• Kolom
  • CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #95: Hari-hari yang Dikerjakan, Hak-hak Buruh yang Ditangguhkan

CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #95: Hari-hari yang Dikerjakan, Hak-hak Buruh yang Ditangguhkan

Buruh pabrik di Cicalengka menagih upah yang tak kunjung dibayar. Pemerintah daerah harus tangan agar rimba industri tak berubah menjadi hutan tanpa aturan.

Andrian Maldini Yudha

Pegiat di Rumah Baca Kali Atas, Cicalengka

Buruh pabrik di Cicalengka berunjuk rasa menanyakan upahnya yang tak kunjung dibayar. (Foto: Andrian Maldini Yudha)

26 Januari 2026


BandungBergerak.id – Sejak zaman purba, nenek moyang kita menggantungkan hidup pada perburuan–mengejar hari esok dengan tombak dan doa, menaklukkan lapar demi tetap bertahan. Barangkali, naluri itu tak pernah benar-benar lenyap. Ia hanya berganti rupa. Kini, di tengah modernisasi yang kian kentara dan industrialisasi yang membahana, manusia tetap berburu–bukan lagi berburu dengan tombak untuk menangkap rusa di hutan rimba, melainkan dengan seragam kerja, demi membidik upah di pabrik-pabrik yang berderu tanpa jeda.

Para buruh adalah pemburu zaman ini. Mereka tak henti menyeka peluh dalam pertarungan sunyi sebagai roda penggerak industri, menukar tenaga dengan harapan agar dapur tetap mengepul dan hari esok masih bisa disambut. “Perburuan” itu berlangsung delapan hingga dua belas jam sehari, bahkan lebih, di bawah atap mesin yang berdengung tanpa henti. Dari sana, mereka pulang membawa hasil: bukan daging buruan, melainkan  upah yang menjadi sandaran hidup. Tak lebih, tak kurang–seperti nenek moyang mereka dahulu, hanya saja kini ladang perburuan bernama target, absensi, dan waktu lembur.

Industri pun menjelma sebagai medan tempur modern bagi banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada gaji bulanan. Ia bukan sekadar tempat bekerja, melainkan arena di mana tenaga, waktu, dan mimpi dipertaruhkan saban hari. Berbeda dengan manusia purba yang berburu tanpa tuan dan tanpa jam dinding yang mengawasi, dunia industri hari ini berdiri di bawah kuasa. Ada pemilik, ada penguasa, ada hierarki yang menyerupai rantai makanan. Satu pihak membuat aturan, yang lain mematuhinya. Dari sinilah roda itu berputar: buruh menyerahkan tenaga, pemilik berkewajiban membayar upah–sebagaimana hukum dan peraturan menggariskannya. Namun, di antara kewajiban dan ketentuan itu, sering terselip cerita tentang kelelahan yang tak tercatat, jam kerja yang terulur, dan harapan yang kadang pulang dengan tangan kosong.

Lantas, apa jadinya bila para buruh telah menyelesaikan “perburuannya” tepat waktu, tetapi hasilnya tak pernah sampai ke tangan? Bagaimana rupa hati mereka yang telah memeras tenaga, menggadaikan jam-jam hidupnya, namun pulang dengan upah yang tak sepadan–bahkan, dalam beberapa kasus, tak pernah benar-benar tiba? Di titik inilah kelelahan berubah menjadi sendu, dan harapan menjelma luka yang tak selalu terlihat, tetapi terasa perihnya.

Kisah semacam ini bukan dongeng, bukan pula sekadar kabar angin. Ia hadir nyata di Cicalengka. Di sebuah pabrik, para buruh mendapati bahwa hak yang semestinya menjadi milik mereka justru tertahan, terkatung, bahkan menguap dalam ketidakpastian. Upah dan tunjangan yang seharusnya menjadi penawar letih, malah menjelma sumber resah–membuat tidur tak lagi nyenyak, dan pagi terasa lebih berat dari biasanya.

Baca Juga: CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #92: Menunggu Janji Fasilitas Olahraga di Cicalengka
CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #93: Hujan yang Membawa Banjir di Cicalengka
CATATAN DARI BANDUNG TIMUR #94: Di Balik Uang Parkir Dua Ribu Rupiah di Cicalengka

Upah yang Belum Dibayar

Adalah PT Ricky Putra Globalindo, sebuah industri besar yang berdiri di Jalan Kebon Kalapa, Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, pabrik yang sejak lama menjadi bagian dari denyut ekonomi wilayah ini. Kehadirannya menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi tumpuan hidup ratusan kepala keluarga. Tak sedikit warga asli Cicalengka yang menggantungkan hari esoknya di balik dinding-dinding pabrik itu, menukar waktu dan tenaga dengan janji kesejahteraan.

Namun pada 10 Januari 2026, suasana di depan gerbang pabrik tersebut tak lagi serupa hari biasa. Melalui unggahan akun Instagram lokal @igcicalengka_, tampak sekumpulan orang berdiri berjejal. Wajah-wajah letih, tubuh-tubuh yang menahan resah. Para buruh menagih hak yang semestinya mereka terima: upah dan tunjangan yang tak kunjung sampai. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal angka. Ini soal martabat. Soal kerja yang tak menemukan balasannya. Soal janji yang menggantung tanpa kepastian.

Berdasarkan informasi yang beredar, gaji serta tunjangan para buruh yang telah diberhentikan sejak tiga tahun lalu hingga kini belum juga mereka terima. Hak itu menggantung–tak pernah benar-benar jatuh ke tangan yang seharusnya. Para buruh telah berulang kali datang, mengetuk pintu perusahaan, menanyakan nasib upah mereka dengan suara yang kian melemah oleh lelah dan kecewa. Namun yang mereka temui bukan jawaban, melainkan sunyi; bukan kejelasan, melainkan penundaan yang terus beranak-pinak. Hingga hari ini, hak itu tetap tak dibayarkan.

Tak hanya bersandar pada kabar yang beredar, penulis juga menelusuri persoalan ini melalui sejumlah percakapan langsung. “Saya sudah bekerja di pabrik ini lebih dari satu bulan, lalu memilih resign. Sistem upahnya tidak jelas, jam kerjanya pun tak menentu. Sekarang saya lebih memilih narik Gojek,” ujar seorang mantan karyawan yang meminta namanya disamarkan.

Pengakuan itu bukan sekadar keluh personal, melainkan potret dari problem yang lebih luas. Di titik inilah akar persoalan menjadi terang: para buruh telah menyerahkan tenaga, waktu, dan daya hidupnya, tetapi hak paling mendasar yakni upah yang tak kunjung sampai ke tangan mereka. Karena itu, tuntutan mereka bukanlah sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta satu hal yang paling dasar, sekaligus paling esensial: agar perusahaan membayar apa yang telah mereka peroleh dengan kerja, peluh, dan jam-jam hidup buruhnya yang tak bisa diulang.

Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan

Maka, di titik ini, perburuan itu seharusnya tak lagi dibiarkan berlangsung tanpa arah dan tanpa akhir. Para buruh telah turun ke medan, menunaikan bagian mereka dengan peluh dan waktu; mereka telah melempar tombak, berlari, dan bertahan. Kini, yang mesti bergerak bukan lagi mereka, melainkan pihak yang memegang peta dan kompas: perusahaan dan pemerintah daerah. Sebab perburuan yang adil bukan soal siapa yang paling kuat bertahan, melainkan siapa yang paling jujur menepati hasil. Jika buruh telah bekerja, maka upah bukan hadiah–ia adalah pulang. Ia bukan belas kasihan, melainkan kepastian.

Pemerintah daerah, dalam hal ini, tak boleh hanya menjadi penonton yang mencatat dari kejauhan. Ia harus turun ke arena sebagai penengah, memastikan bahwa perburuan ini tidak berubah menjadi perampasan yang dilegalkan oleh waktu. Mediasi yang tegas, audit yang terbuka, serta penegakan hukum yang berpihak pada yang lelah adalah cara-cara agar rimba industri tak berubah menjadi hutan tanpa aturan. Di sanalah pemerintah menemukan kembali maknanya: bukan sebagai simbol, melainkan sebagai tangan yang hadir ketika yang lemah terdesak.

Sebab jika perburuan ini terus dibiarkan timpang, maka yang tersisa bukan lagi kerja, melainkan luka; bukan lagi harap, melainkan hampa; bukan lagi masa depan, melainkan jeda yang tak pernah selesai. Buruh tidak sedang mengejar kemewahan–mereka hanya ingin pulang dengan hasil yang layak, dengan hak yang utuh, dengan hidup yang tak terus digantung. Dan sebuah kota yang adil adalah kota yang memastikan: setiap pemburu pulang membawa hasilnya, bukan sekadar cerita tentang betapa kerasnya hutan bernama kehidupan.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//