• Opini
  • PELAJAR BERSUARA: Epos Itu Bernama Hak Asasi Manusia dan Demokrasi

PELAJAR BERSUARA: Epos Itu Bernama Hak Asasi Manusia dan Demokrasi

Hari ini, saya menemukan demokrasi dan Hak Asasi Manusia menjadi epos yang begitu nyata dalam bernegara.

Nayla Wulandari

Pelajar SMKN 26 Jakarta.

Hak asasi manusia bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan oleh negara. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

6 Januari 2026


BandungBergerak.id – Semasa kelas 2 SMK, guru Pendidikan Pancasila saya pernah menyelipkan satu pertanyaan yang begitu krusial dalam soal lembar ulangan: “Siapa yang paling bertanggung jawab atas Hak Asasi Manusia di Indonesia?”

Saya masih ingat jelas bahwa meski sama-sama dijejalkan pelajaran kewarganegaraan sebelas tahun lamanya, hal itu tidak membuat jawaban 35 siswa dalam kelas kompak dan seragam. Kebanyakan kawan saya menjawab rakyat, beberapa menjawab MA, MPR, DPR, dan menyebutkan beberapa lembaga lain yang bertanggung jawab atas Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Realita itu membuat saya berpikir: ternyata negara telah begitu mahir meloloskan diri dengan enteng dari tanggung jawabnya sendiri, sempurna memanipulasi kami, insan termuda–bahkan sejak dalam ruang bernama pikiran.

Selama ini, sadar ataupun tidak, kita dimasukkan pada sebuah lapisan lengket, anyir, lentur, dan tak bercelah bernama kurikulum sekolah. Narasi memang diciptakan pemenang, tapi sayang, semakin diinsafi, semakin sadar juga bahwa kitalah wong-wong kalahan-nya.

Komunis itu jahat! Soekarno itu baik! Trisentra negara menjalankan tugasnya sebagai demikian, demikian, dan demikian! Hingga di suatu hari–negara mempertebal lapisan lengket, anyir, lentur, dan tak bercelah itu dengan satu narasi: Soeharto adalah pahlawan nasional!

Kegagalan kita membaca kepala negara sebagai puncak piramida yang paling bertanggung jawab atas Hak Asasi Manusia adalah bentuk represif paling halus pada kalangan pelajar. Artinya, pendidikan yang dijejalkan semata dibaca sebagai tugas gugur wajib–ia gagal membentuk kesadaran (atau, tentunya, dibaca sebagai keberhasilan bagi para elitis kuasa).

Saya membayangkan, sejak awal, negara hanya mengamini bahwa kalangan pelajar hanyalah domba tersesat yang mereka pelihara. Hafalan demi hafalan sengaja diberikan dengan kurikulum seadanya, fasilitas se-syukur-syukurnya, agar pengetahuan tak lagi dianggap kesucian–maka dengan enteng mereka membiarkannya berakhir menjadi skor angka nirmakna.

Lagi-lagi, semakin diinsafi, semakin saya menyadari kekalahan mutlak kalangan pelajar. narasi dan kurikulum dalam pendidikan nyatanya hanyalah alat represif negara kesekian yang telah menyentuh dan menggerogoti indra perasa kami, kalangan pelajar.

Baca Juga: PELAJAR BERSUARA: Ketika Pemerintah Membuka Gerbang Bahaya di Ruang Digital
PELAJAR BERSUARA: Kaburnya Batas antara Pakar dan Pemengaruh
PELAJAR BERSUARA: Kritik Seksis pada Politisi Perempuan dan Pelanggengan Budaya Patriarki

Epos itu Bernama Hak Asasi Manusia dan Demokrasi

Peristiwa demonstrasi Agustus silam membuat saya teringat penjelasan guru saya tentang epos semasa di kursi Sekolah Dasar. Dalam pelajaran PLBJ, beliau menjelaskan bahwa epos adalah kisah kepahlawanan, namun tidak jelas apakah itu nyata atau tidak. Tujuan epos adalah menginspirasi identitas masyarakat, baik dalam nilai moral, budaya, maupun sejarah.

