MAHASISWA BERSUARA: Pemilu 2029 dan Ketidakberdayaan Oposisi Indonesia Hari ini
Dominasi politik tanpa "checks and balances" kuat membuka peluang erosi kebebasan sipil.

Dimas Muhammad Erlangga
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka Bandung. Aktif di GMNI Bandung dan Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bandung.
5 Januari 2026
BandungBergerak.id – Indonesia memasuki fase politik yang menyisakan lebih banyak tanda tanya daripada harapan serius bagi oposisi. Setelah gelombang pemilu 2024 yang mengukuhkan Prabowo Subianto sebagai presiden dengan kemenangan signifikan, peta kekuatan politik nasional berubah dari arena persaingan relatif seimbang menjadi konfigurasi yang semakin menguntungkan kubu penguasa–bukan hanya secara elektoral, melainkan juga struktural. Data resmi dan analisis pengamat menunjukkan bahwa kemenangan besar dalam pemilu belum tentu diikuti oleh konsolidasi institusional demokrasi: sebaliknya, ia dapat memperkuat dominasi aktor-aktor pusat dan melemahkan kapasitas oposisi untuk berfungsi sebagai kontrol efektif. Fakta kemenangan besar Prabowo pada 2024–yang diratifikasi dan diikuti oleh gelombang legitimasi formal–menjadi titik awal bagi persoalan mendasar oposisi hari ini.
Pertama, kelemahan oposisi bersifat ganda: fragmentasi internal plus marginalisasi institusional. Fragmentasi terlihat jelas dalam peta partai dan tokoh alternatif yang gagal menyatukan narasi bersama setelah kekalahan 2024. Ketika tokoh-tokoh besar yang dulu dipandang sebagai penantang potensial–baik dari jalur Islamis moderat, nasionalis, maupun sosio-demokrat–tidak mampu membentuk koalisi tahan uji, energi oposisi tersisa berupa kritik terpisah-pisah yang mudah ditangkis oleh mesin komunikasi pemerintahan yang terkoordinasi. Analisis akademis terbaru memperlihatkan tren konvergensi ideologi partai-partai kontemporer di Indonesia–banyak partai mengadopsi retorika Pancasila dan platform pragmatis yang mengaburkan garis oposisi-otoritas–sehingga ruang ideologis bagi oposisi yang jelas dan konsisten menipis.
Kedua, ada fenomena yang bisa disebut “kartel politik” pada praktik kekuasaan saat ini: bukan sekadar kemenangan elektoral, melainkan penataan ulang jaringan kekuasaan yang menyentuh birokrasi, sumber daya publik, dan mesin politik lokal. Kajian 2025 menyebut bahwa pemerintahan yang kuat pasca-2024 telah membentuk jaringan koalisi yang tidak hanya partai berbasis parlemen tetapi juga aktor-aktor ekonomi dan institusi–sebuah konfigurasi yang membuat oposisi sulit mengeksekusi strategi efektif selain protes simbolik atau litigasi ad hoc. Ketika kontrol atas akses sumber daya dan saluran komunikasi semakin dipusatkan, oposisi kehilangan dua modal utama: akses terhadap basis massa yang terorganisir dan kemampuan memanfaatkan sumber daya negara untuk program-program alternatif.
Ketiga, legitimasi publik terhadap pemerintahan baru, setidaknya dalam jangka pendek-menengah, tetap kuat–sebuah kenyataan praktis yang membuat strategi oposisi berbasis mobilisasi massa menjadi berisiko dan mahal. Survei November 2025 menunjukkan tingkat persetujuan publik terhadap presiden mencapai angka tinggi (sekitar 78 persen), yang menandakan dukungan signifikan terhadap kinerja pemerintahan pada isu-isu tertentu seperti keamanan dan program sosial–meski kritik terhadap penanganan isu lain tetap ada. Kondisi ini berarti oposisi harus bersaing bukan hanya dalam arena wacana tetapi juga dalam arena persepsi kinerja yang nyata; tanpa alternatif kebijakan yang kredibel dan terlihat mampu memperbaiki kehidupan sehari-hari, narasi oposisi mudah dianggap sekadar politis atau destruktif.
Keempat, masalah hukum dan institusionalisasi politik pasca-pemilu menimbulkan hambatan struktural bagi oposisi. Pasca putusan-putusan KPU dan Mahkamah Konstitusi yang menutup ruang banding luas setelah pemilu 2024, jalur-lajur korektif formal menjadi terasa sempit. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan soal akses terhadap mekanisme legal untuk memprotes atau mereformasi aturan main politik. Ketika lembaga-lembaga pengawas demokrasi belum sepenuhnya kuat dan independen, upaya oposisi untuk menggunakan jalur kelembagaan menjadi berisiko dan tidak selalu efektif. Berulang kali, pengamat internasional dan lokal mengingatkan bahwa dominasi politik tanpa checks and balances kuat membuka peluang erosi kebebasan sipil.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Suara Formalitas Mahasiswa di Senayan, Krisis Politik Mahasiswa dalam Bayang-bayang Oligarki
MAHASISWA BERSUARA: Kata yang Bersuara dan Kebijakan yang Bisu
MAHASISWA BERSUARA: Sebuah Otokritik Organisasi Mahasiswa, sebagai Agen Perubahan atau Ilusi Agen Perubahan?
