• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Menguatnya Cengkeraman Bisnis Energi Fosil di Indonesia

MAHASISWA BERSUARA: Menguatnya Cengkeraman Bisnis Energi Fosil di Indonesia

Kebijakan "phase-down" (pengurangan) energi fosil menegaskan bahwa para pengambil kebijakan masih menggunakan paradigma usang dalam melihat transisi energi.

Firdaus Cahyadi

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Ilmu Pengelolaan SDA dan Lingkungan IPB University

Ilustrasi. Teknologi ramah lingkungan mendesak diterapkan untuk menggantikan energi kotor batu bara atau bahan bakar bersumber fosil lainnya. (Ilustrator: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

27 Januari 2026


BandungBergerak.id – Akhir tahun 2025, kabar buruk terus mendera Indonesia dalam waktu yang hampir bersamaan. Kabar buruk pertama adalah bencana ekologi akibat perpaduan krisis iklim dan kerusakan alam di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat serta beberapa wilayah di Jawa. Kabar buruk kedua datang dari pejabat publik di negeri ini yang memberikan isyarat bahwa Indonesia memperlemah komitmennya untuk segera melakukan transisi energi. 

Ada dua pejabat publik yang memberikan gambaran buram mengenai komitmen transisi energi Indonesia di akhir tahun 2025. Pertama, adik kandung Presiden Prabowo Subianto, yang juga Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. Di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Jakarta, pada awal Desember 2025, Hashim secara tegas menyatakan bahwa Indonesia hanya akan melakukan phase-down (pengurangan), bukan phase-out (penghentian) energi fosil.

Kedua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.

Kedua berita buruk yang datang dari kedua pejabat publik itu tentu sebuah ironi di tengah ancaman krisis iklim berada di depan mata. Kedua pejabat publik itu memberikan pesan kuat bahwa kepentingan bisnis energi fosil, untuk terus mengakumulasi laba, lebih layak diselamatkan daripada umat manusia dari ancaman bencana ekologi akibat krisis iklim.

Baca Juga: MAHASIWA BERSUARA: Mengukur Komitmen Indonesia dalam Mengalihkan Kendaraan Fosil ke Listrik
MAHASISWA BERSUARA: Tantangan Transisi Energi Fosil Menuju Enerji Hijau untuk Indonesia
MAHASISWA BERSUARA: Energi Hijau, Solusi Ramah Lingkungan yang Belum Ramah Sosial

Kebijakan Phase-Down yang Problematis

Pernyataan Hashim Djojohadikusumo, yang menekankan bahwa ekonomi dan industri Indonesia akan tetap memakai energi fosil, telah mengirimkan sinyal buruk bagi aksi iklim Indonesia. Pernyataan adik kandung Prabowo Subaianto itu telah membawa Indonesia dalam sebuah risiko ekologi dan ekonomi dalam jangka panjang.

Bagaimana tidak, sejak dari hulu (pertambangan) hingga hilir (pembakaran), energi fosil menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup. Dengan kebijakan phase-down energi fosil, dampak buruk bagi lingkungan hidup itu akan semakin lama dirasakan masyarakat. Lagi-lagi masyarakat yang dikorbankan dalam kebijakan ini.

Bukan hanya risiko ekologi, ketergantungan terhadap energi fosil juga akan membawa risiko ekonomi. Meskipun saat ini, kebijakan phase-down energi fosil diklaim penting untuk kebutuhan listrik nasional, biaya eksternal dari polusi dan risiko iklim akibat penggunaan energi fosil akan terus meningkat di masa mendatang. Biaya yang terus meningkat ini akan dikeluarkan oleh negara dari uang pajak rakyatnya. Kebijakan phase-down energi fosil ini menegaskan bahwa para pengambil kebijakan masih menggunakan paradigma usang dalam melihat transisi energi. Paradigma usang itu melihat transisi energi bukan sebagai peluang ekonomi, tapi sebagai hambatan pembangunan.

Di berbagai forum nasional maupun internasional, pemerintah selalu mengklaim bahwa lebih dari 50 persen pembangunan pembangkit listrik di Indonesia ke depan akan berbasis energi terbarukan. Namun, dengan penolakan phase-out energi fosil, pemerintah menunjukkan klaim itu hanya sekedar lip service alias mengumbar janji tanpa realitas. Penolakan terhadap phase-out justru menunjukkan bahwa pemerintah masih setengah hati untuk menjalankan transisi energi. Pemerintah masih melihat energi terbarukan sebagai pelengkap.

