MAHASISWA BERSUARA: Rusaknya Fasilitas Umum Taman Monumen Perjuangan (Monju), Salah Siapa?
Fasilitas umum bukan hanya milik pemerintah selaku pengelola atau masyarakat selaku pengguna. Akan tetapi, milik semua.

Kalista
Mahasiswa asal Garut
17 Oktober 2025
BandungBergerak.id – Taman Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) adalah taman yang berlokasi di Lebak Gede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Taman ini dinamai Taman Monumen Perjuangan Rakyat (Monju) karena berada di dekat museum sejarah perjuangan rakyat Jawa Barat, yaitu Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Pada, Jumat, 30 Mei 2025, Komunitas Bersih Bumi Indonesia melakukan pembersihan sampah di Taman Monju. Lokasi tersebut dipilih karena Taman Monju merupakan salah satu taman yang ramai dikunjungi oleh masyarakat lokal ataupun masyarakat luar. Taman tersebut menjadi daya tarik karena lokasinya strategis yang berada dekat dengan tempat-tempat bersejarah di Bandung, salah satunya Gedung Sate.
Namun, ketika sedang melakukan pembersihan sampah tersebut, ada hal lain yang menarik perhatian, yaitu fasilitas yang ada di sana. Fasilitas umum yang tersedia sudah lengkap, ada toilet, musala, taman bermain, ruang laktasi, tempat sampah, keran untuk mencuci tangan, lampu untuk penerangan, selasar sebagai tempat istirahat, dan sebagainya. Namun, tidak semua fasilitas tersebut dalam kondisi layak digunakan.
Fasilitas-fasilitas tersebut sudah mulai rusak, bahkan ada juga yang beralih fungsi. Pada hari itu saja, di toilet tidak terdapat air. Saat dilakukan pengecekan kembali pada 26 September 2025, air sudah mengucur dan tentunya toilet dapat digunakan, namun kondisinya masih tetap sama. Keadaan toilet yang kumuh dan mengeluarkan bau tidak sedap, bahkan tercium sampai ke selasar yang sering digunakan sebagai tempat istirahat. Hal tersebut tentunya mengganggu kenyamanan pengunjung. Sedangkan fasilitas lain pada tanggal 30 Mei dan 26 September masih ada dalam kondisi yang sama. Seperti rumput-rumput sintetis dan tempat sampah yang sudah rusak, lampu-lampu selasar yang mulai copot, serta keran air yang sudah bocor.
Ada pula pengalihfungsian ruangan yaitu ruang laktasi yang berubah menjadi tempat penyimpanan barang. Ruang laktasi merupakan salah satu fasilitas yang sangat penting di area taman, karena di tengah keramaian, ibu menyusui tentunya memerlukan ruang privasi yang nyaman bagi mereka untuk memberikan ASI pada anaknya. Namun, ketika ruang laktasi itu dihilangkan, maka kenyamanan taman bagi semua orang itu sudah tidak berlaku.
Lantas, siapakah yang menyebabkan kerusakan fasilitas-fasilitas tersebut? Apakah kesalahan pemerintah selaku pengelola atau kesalahan masyarakat selaku pengguna?
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Terberangus Kebodohan Rezim Antihuruf
MAHASISWA BERSUARA: Propaganda Squealer dan Cermin Politik Kita
MAHASISWA BERSUARA: Kawas Nulungan Anjing Kadempet, Etika Menolong dan Menerima Pertolongan
Perawatan Fasilitas Umum Tanggung Jawab Siapa?
Pemerintah menyediakan fasilitas umum tentunya dengan tujuan untuk digunakan oleh masyarakat dalam mendukung aktivitasnya. Sehingga, dalam perawatannya memerlukan kolaborasi dari pemerintah sebagai penyedia dan pengelola, serta dari masyarakat sebagai pengguna. Namun, jika masih banyak fasilitas-fasilitas umum yang rusak, itu menandakan bahwa belum terciptanya kerja sama antar keduanya.
