Pengalaman Berhubungan dengan Buku Sejarah Nasional
Di luar soal buku Sejarah Nasional Indonesia, jauh sebelum republik ini berdiri, sudah terdapat usaha untuk menulis “sejarah nasional”.

Anton Solihin
Penikmat sepak bola dan Persib, mengelola Perpustakaan Batu Api di Jatinangor
21 Januari 2026
BandungBergerak.id – “Menulis sejarah? Nggak dibaca orang! Siapa yang membaca sejarah, sih? Kita jadi begini karena nation kita tidak sadar sejarah. Sejarah itu tempat kita memulai perjalanan. Kalau tempat berangkat itu kita tidak tahu, bagaimana kita tahu tujuan kita?” (Dikatakan Pramoedya Ananta Toer (PAT), dalam dialog dengan Martin Alieda, pada Jurnal Prosa No. 2, 2002, halaman 45).
Sejarah itu artinya peristiwa di masa lalu yang ditulis, itu sebabnya ada orang yang disebut sejarawan.
Kecuali Onghokham yang berlatar akademis ilmu sejarah, contoh nama seperti PAT, Remy Sylado, Ajip Rosidi, Haryoto Kunto, Rosihan Anwar, Ramadhan KH, hingga Seno Gumira Ajidarma, tanpa keraguan–penulis katakan sebagai “sejarawan” panutan. Acuannya bukan karena mereka mengajar kuliah di jurusan sejarah atau studi di universitas S1-S3 linear di jurusan sejarah, lalu bergelar doktor hingga profesor, tetapi melulu karena karya tulis bernilai historis yang dihasilkannya.
Ada juga yang disebut kajian atau riset terkait sejarah Indonesia. Kita harus menyebut Hurgronye, Kahin, Benda, Feith, Ricklefs, Lombard, van Bruinessen, Reid, Geertz, dan banyak lagi yang menulis tentang Indonesia dengan sudut pandang yang kaya dan beragam. Mereka disebut Indonesianis.
Pengalaman penulis berinteraksi dengan begitu banyak “mahasiswa jurusan sejarah” dari berbagai kampus selama puluhan tahun barangkali lebih menegaskan apa yang diutarakan PAT di awal tulisan ini. Begini. Umumnya mereka, para mahasiswa itu, hingga memasuki semester tujuh atau semester delapan kuliah ilmu sejarah (mungkin pernyataan ini sukar dipercaya, meski benar adanya) bahkan tidak mengenal “para sejarawan” dan Indonesianis yang penulis sebut tadi. Apalagi membaca buku-bukunya!
Penulis tidak bisa menebak, situasi yang tampak konyol seperti itu masalahnya di mana. Pengalaman penulis di atas dengan begitu menjadi tampak absurd bila kita hubungkan cerita itu dengan riuhnya urusan penulisan buku “Sejarah Nasional”.
Nah, sekarang kita masuk pada urusan apa itu yang dimaksud “Sejarah Nasional Indonesia” (SNI).
Pertanyaannya, Sejarah Nasional (yang dimaksud di sini–SNI) itu apa?
G. Moedjanto, dosen pada IKIP Sanata Dharma (1988) membuat definisi SNI seribet (tetapi mungkin tepat) sebagaimana berikut ini.
“Dapat diberikan definisi, sekedar sebagai pegangan kerja (defiisi kerja), sebagai sejarah (pembahasan, historia) yang menampilkan peristiwa-peristiwa yang keseluruhannya merupakan suatu unit (kesatuan) sistem yang organik dan fungsional dalam nama Indonesia. Peristiwa-peristiwa itu merupakan suatu unit, yang memperlihatkan hubungan-hubungan yang organik (saling mengait) dan fungsional (saling mempengaruhi, berinteraksi) dari seluruh bagiannya, sehingga tampil, bagaimana sejarah itu merefleksikan seluruh Indonesia sebagai suatu kesatuan wilayah dan kebangsaan Indonesia dapat diwujudkan.”
Berikutnya yang harus dijelaskan adalah mengenai siapakah yang dimaksud, gerangan “sejarawan” yang menulis SNI.
Sejak Herodotus menulis Histories, yang namanya sejarawan adalah “orang yang menulis sejarah”. Untuk itu menarik membuat semacam penjelasan: apa dasarnya. Misalnya, selalu ada saja sejarawan akademis yang dijadikan ukuran menulis SNI. Yang dimaksud sejarawan akademis di sini adalah (melulu) orang-orang yang menjadi pengajar pada jurusan-jurusan sejarah (biasanya) pada kampus-kampus universitas yang eksistensinya tersebar di pelosok negeri.
Oleh karena itu, sekali lagi, mengapa harus selalu “sejarawan akademis”?
Baca Juga: Lagu Wajib, Lagu Perjuangan, Lagu Nasional, atau Lagu Tanah Air?
Unpad dan Orang-orang Kiri
Anomali Perempuan Indonesia: Dari Door Duisternis Tot Licht, Buiten Het Gareel, hingga School Revolution
Riwayat Buku Sejarah Nasional Indonesia
Pada banyak artikel mengenai Riwayat SNI, selalu dijelaskan bahwa SNI pertama diluncurkan pada tahun 1975, dan terdiri dari 6 jilid.
Tekad untuk menulis sejarah nasional Indonesia memang telah dicanangkan dalam “Seminar Sejarah Nasional I” pada tahun 1957, namun baru pada tahun 1975 SNI terealisasi terbit dan dianggap sebagai buku standar pengganti buku Stapel (F. W. Stapel adalah penulis buku sejarah standar masa Hindia Belanda - Geschiedenis van Nederlandsch Indie).
SNI enam jilid itu adalah jenis buku sejarah yang membosankan. Meskipun begitu, arsitek penulisan buku SNI ini, Nugroho Notosusanto mengatakan, “Pada taraf penelitian, sumber-sumber sejarah bersifat ilmiah, pada taraf pengumpulan dan penulisannya, sejarah bersifat seni.” Ditambahkannya, “Jadi kiranya tidaklah akan jauh dari kenyataan jika kita berkata bahwa sejarah adalah suatu ilmu, tetapi juga suatu seni.” (Sejarah dan Sejarawan, 1964, 1984, Balai Pustaka: 13). Tetap saja, SNI 1975 atau IDAS (2012) adalah buku-buku yang membosankan bila kita membuat bandingan dengan buku lain bertema sama yang ditulis lewat cara unik ala Lombard (Nusa Jawa), Ricklefs (Sejarah Indonesia Modern) atau Parakitri (Menjadi Indonesia) misalnya.
SNI 1975 ditulis saat koleksi buku sejarah di perpustakaan-perpustakaan kampus ketika itu masih amat menyedihkan (Tetap Jadi Onghokham, KPG 2024: 310). Di tahun 1970-an itu, tema dan keragaman buku sejarah yang ada belum begitu banyak. Itu kita belum bicara kualitas isi. Internet belum hadir di dunia, apalagi AI. Bandingkan situasinya dengan saat rilis buku “Sejarah Nasional” terbaru yang terbit 14 Desember 2025 kemarin itu.
Otak dibalik “penulisan sejarah Indonesia di bawah rezim Orde Baru” (Katherine McGregor, Ketika Sejarah Berseragam, Syarikat, 2008) sebetulnya seorang visioner. Di tahun 1960-an Nugroho sudah berpandangan seperti ini, “Masa prasejarah dan masa protosejarah sukar diluluhpadukan dengan masa sejarah–di dalam 3 masa itu disangsikan persamaan identitasnya atas dasar perbedaan asasi antara manusia paleolithicum, manusia mesolithicum dan manusia neolithicum, lebih-lebih karena teori Kern cs. tentang migrasi dari Yunan Indo-China ke Indonesia. Dengan definisi sejarah sebagai riwayat perjuangan manusia maka masa itu dapat dipadululuhkan menjadi satu masa sejarah yang bulat, berintikan perjuangan kemanusiaan.” (1964: 7).
SNI era Orde Baru yang diceritakan di atas hanya sekedar ada, lebih baik daripada tidak ada. Bahkan Sartono Kartodirdjo (salah satu penulis SNI dimaksud yang kemudian mengundurkan diri pada edisi 1984), sempat frustrasi karena karya kolektif tersebut. Bagaimana cara penulisan sejarah Indonesia yang benar. Mungkinkah? Sartono sendiri meyakini, meskipun itu yang ideal, namun akan memakan waktu yang sangat lama.
Tentang cara penulisan oleh begitu banyak orang juga, Sartono Kartodirdjo punya catatan. Karena selera dan gaya bahasa penulisan anggota yang satu berbeda dengan yang lain, sehingga memadukannya dalam satu buku sulit dan tidak memuaskan. Itu sebab Sartono Kartodirdjo, orang yang disebut empu penulisan sejarah di Indonesia kemudian menulis sendiri semacam ‘buku sejarah nasional’ versinya: Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1&2 (1988).
Meski begitu, cerita SNI sebetulnya terjadi jauh sebelum itu.
Usaha orang Indonesia untuk menuliskan sendiri sejarahnya sehingga kita tidak bulat-bulat bertumpu pada buku Stapel, Vlekke & de Graaf sudah banyak dilakukan, misalnya Ringkasan Sejarah Indonesia (1938) atau Riwajat Indonesia (Poerbatjaraka, 1952)
Keduanya mengikuti pola/cara yang telah digariskan dalam penulisan buku teks standar Belanda, Eijkman & Stapel.
Anthony Reid (1983: 54) mengatakan: “Tugas dari para sejarawan Indonesia bagaimanapun tampak lebih sulit. Kebanggaan dari berbagai masyarakat dan wilayah yang memiliki masa lampau yang terpisah-pisah harus dirangkul dalam satu tema yaitu kesatuan baru yang batas-batasnya adalah bekas batas-batas kolonial.”
Di luar soal SNI, jauh sebelum, dan di awal republik ini berdiri sudah terdapat usaha untuk menulis “sejarah nasional”. Caranya rancak, penuh visi, tidak mudah dilakukan, dan tentu saja sungguh-sungguh hasil kerja keras. Dalam hemat penulis nama-nama ini harus disebut karena apa yang mereka kerjakan dengan, “sejarah nasional Indonesia” yang mereka hasilkan adalah monumental, tidak lekang oleh waktu, dan setelahnya ... kita lupakan begitu saja.
Nama pertama: E. F. E. Douwes Dekker.
Douwes Dekker mengaku dirinya sebagai sejarawan nasional pertama di Indonesia dengan karyanya Vluctig Overzicht van de Geschiedenis van Indonesia (tertulis dalam Bahasa Belanda), terbitan Institut Kesatrian pada tahun 1930-an, dan terjemahannya muncul tahun 1942.
Douwes Dekker mengatakan: “... sebagai akibat dari berbagai kejadian, pulau-pulau yang berserakan ini setahap demi setahap menjadi satu kepulauan, dan tunduk di bawah satu penguasa, yaitu pemerintah Belanda. Hukum yang berlaku di seluruh kepulauan ini sama. Struktur sosialnya juga sama. Oleh karena itu, dapat dikatakan, pulau-pulau itu telah menjadi satu wilayah” (dalam Reid, 1983: 55).
Mungkinkah apa yang dinyatakan di atas semacam kesadaran historis berbangsa karena: “definisi yang diberikan Douwes Dekker tentang sejarah nasional hanya meyakinkan mereka yang sekeyakinan dengannya bahwa kekuasaan politik dari pemerintah yang amat jauh di Den Haag merupakan soal utama.” (Reid,1983: 55).
Sanoesi Pane (1905-1968), nasionalis dari generasi “Poejangga Baroe” ini memang kita kenal sejak bangku sekolah menengah terutama terkait Sastra Indonesia (khususnya puisi dan naskah drama): Airlangga, Eenzame Garoedavlucht, Puspa Mega, Madah Kelana, Kertadjaja, Sandhyakalaning Majapahit, Manusia Baru, Pantjaran Tjinta, dan Putera Hutan Belukar. Tetapi beliau juga dikenal sebagai pengusul ditetapkannya Bahasa Melayu menjadi Bahasa Persatuan pada Kongres Pemuda I (1926) yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda (1928). Di luar itu, tampaknya tidak banyak yang mengenalnya sebagai penulis sejarah.
Memang sejak di bangku sekolah hingga penulis kuliah di jurusan sejarah, Sanoesi Pane tidak pernah disebut sejarawan. Entah propaganda atau bukan, Indonesia Sepandjang Masa dan dua jilid Sedjarah Indonesia (lihat gambar) haruslah dinilai sebagai “karya monumental”. Buku Merdeka (Perang Kemerdekaan dan Kebangkitan Republik Yang Tak Pasti, 1945-1950) (terbit 2023 karya Harry Poeze dan Henk Schulte Nordholt) menulis seperti ini: “Pada tahun 1943 buku Sejarah Nasional Indonesia yang pertama yang ditulis Sanoesi Pane mulai digunakan. Buku itu dimulai dengan kisah masa lalu yang gemilang dari kerajaan-kerajaan kuno, diikuti oleh tiga setengah abad pendudukan kolonial, setelah itu pemberontakan, nasionalisme, dan pembebasan oleh Jepang yang mengakhiri rezim kolonial.”
Jauh sebelum itu, Anthony Reid & David Marr, “Dari Raja Ali Haji Hingga Hamka” (Indonesia dan Masa Lalunya)”. (1983: 53) menulis: “Baru pada periode pendudukan militer Jepang muncul sebuah buku sejarah nasional yang penting yang ditulis orang Indonesia yaitu Sedjarah Indonesia karangan Sanusi Pane, yang dicetak ulang berulang kali sejak penggunaannya sebagai buku teks standar.”

Nama ketiga: R. Moh Ali.
Tanpa banyak gembar-gembor, R. Moh. Ali menulis karya monumental lain di awal berdirinya negara ini–Sedjarah Nasional. Karya ini terdiri dari 20 jilid yang diterbitkan semenjak tahun 1950 (Historiografi Indonesia, 1995: 371). Selanjutnya dikatakan pada buku itu, “Buku ‘Sedjarah Nasional’ …merupakan tulisan Drs. Moh. Ali. Karya yang diterbitkan tanpa mencantumkan nama penulisnya ini, menggunakan sejarah Indonesia sebagai alat bagi pendidikan nasional dan bertujuan mendidik para calon guru desa untuk membebaskan diri dari dunia feudal dan untuk menanamkan konsep nasionalis modern.”
R. Moh Ali sendiri menekankan soal itu dengan mengatakan, “... betapa pentingnya sejarah nasional dalam pergolakan perjuangan kita, (yakni) untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan.” (Penentuan Arti Sejarah dan Pengaruhnya dalam Metodologi Sejarah Indonesia. Bhratara, 1966).

Selain karya terlupakan itu, beliau juga memelopori suatu penulisan Draft ‘Sejarah Jawa Barat (Suatu Tanggapan), yang disusun oleh sebuah tim di bawah pimpinannya.
“Sebuah ‘draft’ yang menimbulkan banyak kritik, tetapi juga terpuji karena untuk pertama kali Jawa Barat memiliki buku sejarahnya secara menyeluruh, yang telah distensil dan dijilid rapi” (Abdurrachman Surjomihardjo, 1979: 160).
Soedjatmoko di tahun 1965 mengatakan bahwa tulisan Drs. Moh. Ali mencerminkan betapa berat dan kadang-kadang betapa menyiksanya upaya yang tengah dilakukan sejarawan Indonesia untuk memecahkan permasalahan yang timbul sebagai akibat dari kemunculan Indonesia menjadi negara berdaulat.

Nama keempat: T. S. G. Mulia.
Buku tiga jilid Ensiklopedia Indonesia yang dipimpin redaksinya oleh T. S. G. Mulia (Todung Sutan Gunung Mulia), merupakan karya sejarah hebat, ensiklopedia pertama dalam Bahasa Indonesia yang diterbitkan sekitar tahun 1950-an. Buku ini adalah tonggak sejarah literatur referensi di Indonesia, yang sekarang terlupakan. Apabila pembaca tulisan ini berkesempatan membacanya, karya ini adalah “Sejarah Nasional Indonesia” sungguhan dalam wujud ensiklopedia.

Nama kelima: Adinegoro bersama Adam Bachtiar, Drs. F. Heinemeyer, J. E. Romein dan Sutopo.
