Terancam Longsor, Tercekik Kebijakan: Nasib Warga Ciranggem di Waduk Jatigede
Pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat menyisakan longsor, lahan menyusut, dan beban pajak yang dinilai tak masuk akal.
Penulis Tim Kelompok 2A Jurnalisme Advokasi Fikom Unpad9 Januari 2026
BandungBergerak - Dari kejauhan permukaan Waduk Jatigede tampak tenang, memantulkan biru langit yang benderang. Namun, di tepian air itu, di antara tanah yang tergerus dan ladang tembakau yang miring, warga Desa Ciranggem masih bersusah payah meniti hidup yang perlahan terkikis oleh air dan kebijakan yang kian mencekik.
“Setengah tanah saya sudah terendam, tapi pajaknya masih harus saya bayar penuh,” ujar Ketua Kelompok Tani di Desa Ciranggem Ina Sudirmana.
Petani yang menanam harapan di tanah Ciranggem itu dulu memiliki lahan 600 bata. Setelah pembebasan tanah waduk Jatigede, tanah milik Ina hanya tersisa separuh. Namun, kertas tagihan pajak yang datang setiap tahun tetap mencekik. Di atas kertas tersebut masih tercantum luas keseluruhan tanah, termasuk yang sudah terendam, seolah waduk tidak pernah mengambil apa pun.
Total tagihan pajaknya memang tidak begitu besar, berkisar dua puluh ribu rupiah setiap tahunnya. Namun, dengan kondisi saat ini ketika harga tembakau menurun—satu pohon hanya berkisar 1.000–2.500 rupiah—dan lahan yang terus longsor, angka itu terasa seperti simbol ketidakadilan tahunan yang menumpuk.
Selang beberapa RT dari kediaman Ina, tinggalah Karmanah, istri dari ketua RT 8 Rahmat, ia hidup di pinggir tebing yang kerap luruh di musim penghujan. Salah satu rumah di lingkungannya sudah dikosongkan. Ketika terdapat tetangga yang pergi karena rasa takut, Karmanah dan keluarga tetap tinggal di rumah mertuanya. Bukan karena tidak ingin, tetapi tidak bisa. Mereka menjadi generasi yang menerima kenyataan hidup di pinggir waduk serta berdampingan dengan risiko.
“Kalau pindah, uangnya dari mana?” ujarnya, dengan senyum masam.
Longsor terjadi tiap tahun. Pemantauan pernah dilakukan. Tapi bantuan tak kunjung datang.
“Kalau malam-malam lagi hujan, saya suka berdiri pakai payung melihat waduk sambil dipeluk anak-anak saya, sambil berdoa. Takut terjadi apa-apa dengan rumah saya,” lanjutnya.
Mereka berdiam dan tinggal di tepi waduk, berlomba dengan waktu, berharap agar hujan dan longsor tidak menggerus tempat tinggalnya.
Permasalahan yang dihadapi warga Ciranggem saling terkait. Keluarga Rahmat dan sejumlah rumah di sekitarnya terdampak longsor, sementara Ina menghadapi beban pajak tanah yang dinilai tidak realistis. Seluruh warga tersebut hidup dan bergantung pada lingkungan perairan di sekitarnya.
Kini, mereka menghadapi ancaman yang perlahan menggerus tempat tinggal, di tengah belum adanya kepastian bantuan dari pemerintah.
Desa Ciranggem tidak hanya terkena dampak proyek pemerintah. Ia menyaksikan pergeseran ruang hidup yang diputuskan dari jauh. Tidak ada pilihan lain untuk mereka selain bertahan dengan kondisi yang terhimpit oleh kebijakan yang tidak pasti dan alam yang tidak dapat diprediksi.

Jejak Perjalanan Panjang Jatigede
Waduk Jatigede merupakan bendungan yang dapat menampung sekitar 979,5 juta meter kubik air. Pembangunan waduk terbesar kedua di Indonesia ini menelan biaya 6,538 triliun rupiah. Menurut reportase terdahulu dari detikFinance dan artikel yang dipublikasi oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, tercatat ada sebanyak 10.920-11.469 kepala keluarga di 28 desa di lima kecamatan yang rumah, sawah atau kebunnya terdampak oleh genangan air Waduk Jatigede.