Lip service transisi energi rejim Prabowo Subianto juga tampak dengan bagi-bagi konsesi tambang, termasuk tambang batu bara kepada koperasi. Pada 2025 pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP itu adalah alarm bahaya bagi lingkungan hidup. Bagaimana tidak, kebijakan ini, yang memberikan hak istimewa kepada koperasi dan organisasi masyarakat (Ormas) untuk mengelola wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga seluas 2.500 hektare. Kebijakan ini bukanlah terobosan ekonomi pro-rakyat. Sebaliknya, ini adalah bunuh diri ekologi yang bersembunyi di balik narasi populis tentang pemerataan ekonomi.

Luas wilayah 2.500 hektare bukanlah skala "kecil" dalam konteks ekologi. Luasan itu setara dengan hampir 3.500 kali lapangan sepak bola standar. Luasan ini, jika dibuka untuk tambang, cukup untuk memicu degradasi hutan skala besar, pencemaran air tak terpulihkan, dan hilangnya keanekaragaman hayati secara masif. Mengorbankan aset ekologis sebesar itu demi janji ekonomi yang masih spekulatif adalah sebuah pertaruhan yang ceroboh.

Batalnya Pensiun Dini PLTU: Kemunduran Komitmen Transisi Energi

Keputusan membatalkan pensiun dini PLTU Cirebon-1 adalah implementasi phase-down energi fosil. Pemerintah beralasan PLTU Cirebon-1 masih menggunakan teknologi yang dianggap lebih efisien dan umurnya masih panjang. Pesan itu, selain membuktikan kemunduran komitmen Indonesia terhadap transisi energi, juga berpotensi melemahkan kredibilitas diplomasi iklim Indonesia di forum internasional.

Seperti sudah banyak diberitakan bahwa di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 2022 silam, pemerintah Indonesia bersama-sama mitra internasionalnya, meluncurkan skema pendanaan transisi energi yang bernama Just Energy Transition Partnership (JETP). Inisiatif JETP untuk Indonesia itu bertujuan mengakselerasi pensiun dini PLTU dan meningkatkan energi terbarukan. Batalnya pensiun dini PLTU menimbulkan keraguan bagi masyarakat internasional tentang keseriusan Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE).

Teknologi di PLTU Cirebon-1 mungkin saja lebih efisien, namun itu tetaplah PLTU batu bara yang melepaskan emisi gas rumah kaca (GRK), penyebab krisis iklim. Membatalkan rencana pensiun dini hanya karena alasan teknis menunjukkan bahwa pertimbangan ekonomi dan teknis jangka pendek lebih dominan daripada komitmen lingkungan dan kesehatan jangka panjang. Ketika kepentingan ekonomi jangka pendek lebih diutamakan, maka kepentingan masyarakat yang akan dikorbankan. Bagaimana tidak, upaya untuk memensiunkan dini PLTU tidak hanya tentang angka emisi, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat di sekitar pembangkit. Penundaan pensiun dini berarti perpanjangan waktu paparan polusi udara bagi warga.

Indonesia Tanpa Visi Transisi Energi

Transisi energi membutuhkan visi yang jelas dan berani. Indonesia perlu keluar dari pemikiran bahwa energi fosil adalah satu-satunya penopang perekonomian. Pemikiran yang memberhalakan energi fosil sejatinya tidak datang secara alami. Pemikiran itu tertanam kuat di seiring dengan normalisasi konflik kepentingan pebisnis energi fosil dalam pengambilan kebijakan publik.

Konflik kepentingan itu muncul ketika pejabat publik yang bertanggung jawab atas perumusan kebijakan transisi, memiliki afiliasi atau kedekatan dengan korporasi energi fosil. Prioritas para pengambil kebijakan berpotensi bergeser dari kepentingan publik dan lingkungan jangka panjang ke keuntungan bisnis jangka pendek.

Sebuah penelitian dari beberapa organisasi masyarakat sipil yang berjudul Coalruption, Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara, secara jelas mengungkapkan bahwa sebagian pemilik bisnis energi fosil di Indonesia adalah pendukung atau menjadi bagian yang tak terpisahkan dari politisi yang saat ini berkuasa.

Selama konflik kepentingan dalam kebijakan transisi energi itu dinormalisasi maka tidak akan ada komitmen kuat dari pemerintah terhadap transisi energi. Indonesia akan terus terperangkap dalam kepentingan bisnis energi fosil. Ini bukan hanya mempertaruhkan kredibilitas Indonesia di mata dunia, namun juga akan mengorbankan keselamatan generasi mendatang dari ancaman bencana iklim. Publik harus bersuara dan bergerak menghentikan itu semua.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//