Kerusakan fasilitas termasuk kesalahan pemerintah. Mengapa? Pertama, terkait alokasi anggaran dan perawatan rutin. Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan perawatan rutin dan percepatan perbaikan. Jika kedua hal tersebut dilakukan dengan baik, maka kerusakan yang terjadi tidak akan fatal dan berkepanjangan. Contohnya, toilet yang menunjukkan kurangnya perawatan, lalu ada juga rumput sintetis yang kondisinya sudah sangat rusak, bahkan sudah ditandai oleh traffic cone yang menunjukkan bahwa kurangnya perhatian pemerintah dalam melakukan perbaikan secara cepat. Jadi, kedua contoh tersebut menggambarkan tugas pemerintah dalam melakukan perawatan rutin dan percepatan perbaikan tidak dilakukan dengan efektif.
Kedua, pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Petugas keamanan tidak hanya mengamankan atau mengawasi interaksi manusia dengan manusia saja, tetapi juga manusia dengan fasilitas yang mereka gunakan. Di Taman Monju, tidak banyak petugas yang berkeliling untuk mengawasi interaksi pengunjung, apalagi saat weekend yang memerlukan pengawasan ekstra karena jumlah pengunjung jauh lebih banyak. Di area taman juga tidak terlihat tanda peringatan yang ditujukan untuk mengingatkan para pengunjung supaya menjaga fasilitas yang digunakan.
Kerusakan fasilitas juga termasuk kesalahan masyarakat selaku pengguna. Mengapa? Pertama, masyarakat tidak memiliki rasa kepemilikan. Hal tersebut ditunjukkan dengan sikap masyarakat yang hanya tahu penggunaan saja dan tanpa mempertanggungjawabkannya, karena sering kali mereka menganggap bahwa fasilitas-fasilitas umum itu milik pemerintah. Mereka tidak peduli jika fasilitas tersebut rusak, karena mereka menganggap bahwa menjaga dan merawat fasilitas itu hanya tugas pemerintah. Kedua, kebiasaan buruk masyarakat. Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang minim attitude dan knowledge. Oleh karena itu, mereka menggunakan fasilitas tidak sesuai dengan fungsinya. Seperti kloset duduk yang digunakan layaknya seperti kloset jongkok, tidak menyiram kloset setelah digunakan, dan menginjak rumput sintetis menggunakan sandal atau sepatu. Kebiasaan-kebiasaan tersebut menjadi salah satu hal yang menyebabkan rusaknya fasilitas.
Fasilitas atau hal apa pun itu yang digunakan, pasti tidak akan selalu dalam kondisi seperti baru atau akan mengalami kerusakan. Akan tetapi, ketika menggunakannya dengan baik, maka akan minimnya kerusakan yang terjadi. Jadi, dalam kasus ini, sangat diperlukan kerja sama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Jika pemerintah sebagai pengelola melakukan tugasnya dengan maksimal, maka kerusakan yang terjadi tidak akan berkepanjangan. Begitu pula dengan masyarakat, jika masyarakat sebagai pengguna memiliki kesadaran dalam menggunakan fasilitas umum, maka kerusakan pun akan minim terjadi.
Apa Jalan Keluarnya?
Lalu, jalan keluar apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan fasilitas? Pertama, pemerintah yang harus bergerak terlebih dahulu. Pemerintah harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran untuk menjaga dan merawat fasilitas umum. Hal tersebut bisa dilakukan melalui media sosial atau dengan mengadakan seminar yang menarik, seperti diadakannya kegiatan interaktif dan doorprize untuk menarik perhatian masyarakat. Kedua, tambahkan fasilitas pendukung di area taman, seperti CCTV untuk memantau interaksi pengunjung dan jika terdapat pengunjung yang merusak fasilitas, maka harus ditegur dengan tegas supaya mereka jera dan menjadi bahan peringatan juga bagi pengunjung lain supaya tidak melakukan hal yang serupa.
Ketiga, jangan ragu untuk menegur orang yang merusak, di balik oknum-oknum perusak, pasti ada beberapa masyarakat yang memiliki kesadaran dalam menjaga fasilitas umum. Oleh karena itu, tegur orang-orang yang merusak, supaya mereka sadar akan kesalahannya dan membuka pemikiran akan pentingnya menjaga fasilitas yang mereka gunakan.
Untuk itu, mari sama-sama bertanggung jawab terhadap fasilitas yang digunakan. Fasilitas umum bukan hanya milik pemerintah selaku pengelola atau masyarakat selaku pengguna. Akan tetapi, milik semua. Sehingga, tugas menjaga dan merawatnya pun menjadi tugas bersama.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB