• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Menyoal Keadilan Pembangunan Tol Cisumdawu

MAHASISWA BERSUARA: Menyoal Keadilan Pembangunan Tol Cisumdawu

Pembangunan yang tidak menghadirkan keadilan bukanlah kemajuan, melainkan sebuah pengabaian.

Putri Cahyaningsih

Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Universitas Padjadjaran (Unpad)

Gerbang Tol Cisumdawu. (Foto: Putri Cahyaningsih)

11 Januari 2026


BandungBergerak.id – Lebih dari dua tahun berlalu sejak Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu )diresmikan. Ribuan kendaraan kini berlalu lalang setiap harinya. Menikmati megahnya jalan tol yang terkenal dengan terowongan kembarnya. Tak dapat dipungkiri, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cileunyi hingga Dawuan ini semakin memudahkan akses bagi para pengguna jalan serta memangkas waktu perjalanan. Demi kenyamanan pengguna jalan tol, pemeliharaan jalan pun rutin dilakukan. Bahkan fasilitas pendukung seperti rest area sedang dalam tahap pembangunan. Namun ironisnya warga yang terdampak pembangunan jalan tol justru masih terperangkap dalam ketidakpastian. Banyak dari mereka yang hingga saat ini belum mendapatkan kompensasi atas kerugian yang dialami.

Wilayah Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari yang dilintasi oleh jalan Tol Cisumdawu diketahui memiliki kondisi tanah yang labil. Retakan pada dinding rumah akibat pergeseran tanah sudah menjadi hal yang lumrah bagi warga sekitar. Namun semenjak jalan tol dibangun dan beban tanah yang kian bertambah, intensitas pergeseran tanah pun turut meningkat secara signifikan. Hal ini berimbas langsung pada kerusakan beberapa rumah warga yang semakin parah.

Tak hanya itu, pembangunan jalan Tol Cisumdawu juga menimbulkan kekhawatiran baru khususnya bagi warga RT 03 RW 07 Desa Mulyasari. Sebanyak 19 KK yang tinggal di wilayah ini hidup dalam ketakutan akan ancaman longsor yang bisa datang kapan saja. Bukannya mereka tak mau direlokasi, namun ketidakpastian soal kompensasi membuat mereka mau tak mau tetap tinggal di daerah rawan tersebut.

Selain pemukiman, lahan pertanian di sekitar jalan Tol Cisumdawu pun turut terkena getahnya. Setiap musim hujan tiba, air dari jalan tol akan mengalir dan membanjiri sawah-sawah yang ada di sekitar. Lahan pertanian pun terganggu dan para petani sering mengalami gagal panen. Situasi ini mungkin tidak akan terjadi jika pihak pengelola tol cepat tanggap dalam memperbaiki saluran irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan tol. Sudah seharusnya sistem pengairan yang ideal juga dimasukkan ke dalam rencana pembangunan. Sehingga, ketika volume air meningkat pada musim hujan, aliran air akan tetap teratur. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengelola proyek Tol Cisumdawu beberapa kali memberikan bantuan atau kompensasi kepada warga terdampak. Namun, bantuan tersebut hanya bersifat sementara. Misalnya, bantuan beras sebagai ganti rugi atas rusaknya lahan pertanian yang hanya diberikan dua kali. Ada pula bantuan uang kontrakan selama dua tahun untuk warga yang tinggal di daerah rawan. Berbagai bantuan ini tentu tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang dialami warga.

Warga gabungan dari tiga desa yakni Desa Girimukti, Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari aktif menagih apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Berbagai cara telah mereka tempuh. Mulai dari aksi demonstrasi di ruas jalan Tol Cisumdawu hingga audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta pun sudah dilakukan. Namun tetap tidak menghasilkan kepastian apa pun. Janji manis Pemerintah Kabupaten Sumedang soal ganti rugi yang akan segera diselesaikan pun tak pernah terealisasi.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Miskonsepsi Jalan Tol di Indonesia
MAHASISWA BERSUARA: Kata yang Bersuara dan Kebijakan yang Bisu
MAHASISWA BERSUARA: Banjir Bukan Datang dari Hujan, tapi dari Kebijakan yang Rapuh

Infrastruktur Maju, Keadilan Mundur

Keberhasilan pembangunan jalan Tol Cisumdawu dapat menjadi simbol dari kemajuan infrastruktur di Jawa Barat. Namun, disisi lain, kerugian yang harus ditanggung warga pasca pembangunan justru menjadi hal yang kerap diabaikan. Perhatian besar pemerintah dan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) terhadap proyek tol, kontras dengan abainya mereka terhadap kehidupan warga terdampak. Mereka kompak menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas infrastruktur, tetapi tidak menunjukkan konsistensi yang sama dalam menjaga martabat dan hak warga yang terdampak. Situasi ini jelas memperlihatkan adanya ketimpangan prioritas dalam proyek tersebut.

Tampaknya mereka melupakan satu hal, proyek adalah benda mati, sedangkan warga terdampak adalah manusia yang hidup dan akan terus merasakan dampaknya. Sungguh sebuah ironi yang nyata. Warga yang menanggung langsung konsekuensi pembangunan justru terlunta-lunta mencari keadilan. Pembangunan yang tidak menghadirkan keadilan bukanlah kemajuan, melainkan sebuah pengabaian.

Persoalan ketidakadilan dalam pembangunan Tol Cisumdawu bukan hanya soal dampak fisik dan sosial yang tidak tertangani. Satu hal yang memperburuk ketimpangan antara pemerintah, perusahaan, dan warga ialah soal minimnya keterbukaan informasi. Hingga kini, pihak-pihak yang berwenang baik pemerintah melalui Kementerian PU maupun perusahaan yang terlibat seperti PT WIKA (Wijaya Karya) dan PT CKJT yang menjadi pengelola Tol Cisumdawu belum memberikan penjelasan publik yang memadai mengenai proses ganti rugi maupun penanganan dampak sosial. Lebih dari sekadar minim informasi, kedua pihak PT WIKA dan CKJT secara konsisten menolak memberikan keterangan terkait penanganan dampak pembangunan Tol Cisumdawu yang dialami warga.

Upaya yang dilakukan masyarakat kerap berakhir tanpa jawaban. Keengganan untuk sekadar berbicara ini memperlihatkan bahwa komunikasi publik belum menjadi prioritas dalam pengelolaan proyek strategis nasional yang transparan. Padahal, komunikasi yang transparan jadi elemen penting agar warga terdampak memahami proses pembangunan secara utuh. Ketika informasi tidak dibuka, ruang dialog menyempit. Akibatnya, jarak antara kebutuhan warga dan logika pembangunan semakin melebar dan ketidakpercayaan publik pun perlahan tumbuh.

Warga Dipaksa Hidup dalam Ketidakpastian Struktural

Kasus dari dampak pembangunan Tol Cisumdawu menunjukkan bagaimana negara gagal menjamin keselamatan dasar warganya. Dua tahun setelah bantuan kontrakan dihentikan, 19 kepala keluarga di desa Mulyasari terpaksa kembali ke rumah yang dikategorikan wilayah “aman tidak aman” wilayah yang sewaktu-waktu dapat bergerak dan longsor. Negara hadir saat groundbreaking, namun nyaris tak terlihat ketika dampak pembangunan mengancam hidup rakyat kecil.

Rusaknya sawah-sawah produktif warga menegaskan dampak lingkungan yang tidak pernah diantisipasi secara serius. Perubahan tata air membuat sawah berubah menjadi aliran air, irigasi hancur, dan pipanisasi darurat yang diberikan pemerintah tidak pernah cukup memulihkan fungsi pertanian. Saat sawah hilang, yang hilang bukan hanya penghasilan, tetapi juga jaminan masa depan. Banyak petani akhirnya menjadi buruh bangunan atau pekerja serabutan, sebuah pergeseran profesi yang terjadi bukan karena pilihan, melainkan karena negara gagal memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak.

Demonstrasi warga pada Februari 2025 seharusnya menjadi peringatan keras bahwa ada persoalan besar yang tidak diselesaikan. Namun, pola respons pemerintah tetap sama datang, mendata, berjanji, lalu menghilang. Aspirasi warga hanya menjadi catatan birokrasi, bukan pijakan kebijakan. Lebih parah lagi, perusahaan seperti PT WIKA dan CKJT secara konsisten menolak memberikan keterangan ketika dimintai wawancara terkait dampak proyek terhadap warga. Ketertutupan informasi ini mempertebal jarak antara kepentingan pembangunan dan nasib masyarakat yang terdampak. Ketika pihak yang bertanggung jawab memilih diam, warga dibiarkan menghadapi ketidakjelasan sendirian dan disinilah timbul bentuk ketidakadilan paling nyata dalam proyek infrastruktur.

Keberhasilan infrastruktur tidak boleh hanya diukur dari mulusnya jalan, megahnya terowongan, atau ramainya rest area. Ukuran yang lebih penting adalah bagaimana negara memperlakukan manusia yang hidup di sekitar proyek tersebut. Jika pembangunan membuat sebagian warga hidup dalam ketakutan, kehilangan sawah, dan menunggu kepastian bertahun-tahun, maka itu bukan kemajuan melainkan kemunduran dalam keadilan sosial.

Kasus ini adalah pengingat keras bahwa pembangunan harus kembali pada manusia sebagai pusatnya. Karena sebuah jalan tol memang dapat menghubungkan kota ke kota. Tetapi, hanya keadilan yang dapat menghubungkan negara dengan rakyatnya.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//