Dahulu, guru saya mencomot Si Pitung sebagai contoh. Hari ini, saya menemukan demokrasi dan Hak Asasi Manusia menjadi epos yang begitu nyata dalam bernegara.

Ketika demonstrasi Agustus merebak, surat edaran larangan turun aksi, ancaman sanksi drop out, serta pencabutan bantuan pendidikan (KJP) adalah rangkaian represivitas paling awal kepada pelajar. Kemudian, represivitas fisik di lapangan dan penangkapan menyusul untuk mempertebal kerentanan para pelajar.

Menurut laporan KPAI, dalam rangkaian demonstrasi Agustus 2025, sebanyak 2.573 anak ditangkap, 173 di antaranya belum dipulangkan sebulan pasca demonstrasi. Kenyataan tersebut tidak lagi dimaknai sebagai ancaman; negara hanya menegaskan kembali bahwa lebih mudah baginya melakukan tindak represi daripada membenahi tubuhnya sendiri.

Ironinya, rangkaian represivitas dalam demonstrasi Agustus silam bukan penindasan pertama yang dialami pelajar. Jauh lebih dari itu, lapisan lengket, anyir, lentur, dan tak bercelah paling tebal yang mati-matian menindas pelajar justru terletak pada kemiskinan struktural.

Tuduhan perihal provokasi pelajar dalam demonstrasi adalah kesesatan berpikir sesungguhnya. Pandangannya nirlogika, terlihat dari bagaimana ia menolak menyatakan bahwa negara, dalam wajahnya, ialah dalang demonstrasi sesungguhnya.

Merebaknya pelajar yang turut menentang penindasan tidak sesederhana ledakan bom sehari dua hari. Kemarahan membuncah ini merupakan hasil tumpukan bibit penindasan yang ditanam negara, dalam akumulasi kutukan kemiskinan beberapa generasi yang ditindas sejak dalam rumah.

Ayah terkena PHK massal. Guru-guru mendapat upah tak layak. Ibu memaki harga pajak yang makin melejit. Tetangga mati kelaparan. Abang harus putus sekolah agar adiknya melanjutkan pendidikan. Sisanya, terdapat kami yang dididik tunduk di sekolah untuk menerima alakadarnya fasilitas pendidikan.

Dalam rentetan penindasan sejak pola pikir hingga bunyi perut yang khatam menghantam realitas kehidupan pelajar, tidak heran mengapa rakyat diletakkan menjadi penanggung jawab hak asasi manusia di Indonesia oleh rakyat itu sendiri. Sebab, hari ini, fakta apalagi yang bisa memupuk rasa percaya rakyat kepada lembaga bernama negara?

Pelajar adalah Kelompok Marginal

Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tak ubahnya pernyataan negara yang makin meminggirkan kepentingan esensial seperti pembenahan pendidikan dan inisiasi lapangan pekerjaan sebagai kewajiban utamanya. Perhatian negara semakin terlihat merebak ke atas dan membiarkan sisanya tenggelam.

Pemberangusan fakta dan manipulasi sejarah adalah bentuk konkret bahwa pelajar hari ini sudah menjadi bagian dari kelompok tertindas dan marginal dalam struktur kenegaraan di bawah bayang para penjahat HAM yang berhasil cuci tangan. Manipulasi fakta sejarah yang dilakukannya akan mengaburkan pandangan jutaan jiwa generasi muda Indonesia selanjutnya.

Kondisi ini berbahaya. Permainan logika baik-buruk dalam sejarah tak hanya menjadi problematika fatalistik legitimasi tindakan Soeharto pada masa Orde Baru. Lebih dari itu, ia meloloskan satu lagi kacamata kuda tak manusiawi pada generasi penerus bangsa.

Maka jangan heran, dalam lima sampai sepuluh tahun lagi, bisa diprediksi lembar ulangan kewarganegaraan dengan pertanyaan yang sama akan menuai jawaban seragam, serupa narasi para pemenang, bahwa yang paling bertanggung jawab atas hak asasi manusia di Indonesia tak lain hanyalah rakyat Indonesia (yang sudah tak lagi memiliki sumber daya).

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//