• Kolom
  • CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #94: Di Balik Uang Parkir Dua Ribu Rupiah di Cicalengka

CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #94: Di Balik Uang Parkir Dua Ribu Rupiah di Cicalengka

Parkir liar seolah menjelma simbol kecil dari masalah yang lebih besar: ketertiban kota yang terasa dibiarkan berjalan sendiri, tanpa arah yang jelas.

Andrian Maldini Yudha

Pegiat di Rumah Baca Kali Atas, Cicalengka

Fenomena parkir liar di Cicalengka. (Foto: Andrian Maldini Yudha)

12 Januari 2026


BandungBergerak.id – Akhir pekan menghadirkan wajah lain bagi Cicalengka. Pada hari Sabtu dan Minggu, kota ini terasa melunak, seperti seorang ibu yang membuka kedua tangannya–memberi pelukan, memberi jeda, dan menawarkan ketenangan bagi siapa pun yang tinggal di dalamnya. Aneka kuliner dan jajanan sederhana hadir sebagai penghibur yang jujur, cukup untuk meluruhkan lelah yang menumpuk sepanjang pekan. Alun-alun Cicalengka, dengan hiruk yang lebih ramah dan cahaya yang terasa lebih lunak, menjadi ruang singgah tempat warga memperlambat langkah, memberi waktu bagi kehidupan untuk berjalan tanpa tergesa.

Namun di balik denyut yang tampak hangat itu, tersimpan satu problematika sosial yang kian mengusik kegusaran warga: menjamurnya parkir liar di hampir setiap sudut kota. Kehadirannya bukan lagi sekadar pemandangan sesaat, melainkan situasi yang berulang dan menyesakkan–perlahan menggerogoti kenyamanan ruang bersama.

Kegelisahan itu kian bertambah ketika parkir liar tak dikelola secara jelas dan struktural. Muncul oknum-oknum penjaga parkir tanpa identitas resmi, tanpa karcis, tanpa kepastian. Warga pun kerap dipaksa “mengikhlaskan” uang dari saku mereka–bukan sebagai pilihan, melainkan sebagai kewajiban tak tertulis–sekadar untuk menikmati sajian kuliner di kotanya sendiri. Di titik inilah, kehangatan Cicalengka terasa mulai retak: ketika ruang publik berubah menjadi beban, dan rasa nyaman harus ditebus dengan uang yang keluar tanpa kejelasan.

Pada titik ini, tulisan ini tidak hendak sibuk menunjuk siapa yang paling salah atau paling benar. Mari kita menyelami Cicalengka dengan kepala dingin dan hati yang terbuka: mendengar kisah-kisah kecil di balik parkir liar yang menjamur, meraba perasaan warga yang kerap terpaksa mengalah, dan menanyakan dengan jujur–ke mana arah persoalan ini akan berlabuh, serta bagaimana seharusnya ia diakhiri agar kota ini tetap layak direngkuh dengan rasa aman dan adil.

Baca Juga: CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #91: Ketika Anak-anak Cicalengka Harus Berangkat Sekolah Lebih Pagi
CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #92: Menunggu Janji Fasilitas Olahraga di Cicalengka
CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #93: Hujan yang Membawa Banjir di Cicalengka

Dari Kolom Komentar ke Jalanan Kota Cicalengka

Dilansir dari akun Instagram lokal @igcicalengka_, sebuah medium yang kerap merekam denyut keseharian dan ekosistem sosial Cicalengka, sebuah unggahan dengan kalimat bernada tanya namun sarat makna: “Mun bapa aing, kang Dedi ka CLK. Kalian rek bebeja naon?”–sebuah pengandaian sederhana tentang apa yang hendak disampaikan warga apabila Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke Cicalengka. Unggahan itu segera menjelma ruang curhat kolektif. Kolom komentar dipenuhi beragam ekspresi, keluhan, dan keresahan yang selama ini mungkin hanya berputar di obrolan warung dan sudut gang.

Dari sekian banyak persoalan yang mengemuka–mulai dari infrastruktur hingga ketertiban–satu isu tampil paling dominan dan berulang: menjamurnya parkir liar. Isu ini tidak mencuat sebagai teriakan sesaat, melainkan sebagai akumulasi kegelisahan warga yang telah lama dipendam. Parkir liar seolah menjelma simbol kecil dari masalah yang lebih besar: ketertiban kota yang terasa dibiarkan berjalan sendiri, tanpa arah yang jelas.

Kegelisahan serupa tidak berhenti di ruang digital. Temuan lapangan yang dihimpun penulis melalui wawancara dan dialog langsung dengan warga menunjukkan pola yang sama. Kesabaran warga perlahan tergerus oleh kehadiran oknum-oknum parkir tanpa identitas resmi–hadir tanpa penjelasan, namun selalu menagih dengan kepastian. Bahkan untuk sekadar singgah ke Alun-alun Cicalengka dan membeli jajanan seharga Rp8.000, warga mesti menyiapkan uang Rp10.000, dengan selisih Rp2.000 yang tak pernah benar-benar dipahami ke mana muaranya. Nominalnya memang tampak kecil, tetapi di situlah letak getirnya: pada pengulangan yang terus-menerus, pada rasa terpaksa yang disamarkan sebagai kewajaran, dan pada pengalaman sehari-hari yang perlahan mengajarkan warga bahwa menikmati ruang publik pun kini harus ditebus dengan ongkos yang tak pernah disepakati bersama.

