Menunggu dalam Siaga di Sukahaji
Konflik tanah di Sukahaji memaksa warganya beradaptasi dengan kebiasaan baru: hidup dalam siaga.

Firall Ar Dunda
Desainer grafis yang saat ini menempuh pendidikan di Universitas Widyatama
4 Februari 2026
BandungBergerak.id – Selama lebih dari setahun, warga Sukahaji menjalani hari-hari dengan perasaan yang tidak pasti. Di kawasan ini, tiga RW dan tujuh RT berada dalam sengketa lahan yang belum menemukan ujungnya. Sejak itu, ancaman penggusuran menjadi bagian dari keseharian.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, kebakaran terjadi berulang kali di Sukahaji. Api tidak hanya melahap bangunan, tetapi juga meninggalkan trauma dan rasa takut yang menetap. Bagi warga, rangkaian kebakaran ini sulit dipandang sebagai musibah semata, ini merupakan bagian dari tekanan sistematis yang muncul sejak sengketa lahan.
Ibu Nining telah tinggal di Sukahaji sejak tahun 1996. Rumahnya bukan sekadar tempat berteduh, melainkan ruang hidup. Tempat ia mengurus keluarganya dan menyimpan ingatan selama puluhan tahun. Lebih dari itu, rumah tersebut juga berfungsi sebagai ruang komunitas, di mana sekolah gratis dan berbagai kegiatan warga kerap diselenggarakan. Kini, setiap malam dijalaninya dalam kewaspadaan. Rasa aman yang dahulu dianggap biasa, perlahan menghilang.

Ruang aman bagi anak-anak pun perlahan terkikis. Kekerasan dan intimidasi yang terus terjadi membentuk pola baru dalam keseharian mereka. Anak-anak di Sukahaji kini mengenal permainan bernama “rurusuhan”. Sebuah role-play di mana ada yang berperan sebagai ormas dan ada pula yang menjadi warga bertahan, mereka bermain lengkap membawa properti berupa batu dan kayu. Kekerasan tak lagi asing, ia dipelajari sedari dini.
“Yang kami butuhkan sekarang adalah kesadaran dan solidaritas dari warga-warga lain,” ujar Felix, pemuda yang saya temui di sana. “Karena sadar atau tidak, semua warga di sini terdampak. Bahkan mereka yang tidak terlibat langsung dalam konflik tetap merasakan akibatnya. Warung-warung yang dulu ramai kini menjadi sepi, kalau dulu bahkan banyak yang jualan di depan,” tambah Ibu Nining.
Namun dalam kesehariannya, intimidasi masih terus membayangi warga. Pasca kebakaran dan penyerangan yang berulang, warga terpaksa bergantian berjaga di malam hari. Ketika saya datang pun Felix masih tertidur karena baru selesai ronda malam. Bahkan rumah Ibu Nining, yang kerap dijadikan tempat istirahat pemuda, pernah didatangi orang tak dikenal secara tiba-tiba di tengah malam. Warga kini dipaksa beradaptasi dengan kebiasaan baru: hidup dalam siaga.

