istana.
"Kami sampaikan bahwa id yang diambil oleh BPMI adalah id khusus Istana. Jadi id wartawan khusus istana. Id khusus Istana itu pun akan dikembalikan ke yang bersangkutan disaksikan Pemred yang langsung kami serahkan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana di lingkungan Istana, Jakarta, dikutip dari laman CNN Indonesia.
Diketahui, kartu identitas liputan istana berfungsi sebagai akses liputan bagi jurnalis. Dengan kartu ini jurnalis bisa meliput berbagai kegiatan di istana.
Kepentingan Publik dan Kebebasan Pers
Pencabutan id liputan itu sudah terlanjur menuai sorotan luas. Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menuturkan, pembatasan pada kerja-kerja jurnalis yang memiliki kebebasan bertanya soal kepentingan publik kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk sensor serta merusak kebebasan pers.
Diana dinilai sedang melakukan pekerjaannya sebagai jurnalis untuk menginformasikan kepada publik mengenai sikap presiden terkait ribuan siswa keracunan akibat MBG. Sebelumnya, Nany mendapatkan informasi mengenai adanya intruksi kepada wartawan istana supaya tidak menanyakan mengenai MBG kepada presiden. Tindakan yang dilakukan oleh Biro Pers Istana dinilai sebagai bentuk represi sebab menekankan pertanyaan yang boleh dan tidak boleh ditanyakan jurnalis kepada presiden.
Nany menegaskan, jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk melayani kemauan dari presiden apalagi Biro Pers Istana.
“Ini merupakan upaya pembungkaman pers atau jurnalis yang kritis. Akibat represi ini, Diana Valencia tidak bisa lagi mengakses liputan di Istana karena kartu identitas liputannya dicabut sewenang-wenang,” kata Nany, dalam keterangan resmi, Minggu, 28 September 2025.
Menurut AJI, tindakan penyenseoran kerja jurnalis bertentangan dengan Pasal 4 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan bahwa pers nasional bebas dari penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran”.
Kecaman yang sama datang dari Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan yang mengingatkan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengenai Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999:
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500.000.000 rupiah”.
Herik menyayangkan penarikan kartu identitas peliputan istana milik Diana Valencia. Padahal pertanyaan yang diajukan Diana masih dalam koridor etika jurnalistik serta relevan untuk kepentingan publik.
“Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas,” ujar Herik, dalam keterangan resmi.
Senada, CMCI Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan, pertanyaan soal MBG yang disampaikan Diana Valancia kepada presiden sangat relevan dengan kepentingan publik. Program MBG sendiri sepenuhnya dibiayai oleh APBN dan saat ini tengah terjadi persoalan serius berupa keracunan massal di banyak daerah di Indonesia, antara lain di Kabupaten Bandung Barat.
CMCI Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad menyatakan menyayangkan praktik pembungkaman ini. CMCI khawatir praktik ini menimbulkan efek gentar (chilling effect). CMCI juga mendesak agar kartu liputan jurnalis CNN dikembalikan dan negara mesti menjamin kebebasan pers dan keterbukaan informasi.
Baca Juga: Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis Jadi Sorotan di Seminar MindTalk 2025
Indeks Kebebasan Pers Indonesia Merosot di Era Kecerdasan Buatan, Jurnalis Menghadapi Kekerasan Fisik, Digital, dan Finansial
Dewan Pers Ingatkan Kemerdekaan Pers
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta BPMI Sekretariat Presiden untuk memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas jurnalis CNN. Dewan Pers berharap tugas jurnalis di lingkungan Istana tidak dihambat. Akses liputan wartawan CNN Indonesia di istana agar segera dipulihkan sehingga dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Komaruddin, dalam keterangan resmi.
Ia berharap kasus serupa tak terulang kembali di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB