Tetap Bersuara Setelah KUHAP Disahkan, Kritik Bukan Penghinaan
Demokrasi di Indonesia kian terkikis dengan hadirnya KUHAP. Dalam situasi ini, suara orang-orang muda semakin dibutuhkan.
Penulis Ryan D.Afriliyana 6 Januari 2026
BandungBergerak – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belakanan ini disahkan, menyimpan kekhawatiran tingginya kriminalisasi terhadap masyarakat sipil. Instrumen hukum baru ini dinilai membahayakan kebebasan berekspresi atau kritik baik di ruang publik maupun di media sosial.
Rini Ariyani Putri, dosen hukum Universitas Sali Al-Aitaam menjelaskan, terjadinya kriminalisasi karena adanya multitafsir terhadap kritik dan penghinaan. Hal ini dipengaruhi ketidakseimbangan kekuasan antara pelapor dan terlapor.
Untuk itu, Rini berharap aparat penegak hukum bisa menafsirkan hukum secara adil dan profesional terkait beberapa pasal di KUHAP yang bersifat multitafsir.
"Tantangan ke depan adalah memastikan hukum pidana tidak menjadi alat pembungkaman kritik melainkan sarana menjaga keseimbangan antara individu dan para pemangku kepentingan," tutur Rini, di diskusi publik “Hukum Baru, Taktik Baru”, di Universitas Sali Al-Aitaam, Bandung, Kamis, 18 Desember 2025.
Sebelum berlakunya KUHAP yang baru, SETARA Institute dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) telah mengingatkan tentang bahwa skor mengenai hak kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia paling rendah tahun ini. Sementara indikator pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) hanya memperoleh nilai 1,5 dalam skala 1-7 di mana angka 7 menunjukkan nilai pemenuhan HAM paling tinggi.
Ditambah lagi dengan ruang digital yang menyimpan banyak masalah. Mulai dari maraknya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) masih marak, ekosistem media bermasalah bagi kelompok marginal, dan UU ITE serta KUHAP menjadi ancaman baru. Penangkapan mahasiswa ITB karena membuat meme menjadi bukti nyata betapa rentannya kebebasan berekspresi di ranah digital.
Sementara itu, Rangga Ardyansah, mahasiswa dari Universitas Langlabuana yang menjadi peserta diskusi, menyoroti KUHAP yang kini membatasi ruang bagi anak muda untuk bersuara. Menurut Rangga, pemerintah tidak pernah memberikan kebebasan berdasarkan hak alami atau konstitusi.
"Kebebasan itu dengan KUHAP ini sebetulnya benar-benar sangat terbatas," kata Rangga.
Rangga mengatakan, pemerintah seharusnya melindungi dan menjunjung tinggi keadilan. Termasuk hak-hak kebebasan setiap masyarakatnya. "Tugas pemerintah adalah melindungi kebebasan, bukan mengambilnya," tegas Rangga.
Baca Juga: Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Menuntut Pembatalan KUHAP
Ketika KUHAP Baru Justru Memperlebar Ruang Kriminalisasi
Menulis sebagai Bentuk Perlawanan
Terancamnya ruang-ruang berekspresi dengan hadirnya KUHAP menimbulkan kekhawatiran pembungkaman suara-suara kritis. Dalam situasi ini, Tofan Aditya, Pengelola Komunitas dan Program BandungBergerak menawarkan menulis sebagai salah satu cara efektif untuk berkampanye dan bersuara.
Menurut Tofan, menulis tidak hanya tentang menyampaikan ide, tetapi juga melatih argumentasi, membaca lebih dalam, dan memahami fenomena. Menulis menjadi titik berangkat di mana sebuah wacana, cerita, narasi, atau opini dimulai.
"Dengan menulis kita bisa mampu menyodorkan apa yang kita dapat pikirkan kepada publik," kata Tofan saat pemaparan di acara yang sama.
Namun begitu, menulis di era digital juga memiliki tantangan. Platform dan narasi menjadi dua masalah utama. Membangun platform yang mudah dicari dan merawatnya agar tetap aktif adalah persoalan. Terutama yang lebih krusial adalah pembentukan narasi yang berkualitas.
"Menjadi kritis itu satu hal, tapi menyampaikan ke publik itu lain hal," ujar Tofan.
Dengan begitu, untuk menghasilkan tulisan yang berkualitas, Tofan menekankan pentingnya riset, observasi lapangangan, dan wawancara. Riset membantu memberikan gambaran latar belakang, fokus tulisan, dan perspektif yang lebih luas.
Begitu pun observasi lapangan yang mengharuskan untuk turun langsung ke lapangan, sementara wawancara memungkinkan untuk menggali data langsung dari narasumber.
Di tengah badai isu dan tantangan yang ada, Tofan menegaskan bahwa suara, kreatif dan kritis semakin dibutuhkan. Ia mengajak para pemuda untuk terus berisik menyuarakan kebenaran.
"Lebih dari sebelumnya, suaramu, kreativitasmu, pikiran kritismu semakin dibutuhkan saat ini," ucap Tofan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