Majalah Tempo (25 Mei 2008: 134) menyebut karya bersama lima orang itu sebagai, “Inilah atlas pertama yang diterbitkan dalam Bahasa Indonesia setelah Republik merdeka. Memandang dunia dari sudut pandang Indonesia.”
Dalam pandangan penulis, atlas ini adalah karya sejarah visual pertama yang bernilai ‘sejarah nasional’.
Menariknya, hingga sekarang ini tidak pernah atlas versi apa pun sesudahnya yang dilahirkan di negeri ini mencapai taraf dalam detail isi dan artistik kartografi yang bisa menyamai atau melampaui Atlas Semesta Dunia ini–Dunia Dilukiskan dengan Peta, Kata dan Gambar (N. V. Djambatan, 1952) (lihat gambar foto). Mahakarya “sejarah nasional Indonesia”!
Memori Kolektif Seluas-luasnya
Pram tidak sedang bercanda Ketika mengatakan, “Terutama sekarang, Indonesia hanya mempunyai sedikit sekali intelektual. Hampir semua karya tentang Indonesia dibuat oleh orang asing.” (Saya Terbakar Amarah Sendirian, 2006: 50).
Karya mengenai Pangeran Diponegoro bila tidak ditulis komprehensif oleh Peter Carey (Kuasa Ramalan, Takdir, dan banyak lagi), rujukan kita adalah buku M. Yamin (1945), Sagimun MD (1965) atau Tarumetor (1969); Bagaimana memahami Tan Malaka tanpa Poeze; atau Sjahrir & Amir Sjarifoeddin tanpa Mrazek; Sejarah Aceh bila tidak ditulis Snouck Hurgronye, akan seperti apa jadinya? Atau Revolusi Kemerdekaan (1945-1949) yang luar biasa itu, akan seperti apa kita memaknainya tanpa Kronik Revolusi-nya PAT, tulisan Kahin, Ben Anderson, Anthony Reid, atau van Reybrouck?
Sekarang apa yang disebut historiografi alternatif mewabah tanpa batas.
Pemutakhiran adalah keniscayaan. Proyek SNI dari era yang mana pun seolah-olah tidak perlu diperdebatkan, baik itu pada Sejarah Nasional Indonesia 6 jilid (1975, 1984), Indonesia Dalam Arus Sejarah (IDAS), (9 jilid) (2012) ataupun yang terbaru, Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global (10 jilid) (2025), dan di hadapan publik, Fadli Zon menegaskan, kita ingin sejarah nasional menjadi sumber kebanggaan, bukan trauma.
Menyangkut trauma semacam itu, Seno Gumira Ajidarma pernah membuat pernyataan menarik, “Saya belum tahu, apakah mungkin mentransfer kasus bagi pasien neurotic individual kepada suatu bangsa. Namun selama suatu bangsa terdiri dari manusia-manusia berjiwa yang memiliki ketaksadaran, bagi saya sebuah pembicaraan adalah mungkin. Maka, seperti pula para pasien dibongkar endapan kenangannya, begitu pula sejarah suatu bangsa, betapa pun pahitnya harus dibongkar.” (Indonesia Sebagai Pasien Jung–Sejarah tak Terkuburkan, Harian Kompas, 5 Mei 2000).
Romo Y. B. Mangunwijaya malah sudah mengingatkan di tahun 1991, slogan Right or wrong is my country, yang dikenal luas sejak zaman Ratu Victoria di Inggris itu sudah lama usang dan kadaluwarsa. Right or wrong..ya… is right or wrong!
Kita mungkin paham ada soal yang diabaikan. Sebagian dipinggirkan, juga peristiwa kecil yang dibesar-besarkan. Karya bagus tidak sekedar perlambang tapi harus punya kaitan dengan publik. Itu sebab, mengapa sejarawan harus mencerminkan masyarakatnya, baik dalam tempat maupun waktu.
Sekarang yang perlu menjadi bahan renungan, apa guna SNI ini? Memang seharusnya buku Sejarah Nasional ditulis dengan leluasa, merdeka dan variatif. Buku seperti SNI ini mungkin sepatutnya kita anggap sebagai monumen saja yang sifatnya kosmetik, tidak dipaksakan untuk dipakai di sekolah-sekolah misalnya, atau hanya sekedar bacaan alternatif yang tidak perlu “wajib baca” atau tidak perlu juga selalu dijadikan rujukan.