Waduk ini tidak muncul begitu saja dan menenggelamkan tanah desa-desa di sekitarnya secara tiba-tiba. Hal ini merupakan perjalanan yang dimulai jauh sebelum banyak orang menetap di Ciranggem. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Yuzar Purnama dengan judul “Dampak Pembangunan Waduk Jatigede terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakatnya”, pembangunan waduk ini sudah direncanakan sejak tahun 1960 di masa jabatan Presiden Sukarno.
Pada tahun 1980 pemerintah mulai melakukan relokasi pertama warga terdampak, kemudian di tahun 1982, Bank Dunia sempat menahan biaya dukungan untuk proyek ini karena memiliki kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekologinya yang begitu besar. Seiring berjalannya waktu pembangunan proyek ini terus tersendat dan baru mendekati tahap akhir di sekitar tahun 2015. Dalam salah satu berita yang dipublikasi The Jakarta Post di tahun 2015 tepatnya pada era pemerintahan Jokowi dinyatakan bahwa masih ada 950 keluarga dalam tahap penyelesaian relokasi.
Akibat dari ambisi nasional ini, banyak keluarga yang terusir dari tanah kelahirannya dan kehilangan arah selama periode waktu yang begitu lama. Mereka tidak benar-benar pindah, tetapi juga tidak benar-benar punya kepastian di mana mereka akan tinggal. Sebagian warga menerima ganti rugi di tahun 1980, akan tetapi begitu banyak masalah yang timbul dalam prosesnya, seperti kesalahan dalam pengukuran, salah bayar atau bahkan tercatat masih ada 29 rumah yang belum mendapat ganti rugi.
Peneliti dari Agrarian Research Center (ARC) Pandu ketika wawancara 20 November 2025 menyebutkan, ada beberapa warga yang dijanjikan lahan transmigrasi ke Garut, hingga beberapa daerah di luar Jawa seperti Jambi dan Riau. Sayangnya, beberapa tanah di tempat relokasi—salah satunya Garut—memiliki sifat tandus, membuat mereka tidak bisa berkegiatan dan mendapatkan pendapatan yang layak seperti sediakala. Pada akhirnya, banyak warga yang memutuskan untuk kembali ke Jatigede.
Hingga puluhan tahun kemudian, masih banyak warga yang belum memiliki kepastian akan status tempat tinggalnya. Saat waduk diresmikan, mereka yang sudah membangun rumah di tanah leluhurnya kembali, justru dianggap “menempati lahan negara”. Di mata negara, mereka terlihat seperti warga yang tak patuh aturan. Namun, mereka hanyalah pemilik yang sedang kembali ke rumahnya yang tak pernah benar-benar diakui.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah dihubungi terkait permasalahan ini, tetapi tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, institusi ini belum memberikan pernyataan resmi.
Dampak dari pembangunan Waduk Jatigede bukan hanya menenggelamkan rumah dan lahan milik warga yang tinggal dan menetap di sekitarnya, tetapi juga menghapus jejak sejarah dan warisan budaya yang selama puluhan tahun menjadi penunjuk identitas daerah setempat. Sejumlah makam leluhur, seperti makam Prabu Guru Aji Putih, ikut hilang ditelan air akibat penolakan relokasi dan adanya perbedaan pandangan antara warga dengan pemerintah yang memantik terjadinya konflik.
Akhirnya, menjelang penggenangan, banyak punden kecil, makam tua, serta situs keramat yang semula merupakan tempat spiritual dan berkumpulnya warga dipindahkan secara tergesa-gesa.

Bendungan yang Tak Membendung Konflik dan Relokasi yang Gagal
Selama pembangunan proyek ini, relokasi menjadi masalah utama yang sangat rumit. Meskipun pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi di beberapa kecamatan, pembangunan rumah dan infrastruktur pendukung terjadi secara tidak merata dan juga lamban. Beberapa warga memilih untuk transmigrasi. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian sosial dan tekanan psikologis yang berkelanjutan bagi orang-orang yang terkena dampaknya.
Warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede hidup dengan status administratif yang tidak pasti. Mereka tidak dianggap sebagai korban, tetapi tetap menanggung konsekuensi dari situasi tersebut. Pada akhirnya, ketika waduk mulai penuh dengan air, sebagian dari mereka masih belum menerima haknya, baik uang kerohiman maupun lahan pengganti.
Hingga kini, sekitar 29 keluarga belum menerima uang kerohiman. Beberapa menggugat secara hukum dan sempat meraih kemenangan. Sayang, perkara itu pupus di meja administrasi, layaknya air waduk yang menenggelamkan batas antara hak dan milik.
Baca Juga: Warga Sukahaji Menolak Penggusuran, Mempertahankan Ruang Hidup Selama Berpuluh-puluh Tahun
Merawat Solidaritas Orang-orang Bandung dalam Menolak Penggusuran dan Menyemai Perlawanan

Narasi Pembangunan vs Realita
Jatigede merupakan sebuah proyek strategis nasional untuk menyediakan listrik, air baku, pengendalian banjir, dan irigasi. Narasi tersebut diucap berulang kali dalam berbagai dokumen dan pernyataan pemerintah, tanpa menjelaskan dampak langsung proyek pada masyarakat. Tidak ada penjelasan tentang bagaimana penduduk yang telah direlokasi sejak tahun 1984 masih belum mendapatkan kejelasan akan status mereka. Tidak ada sosialisasi dan diskusi secara mendalam tentang adanya kemungkinan desa terpecah secara sosial dan bagaimana lahan produktif nantinya dapat berubah menjadi area rawan longsor.
Memaknai kata "pembangunan" adalah perbedaan terbesar yang terdapat pada dokumen resmi pemerintah dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Jatigede dalam narasi negara adalah investasi pada masa depan, sementara bagi warga, ini merupakan titik hilangnya masa lalu dan masa kini.
Pemerintah melihat Jatigede sebagai wadah irigasi ribuan hektare sawah, tetapi warga Ciranggem melihat proyek ini sebagai penyebab hilangnya lahan sawah mereka.
Pemerintah berbicara tentang air dan listrik, tetapi warga Ciranggem berbicara tentang air waduk yang mengikis lereng secara perlahan, membuat rumah retak akibat pergeseran tanah, dan menenggelamkan ladang. Banyak orang kehilangan tanah yang semula berperan sumber penghidupan mereka.
ARC berpendapat bahwa narasi resmi pemerintah cenderung menghilangkan eksistensi warga.
“Buat negara, air itu untuk pembangunan. Buat warga di sana, air itu hilangnya rumah, lahan, dan hidup mereka,” kata Pandu.
Tanah Sebagai Sumber Hidup
Sebelum Waduk Jatigede hadir, masyarakat Desa Ciranggem bertumpu tanah. Kini tanah yang sama menyisakan jejak samar di bawah permukaan air waduk dan kaki para petani yang hidup di lingkungan rawan longsor. Bagi mereka, tanah merupakan sumber penghidupan, bukan sekadar aset ekonomi.
Dan bagi keluarga Ukes dan Arah, bertani bukan sekadar pekerjaan musiman, tetapi cara hidup yang sudah menjadi hal fundamental sejak mereka kecil.
“Hampir semua di sini petani tembakau dari dulu,” tutur Ukes pelan.
Ketika musim kemarau mengadang, tembakau tumbuh di seluruh penjuru ladang, sesuai dengan karakteristik tanamannya yang membutuhkan lingkungan kering. Ketika musim hujan mengadang, sawah-sawah dipenuhi oleh padi. Dulu, pola tersebut masih berjalan dengan stabil.
Kini, kestabilan tersebut goyah. “Sekarang mah jelek harganya,” keluh Ukes.
Dulunya, ketika musim tembakau, hasilnya bisa mencapai delapan puluh ribu per kilogram, tetapi beberapa tahun terakhir hasilnya tidak lagi menjanjikan. Musim yang tidak tentu membuat daun hitam dan kualitas merosot. Harga pun jatuh setengahnya, bahkan lebih rendah untuk daun yang tidak sempat dirajang dengan sempurna.
Penemuan ini searah dengan temuan riset dari ARC, “Jatigede dan Dalih Kesejahteraan” oleh Marina dkk (2017), yang mencatat bahwa perubahan struktur ruang pascapembangunan waduk memicu ketidakpastian ekonomi wilayah sekitar, khususnya pada sektor pertanian. Petani kehilangan sebagian lahan dan kesulitan mengakses sebagian alat produksi, terlebih lagi akses mereka terhadap pasar tetap sempit dan dikuasai tengkulak.
Di Ciranggem, pembeli daun tembakau kini hanya orang-orang dari Sukasari, Tanjungsari yang merupakan sektor pengolahan tembakau skala rumahan. Tidak ada industri besar, tidak ada pabrik penyerap. Bahkan kini, petani menjual hasil panen bukan lagi per kilogram, melainkan per kebun. Tidak hanya itu, banyak petani yang tidak memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk memanen tembakau, seperti alat rajang, alat pengering, atau modal untuk mengolah hasil panen sendiri.
Pendapatan pun menipis. Dari dua ribu pohon yang ditanam, Arah, 50 tahun, memperoleh lima juta rupiah untuk tiga bulan kerja. Dua juta habis untuk operasional, sisa tiga juta rupiah dibagi untuk kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan belanja dapur.
“Dicukup-cukupin aja,” ujarnya.

Bom Waktu di Depan Rumah
Seakan-akan masalah ekonomi tak cukup menggerogoti kesejahteraan masyarakat Desa Ciranggem, ancaman yang diam-diam mematikan datang dari arah lain, yaitu tanah yang perlahan bergerak, bukit yang terus mengerut, dan tebing yang menipis setiap kali air waduk naik.
Perubahan bentang alam akibat bendungan, terutama naik-turunnya air waduk akan menciptakan tekanan baru dan lapisan tanah di sekitarnya. Wilayah yang tadinya stabil menjadi rentan, terutama jika relokasi dilakukan ke dataran miring yang tidak melalui kajian ketahanan tanah.
Data pemetaan Prakiraan Pergerakan Tanah di Portal Mitigasi Bencana Geologi mengamini labilnya kondisi tanah di daerah tersebut. Dusun Cikandang selalu memasuki daerah dengan zona merah (tinggi) prakiraan pergerakan tanah, khususnya ketika memasuki musim hujan di bulan November hingga bulan April. Saat kemarau wilayah ini menetapi status kuning (menengah).
Temuan itu kini bukan sekadar teori. Bagi masyarakat Dusun Cikandang, hal tersebut menjadi ketakutan harian.
Di Dusun Cikandang, tubuh-tubuh tidak hanya hidup berdampingan dengan air waduk, tapi juga dipaksa terbiasa dengan tanah yang tak lagi diam. Sejak Waduk Jatigede beroperasi, Nining Yuningsih, Kepala Dusun Cikandang, menyebut longsor bukan lagi peristiwa yang asing.
“Hampir tiap tahun ada,” ujarnya, mengingat kembali bagaimana di RW 5 dan RW 6 selalu ada titik yang runtuh, terkadang kecil, terkadang melahap bagian rumah warga.
Nining telah menyaksikan langsung perubahan lanskap hidup warga Dusun Cikandang. Dulu, longsor memang ada, tapi jarang. Kini, hujan dua atau tiga jam saja sudah cukup membuat warga siaga. Salah satu rumah warga di RW 5, dapurnya hilang disapu longsor akibat jaraknya hanya beberapa meter dari aliran sungai yang berbatasan langsung dengan waduk.
Longsor memang tidak terjadi dalam skala besar di tahun ini, tetapi tidak ada jaminan bahwa bukit itu bisa bertahan satu musim hujan lagi. Tanah yang dulu menjadi sumber hidup, kini menjadi ancaman yang membayangi setiap hari.
Perlawanan Sunyi Warga terhadap Tanah yang Bergerak
Di tengah ketidakpastian itu, warga tidak tinggal diam. Tanpa menunggu bala bantuan, mereka membangun pertahanan seadanya. Bambu disusun berlapis untuk menahan tanah. Kemudian, tanah yang runtuh dikembalikan lagi dengan tenaga gotong royong, meski mereka tahu itu hanya solusi sementara.
