• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Memaknai Ulang Aksi Bela Negara

MAHASISWA BERSUARA: Memaknai Ulang Aksi Bela Negara

Yang harus dibela hari ini bukan pada alat kekuasaan negara yang mengakomodir penindasan, melainkan pada keadilan dan perlindungan rakyat.

Fadil Budi Ardian

Anggota LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta

Ilustrasi. Kekuasaan cenderung korup jika tidak diawasi. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

17 Januari 2026


BandungBergerak.id – Sejak masa sekolah, kita pasti mempelajari aksi bela negara sebagai kewajiban moral yang harus diemban setiap warga negara. Bentuknya melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, upacara bendera, hingga wacana taat hukum dan pajak. Bela negara dipahami sebagai tindakan menjaga persatuan, kedaulatan, dan stabilitas. Namun, apa jadinya jika negara sebagai lembaga otoritas, justru gagal menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat? Di samping wacana-wacana tadi sengaja dibentuk oleh aparatus ideologis, topik mengenai aksi bela negara perlu kita cermati ulang hari ini.

Para ahli macam Antonio Gramsci hingga Louis Althusser sepakat bahwa dalam negara, terjadi hubungan antara kelas penguasa dan kelas yang dikuasai. Kelas penguasa di sini diartikan sebagai jajaran pemerintah yang memiliki otoritas untuk mengatur rakyat (kelas yang dikuasai). Hubungan ideal yang seharusnya terjadi adalah negara memakmurkan dan menyejahterakan rakyat. Lalu sebagai timbal balik, rakyat akan membela negara. Sepanjang sejarah, hubungan antara keduanya sering kali tidak demikian.

Di penghujung Orde Lama, tepatnya 1965, terjadi inflasi ekonomi parah sehingga pemerintah melakukan redenominasi rupiah. Karena implementasi yang tergesa-gesa, hal itu justru memperburuk inflasi. Akibatnya, harga bahan pokok saat itu jadi mahal. Dan orang-orang yang menuntut hak dengan berdemonstrasi justru dituduh agen asing. Tak hanya itu, saat Orde Baru berkuasa secara represif dan koruptif, itu menimbulkan perlawanan dari rakyat. Lagi-lagi, balasan dari negara adalah pemenjaraan, penculikan, dan stigmatisasi “komunis”.

Oposisi dan perjuangan kelas yang dikuasai sering dilihat sebagai pemecah belah kesatuan dan ancaman pada negara. Alih-alih didengar dan ditindak lanjuti, upaya-upaya kritis seperti ini sering berakhir dibungkam dengan dalih stabilitas. Padahal mereka hanya memperjuangkan hak rakyat, konstitusi yang dirusak, dan masa depan yang sejahtera.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Opresi Negara Berkedok Demokrasi Rakyat
MAHASISWA BERSUARA: Ketika Negara Hanya Menonton Saat Hak Pekerja Rumah Tangga Terkoyak
MAHASISWA BERSUARA: Ketika Solidaritas Digital Mengalahkan Birokrasi Negara

Indonesia Hari ini

Tak jauh berbeda, pola relasi negara dan rakyat hari ini masih memperlihatkan kecenderungan serupa. Pemerintah lebih mementingkan pengusaha dan pemilik modal dari pada rakyatnya sendiri. UU Cipta Kerja, terkhusus pasal 81, memungkinkan perusahaan mengontrak buruh tanpa kepastian batas waktu. Sehingga menggerus kesempatan buruh-buruh menjadi karyawan tetap. Selain buruh, masyarakat adat juga mengalami penindasan. Dengan dalih Proyek Strategis Nasional, banyak yang tanah adat dan tempat tinggal mereka digusur.

Terbaru, perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan di Sumatra yang secara bebas beroperasi pada akhirnya menjadi salah satu faktor bencana banjir bandang. Pun, tidak ada sanksi yang tegas bagi perusahaan, yang mengindikasikan lalainya penanganan bencana oleh pemerintah. Kasus seperti ini dapat terjadi karena adanya hubungan (jika tak mau disebut kongkalikong) antara pemerintah dan pemilik modal.

Banyak terungkap kasus yang memperlihatkan keterlibatan pejabat aktif atau purnawirawan di perusahaan tambang. Jika ini terjadi, maka penegakkan hukum akan berjalan loyo pada perusahaan yang terbukti merugikan rakyat. Dari sini pola strukturalnya dapat dibaca dengan jelas. Jika terjadi tumpang tindih antara jajaran pemerintahan dan perusahaan, maka makin lemah penegakkan hukumnya.

Ketika terjadi penelantaran kesejahteraan seperti ini, wajar saja bila rakyat merespons keras. Selain banyak yang turun ke jalan untuk berdemonstrasi, banyak bermunculan para influencer yang menyuarakan ketidakpuasannya di media sosial. Namun, yang mereka dapatkan adalah pemenjaraan, serangan buzzer, tuduhan antek asing, hingga aksi teror.

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Begitulah realitas hubungan antara Indonesia dan rakyatnya kini yang memasuki fase krisis legitimasi. Sudah minim kesejahteraan, ketika bersuara pun diserang. Dengan kondisi seperti ini, membela negara tidak lagi dilihat sebagai kepatuhan terhadap status quo yang berjalan. Kesetiaan yang buta justru melanggengkan kesewenang-wenangan dan penindasan. Namun, penolakan total terhadap negara juga bukan satu-satunya jalan keluar. Karena negara tetap menjadi ruang di mana rakyat menggantungkan nasibnya.

Maka, yang harus dibela hari ini bukan pada alat kekuasaan negara yang mengakomodir penindasan, melainkan pada keadilan dan perlindungan rakyat. Dengan kata lain, kondisi yang rusak ini bukan dibela, tapi dilawan.

Menciptakan Harapan dari Bawah

Frasa-frasa seperti “warga jaga warga”, “kabur aja dulu”, yang telah lama diserukan rakyat bukan semata sikap apatis atau membangkang. Ini adalah bentuk keputusasaan terhadap pemerintah yang kian abai akan kepentingan publik. Peraturan seperti UU TNI, UU BUMN, adalah segelintir kebijakan yang dianggap menguntungkan lingkaran kaum penguasa.

Di tengah minimnya harapan pada pemerintah untuk membawa kesejahteraan, rakyat harus menciptakan harapan itu sendiri. Bukan bermaksud menafikan peran negara sepenuhnya, melainkan untuk menciptakan daya tawar rakyat dengan negara. Ini supaya hubungan di antara keduanya tidak bersifat pasif dan subordinatif. Maka itu, ada langkah praktis yang dapat diambil. Pertama, sekaligus paling penting, adalah pendidikan politik. Rakyat perlu sadar akan hak dan kewajibannya sebagai manusia merdeka. Hancurkan ketidakpedulian dan kebutaan akan politik.

Lalu, diperlukan counter terhadap narasi pemerintah yang menyesatkan. Ini dapat dilakukan dengan membangun opini publik yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memanfaatkan ruang-ruang diskusi, media sosial, atau bahkan lingkar pertemanan terdekat. Tegaskan bahwa kesengsaraan yang dialami seorang individu bukanlah takdir atau nasib, melainkan dibentuk oleh sistem yang rusak.

Di samping itu, perlu juga dukungan advokasi dan pengawasan sesama warga di tengah maraknya kasus kriminalisasi. Berserikat adalah cara yang ampuh untuk menghimpun kekuatan rakyat. Rakyat akan sangat rentan jika berjuang sendiri-sendiri. Terakhir, usahakan  perubahan sistem yang . Bukan parsial, melainkan menyeluruh. Lalu siapa yang perlu melakukan ini semua? Sesama rakyat. Sedikit sekali kaum penguasa hari ini yang dapat dipercaya, dan rakyat harus bersatu.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//