Dampak dari fenomena ini tidak berhenti pada kerugian konsumen semata, tetapi merambat hingga ke para pedagang kecil yang menggantungkan harapannya di kawasan Alun-alun Cicalengka. Kehadiran parkir liar kerap mematahkan niat warga bahkan sebelum mereka tiba; keinginan untuk sekadar membeli jajanan atau menikmati kuliner runtuh di tengah jalan, kalah oleh rasa enggan. Akibatnya, lapak-lapak yang semestinya disinggahi justru terlewati, dan dagangan yang semula diharap berpindah tangan terpaksa kembali menunggu. Di titik ini, parkir liar bukan hanya memungut uang, tetapi juga diam-diam memungut rezeki–menciptakan mata rantai kerugian yang sunyi, namun nyata, bagi para pedagang yang hidup dari denyut keramaian itu sendiri.

Berbeda dengan sistem parkir resmi yang bertiket dan dijaga–atau tempat parkir yang telah terafiliasi dengan tempat usaha–di mana kendaraan tercatat, terklasifikasi, dan risiko kehilangan dapat ditekan, fenomena parkir liar di Cicalengka justru berjalan tanpa kepastian. Sejumlah warga menuturkan kegelisahan yang sama: para oknum penjaga parkir kerap hadir semata untuk menarik pungutan, tanpa menghadirkan rasa aman yang semestinya menyertai sebuah layanan. Ketika terjadi pencurian atau sepeda motor hilang, tanggung jawab pun menguap begitu saja; tak ada itikad, apalagi mekanisme pertanggungjawaban. Di titik ini, parkir liar tak lagi sekadar soal uang receh, melainkan persoalan kepercayaan publik yang tergerus–sebab warga diminta membayar, namun ditinggalkan sendirian saat risiko benar-benar datang.

Alun-alun Cicalengka. (Foto: Andrian Maldini Yudha)
Alun-alun Cicalengka. (Foto: Andrian Maldini Yudha)

Ketertiban sebagai Kesepakatan, Bukan Keterpaksaan

Pada akhirnya, persoalan parkir liar di Cicalengka bukan semata soal uang dua ribu rupiah, melainkan tentang bagaimana sebuah kota memperlakukan warganya dalam perkara-perkara yang paling sederhana. Di ruang publik yang semestinya menjadi tempat bernaung dan bernapas bersama, justru tumbuh praktik yang memaksa warga untuk terus mengalah. Di situlah ketegangan itu lahir: antara hasrat hidup yang tenang dan kenyataan kota yang kerap datang tanpa memberi pilihan.

Solusi atas persoalan ini sejatinya tidak menuntut sesuatu yang muluk. Ia dapat dimulai dari hal yang paling elementer: kehadiran pemerintah daerah dalam wujud penataan yang nyata. Pendataan juru parkir, penetapan titik parkir resmi, serta kejelasan karcis dan tarif bukan sekadar urusan administratif, melainkan pernyataan sikap bahwa ruang publik tidak boleh dikelola dengan cara serba abu-abu. Ketika aturan hadir secara terang, warga tidak lagi dipaksa menebak-nebak batas antara kewajiban dan keterpaksaan.

Selama ini, parkir liar menjelma semacam negosiasi sepihak. Warga diminta membayar demi kelancaran, tetapi tak pernah benar-benar dijamin keamanannya; diminta ikhlas, namun tak pernah diajak bermufakat. Dalam praktik semacam ini, ketertiban tidak hadir sebagai kesepakatan bersama, melainkan sebagai beban yang dipikul satu arah–diam-diam, berulang, dan melelahkan.

Karena itu, jalan keluar mesti diletakkan di tengah: bukan dengan saling meniadakan, melainkan dengan saling menata. Para juru parkir yang selama ini hadir di ruang abu-abu perlu ditarik ke dalam sistem yang terang–dibina, didata, dan diberi peran yang sah–agar kerja mereka beralih dari sekadar menarik pungutan menjadi menghadirkan rasa aman. Di sisi lain, warga berhak bersuara tanpa rasa sungkan, menuntut keteraturan tanpa harus berhadap-hadapan, sebab kota yang sehat tumbuh dari dialog, bukan dari pembiaran yang dipelihara terlalu lama.

Ketika pemerintah hadir sebagai penengah, oknum parkir tak lagi berdiri sebagai bayang-bayang, dan warga tak lagi memikul kegelisahan sendirian. Di situlah ketertiban perlahan tumbuh sebagai kesadaran bersama–bukan paksaan yang dipendam, melainkan kesepakatan yang dijalani dengan rasa saling menjaga.

Pada akhirnya, Cicalengka hanya meminta satu hal yang paling mendasar: kejelasan yang melahirkan keadilan, bukan pembiaran yang menumbuhkan kebiasaan. Kota tak seharusnya membuat warganya terus belajar mengalah, sementara ketidakteraturan dibiarkan menjadi kelaziman. Ketika aturan hadir dengan wajah yang terang, ruang publik kembali menjadi tempat orang merasa tenang, bukan ladang kegamangan. Sebab ketertiban yang sejati lahir dari kesepakatan, dijaga dengan kesadaran, dan dirawat dengan keberanian untuk menata–agar kota tak sekadar berjalan, tetapi benar-benar pulang pada tujuannya: menghadirkan rasa aman, rasa adil, dan rasa nyaman sebagai kebiasaan hidup bersama.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//