Sekali lagi, siapa sekarang yang akan membacanya?
Masyarakat sendiri punya data, diary, terkait sejarah di tempatnya. Memori kolektif saat ini dengan mudah bisa diakses seluas-luasnya di internet, semacam data kolektif yang tidak terbatas. Itu sebab digitalisasi itu kunci, untuk membuat akses terbuka. Proses pembelajaran sejarah dengan begitu tidak lagi monoton - bisa lewat Youtube, animasi, puisi, film, poster, kartun, komik, lukisan, atau lawatan sejarah–blusukan menyelami sejarah! Kita juga punya warisan sejarah lisan. Tidak ada lagi yang namanya official history.
Selain hal di atas, penting untuk jadi renungan bahwa SNI versi terbaru (2025) ditulis pada zaman orang-orang yang mengaku dan menyebut dirinya “‘sejarawan akademis” juga disibukkan dengan akreditasi, mengejar poin lalu proyekan sejarah bareng birokrat: membuat perubahan nama jalan atau jembatan, atau hari lahir kota, mencari kemungkinan orang-orang untuk dijadikan pahlawan. Dan dalam banyak kasus, membuat “buku-buku sejarah” lokal atau bahkan tema sejarah bercorak nasional buruk rupa, tetapi herannya banyak dipakai karena keterbatasan buku semacam itu yang bisa diakses publik.
Untuk itu, tidak ada ceritanya usaha menyeragamkan atau mengulang kesalahan yang sama misalnya dengan satu cara menjelaskan sejarah Indonesia.
Situasi keilmuan sejarah dan lingkungan “sejarawan akademis” yang carut-marut bukan keluhan penulis semata. Peter Carey sampai mengatakan seperti ini (2021: 8):
“Sekalipun pelatihan-pelatihan pada tingkat doktoral telah disediakan melalui Leiden dan universitas-universitas terkemuka lainnya di Dunia Barat, pengebirian intelektual terhadap angkatan intelegensia selama 32 tahun Orde Baru (1966-1998) di bawah Soeharto telah menciptakan generasi sejarawan proyek-proyekan pada masa kini–yang lebih senang menghasilkan uang instan dengan menjarah karya orang lain daripada mengembangkan historiografi dan produk sejarah orisinal mereka sendiri berdasarkan penelitian arsip yang dilakukan secara pribadi. Ini berarti, sokoguru-sokoguru intelektual pascakolonial seperti Sartono Kartodirdjo, R. Moh. Ali, Ong Hok Ham, G. J. Resink, Soedjatmoko dan ahli bahasa dan kultur Jawa yang brilian, Tjan Tjoe Sien (Zeng Zuqin, 1909-1978), tidak meninggalkan satu pun penerus mereka. Dengan demikian, masa depan penulisan sejarah lokal menjadi sangat mengerikan, seolah-olah sejarah Indonesia saat ini ada dalam sebuah tempurung.”
Di negeri ini, gedung tempat Soekarno-Hatta mengucapkan proklamasi kemerdekaan sudah lama lenyap. Begitu juga yang terjadi dengan begitu banyak cagar budaya di berbagai daerah. Sebagaimana polemik dugaan ijazah palsu Jokowi akhir-akhir ini, juga Supersemar yang menjadi lambang pergantian rezim dari Soekarno ke Soeharto yang tidak pernah ditemukan aslinya hingga kini. Bahkan barisan sejarawan hebat di awal kemerdekaan sebagaimana penulis uraikan di atas: Sanusi Pane, R. Moh. Ali, T. S. G. Gunung Mulia, hingga Adinegoro dkk. tidak pernah ditempatkan dalam kedudukan yang pantas sebagai “sejarawan”–sebagai penulis “sejarah nasional”–apalagi disematkan predikat Pahlawan Nasional.
Sejarah itu memang tidak melulu urusan penulisan SNI. Arti ucapan PAT di awal tulisan ini kembali terngiang, “Kalau tempat berangkat itu kita tidak tahu, bagaimana kita tahu tujuan kita?”
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