Pemilu 2029
Dari sisi strategi, oposisi saat ini kerap terjebak pada dua kesalahan fatal: meniru gaya mobilisasi yang reaktif (demo jalanan, seruan moral) tanpa persiapan programatik; atau melakukan oposisi parlementer yang terfokus pada serangan personal tanpa menawarkan agenda alternatif yang konkret. Dalam konteks demikian, masa depan oposisi menuju 2029 tidak hanya tergantung pada kemampuan mengkritik; ia harus kembali pada pembuatan gagasan (policy-making), pembentukan organisasi akar rumput yang tahan lama, dan komunikasi yang mampu menjangkau segmen pemilih yang masih bisa berubah preferensi–khususnya kelas menengah muda perkotaan dan masyarakat kelas menengah-bawah yang rentan terhadap program bantuan sosial pro-pemerintah.
Apa yang harus diperhitungkan untuk 2029? Pertama, peta elektoral 2029 akan dibentuk oleh jejak kebijakan pemerintahan 2024–2029. Jika pemerintahan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penurunan kemiskinan, dan stabilitas sosial, peluang oposisi untuk merebut hati pemilih menipis. Namun, jika pemerintahan terganggu oleh skandal kebijakan, kemunduran ekonomi, atau krisis kredibilitas institusi–kondisi yang bukan tidak mungkin–ruang politik untuk oposisi terbuka kembali. Oleh karena itu, peluang oposisi tergantung pada dua variabel: (1) ketahanan politik pemerintahan yang berkuasa dan (2) kemampuan oposisi untuk menyiapkan tawaran kebijakan yang jelas dan terukur.
Kedua, koalisi-politik adalah kunci. Bila oposisi ingin realistis menghadapi 2029, mereka harus membangun koalisi pragmatis tanpa mengorbankan prinsip–koalisi berlapis yang menyatukan partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan jaringan lokal. Namun, membangun koalisi ini memerlukan kepemimpinan yang memiliki legitimasi moral dan kapasitas organisasi, bukan sekadar retorika. Dalam sejarah Indonesia, tokoh-tokoh progresif revolusioner pernah mengingatkan pentingnya kebajikan politik yang menyatukan rakyat–Bung Karno pernah menegaskan bahwa “kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat”, sebuah pengingat bahwa legitimasi rakyat adalah sumber kekuatan politik sejati. Kutipan-kutipan historis seperti ini bukan nostalgia; ia adalah panggilan bagi oposisi modern untuk kembali membangun basis sosialnya.
Ketiga, oposisi harus menguasai narasi ekonomi-politik. Banyak pemilih kini menentukan pilihan berdasarkan rutinitas ekonomi dan layanan publik. Oposisi yang hanya mengandalkan isu-isu elite atau serangan personal akan kehilangan relevansi. Mereka harus menyusun program yang menawarkan alternatif konkret dalam pekerjaan, kelangkaan harga, layanan sosial, dan tata kelola lokal–serta mampu menjelaskan bagaimana rencana itu akan dibiayai tanpa retorika demagogis.
Akhirnya, ada dimensi etika politik yang tidak boleh dilupakan: oposisi yang bermartabat harus menawarkan kritik yang membangun, bukan sekadar destruktif. Tan Malaka dan tokoh revolusioner lainnya memperingatkan bahwa perjuangan politik harus mengakar pada rakyat dan keadilan sosial–bukan hanya pada persaingan kekuasaan. Kutipan-kutipan mereka, meskipun berjarak waktu, tetap relevan sebagai panduan moral dalam strategi politik modern.
Kesimpulannya, ketidakberdayaan oposisi Indonesia hari ini bukan takdir; ia kondisi yang dapat dibalik–tetapi tidak dengan cara lama. Oposisi perlu transformasi strategis: dari reaktif menjadi produktif, dari terfragmentasi menjadi koalisi, dan dari retorika menjadi program. Tanpa itu, Pemilu 2029 hanya akan mengukuhkan status quo dan memperpanjang periode kepemimpinan politik yang semakin terpusat. Sebaliknya, dengan renovasi organisasi, gagasan, dan kepemimpinan yang kredibel, oposisi bisa kembali menjadi motor demokrasi–memastikan kekuasaan yang langgeng bukan hanya monopoli struktur, melainkan tanggung jawab pada rakyat.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