Baca Juga: Negara Membiarkan Kekerasan, Warga Sukahaji Bertahan Melawan Pengosongan Lahan
Trauma Perempuan dan Anak-anak di Sukahaji Setelah Pecah Konflik Tanah
Warga Sukahaji Bebas, Kembali Berkumpul dengan Keluarga untuk Mempertahankan Ruang Hidup
Ketegangan memuncak pada pagi hari, 3 Desember 2025. Sejumlah warga menceritakan kedatangan sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas dan perusahaan. Mereka datang mengenakan seragam dan seibo/masker dan membawa senjata. Mereka bahkan datang membawa alat berat (beko), dengan tujuan langsung melakukan penggusuran. Kekerasan pun tak terhindarkan ketika kelompok tersebut memaksa masuk dan merusak rumah-rumah warga.
Beberapa warga mengalami luka akibat lemparan batu, senjata tajam, dan tembakan, hingga harus dilarikan ke rumah sakit. LBH Bandung, dalam pernyataan resminya, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk main hakim sendiri (eigenrichting) dan pelanggaran hukum. Terlebih, aksi ini dilakukan tanpa pendampingan perusahaan, pemerintah, maupun aparat negara.
“Kami ini warga terdaftar, bukan warga liar,” ujar Felix. “Kami punya KTP, punya hak pilih. Tapi kenapa tidak ada pemerintah yang melihat? Tidak ada yang datang, tidak ada yang peduli.” Tambahnya.
Menurut kesaksian warga, hal yang paling mengherankan adalah sikap pemerintah melalui pihak Kelurahan yang seolah tidak ingin tahu menahu terhadap konflik di Sukahaji. Saat kerusuhan terjadi, warga berupaya mendatangi kantor Kelurahan untuk meminta perlindungan dan kejelasan, namun mendapati pintu gerbang tertutup rapat, padahal kejadian berlangsung pada hari kerja. Ketidakhadiran aparat pemerintahan di saat krisis ini semakin mempertegas rasa ditinggalkan yang dialami warga.

Sukahaji kerap dilabeli sebagai kawasan yang tidak layak. Pada 2020, Pemerintah Kota Bandung melalui Keputusan Wali Kota Nomor 648 menetapkan wilayah ini sebagai zona kumuh. Alih-alih memperbaiki kondisi hidup warga, label tersebut justru semakin menjauhkan mereka dari hak-hak dasar seperti akses air bersih, drainase yang layak, dan infrastruktur kota.
Kebutuhan yang seharusnya dijamin bagi setiap warga Bandung tanpa terkecuali.
Sayangnya, konflik ini juga disempitkan melalui isu rasial. Beberapa pihak mengerdilkan persoalan Sukahaji menjadi konflik “pribumi” versus “non-pribumi”. Bahkan, ada wilayah yang oleh warga disebut sebagai “Blok Medan”. Bagi warga Sukahaji, cara pandang ini tidak mencerminkan persoalan yang mereka hadapi. Mereka melihat konflik ini sebagai persoalan keamanan dan perlindungan warga, bukan identitas. Penyempitan konflik ke dalam isu rasial berisiko mengaburkan persoalan utama di Sukahaji.
Situasi semakin rumit ketika perusahaan menggandeng organisasi kemasyarakatan. Disadari ataupun tidak, langkah ini menciptakan praktik adu domba dan menggeser konflik menjadi “warga melawan warga”. Menurut kesaksian Ibu Nining, banyak anggota ormas sejatinya juga warga Sukahaji, bahkan memiliki ikatan keluarga di kawasan tersebut. “Dahulu, (Beliau menyebutkan nama anggota ormas) sering lari-lari di sini,” ujar Ibu Nining sambil menunjuk halaman rumahnya. Kini, relasi keluarga itu pun ikut terputus oleh konflik yang kian memecah warga.

Bagi warga, kekerasan yang terjadi tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam pola yang berulang: intimidasi, tekanan, dan pembiaran. Pada bentrokan terakhir, aparat keamanan baru tiba berjam-jam setelah kekerasan berlangsung. Keterlambatan ini meninggalkan pertanyaan besar tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan warga sipil.
Hak atas tempat tinggal, rasa aman, dan perlindungan dari kekerasan adalah hak dasar. Ketika hak-hak tersebut absen, ketidakpastian menjadi kondisi hidup sehari-hari. Hingga kini, warga Sukahaji masih menunggu. Bukan hanya kejelasan atas tanah yang mereka tempati, tetapi juga pengakuan bahwa hidup mereka layak dilindungi oleh sesama warga, pemerintah kota, dan negara.
Perbincangan serius kami diakhiri dengan semangkuk cuankie hangat yang tiba-tiba Ibu Nining letakkan di depan saya. Kuahnya masih mengepul. Suasana sore di Sukahaji kembali senyap, hanya tersisa teriakan dan suara tertawa anak-anak yang sedang bermain.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