“Kalau pakai bambu, kalau longsor lagi ya ikut runtuh lagi,” kata Nining, setengah pasrah.
Ia berkali-kali melapor ke kecamatan, Satuan Kerja (Satker) Jatigede, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cirebon, apparat keamanan, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dari laporan-laporan tersebut, hanya Baznas yang merespons dengan bantuan. Itu pun bantuan sembako, seperti beras 10 kilogram, mie instan, dan minyak goreng, bukan solusi untuk mitigasi longsor.
“Kalau cuma dikasih beras, dikasih mie instan, dikasih minyak goreng, itu mah bukan solusi,” ujar Nining.
Nining pernah datang pagi buta ke kantor Satker Jatigede, didampingi oleh Bhabinkamtibmas, hanya untuk meminta hal yang sederhana, yaitu terpal guna menahan air hujan agar tidak langsung meresap ke tanah yang sudah rapuh. Namun, ia hanya diberikan terpal dua lembar, yang sampai sekarang masih menutup luka tanah yang belum pernah benar-benar dijahit.
Hal yang paling membuatnya waswas bukan hanya tanah yang terus bergerak, tetapi juga para lansia yang tinggal di zona rawan. Jika longsor terjadi di malam hari, tidak semua orang sempat menyelamatkan diri. Ada salah satu warga yang lebih memilih untuk mengosongkan rumahnya saat musim hujan karena takut suatu saat rumah itu benar-benar hilang ditelan tebing.
“Untuk laporan ke BPBD memang saya belum pernah. Karena saya belum mengerti mekanismenya seperti apa atau bentuk proposalnya seperti apa. Itu saya belum mengerti karena memang belum ada sosialisasi itu,” jelas Nining yang memastikan bahwa ketidaktahuannya bukan karena tidak peduli.
Sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, merasa tidak pernah menerima laporan bencana longsor dari wilayah Jatigede, termasuk Desa Ciranggem. Mereka juga mengaku akan meminta informasi, data-data rawan bencana ke tiap desa.
Harapan Kecil
Tak banyak pilihan pekerjaan selain bertani, itulah yang membuat mereka menggantungkan hidup pada lahan-lahan tembakau dan padi yang tersisa.
Kehidupan masyarakat Desa Ciranggem berjalan dengan rutinitas yang sederhana, bangun pagi, pergi ke kebun, merajang daun di teras rumah. Di beberapa rumah, anak-anak masih berangkat sekolah dengan uang jajan seadanya. Tak jarang pula listrik padam ketika angin kencang berembus dan air naik dari waduk, membuat mereka berjaga dengan rasa waswas yang selalu sama.
Masyarakat Ciranggem kini hanya berharap mendapat bantuan untuk mencegah erosi, bukan berupa survei, bukan juga berupa sembako, tetapi pemasangan bronjong—anyaman kawat besi berisi bebatuan untuk menahan erosi dan tanah—pada tanah yang rawan longsor. Seperti yang pernah dijanjikan. Terdapat harapan bahwa kondisi mereka mendapat perhatian pemerintah, tidak hanya sekadar dicatat tetapi diberi bantuan.
“Jangan cuma diandalkan bergotong royong (dari masyarakat) terus tiap ada musibah (kita bergotong royong). Bukannya apa-apa ya, kita kan punya pemerintah. Pemerintah itu wajib adil terhadap masyarakatnya,” ujar Nining.
Bagi mereka, air bukan hanya membanjiri lahan pertanian, tapi juga menenggelamkan identitas dan sumber kehidupan yang diwariskan turun-temurun. Justru dari situlah muncul harapan kecil yang suatu hari benar-benar didengar.
*Liputan ini dikerjakan kawan-kawan mahasiswa Jurnalistik Unpad Mahesa Jan Anargya, Namira Wahyudia, Maulida Hasna Haniifa, Reihan Cahya Kusumahadi, Abigail Ghaissani Prafesa, dan Alya Dzakirah, dengan dukungan keredaksian oleh BandungBergerak

