• Berita
  • Terjebak dalam Perjuangan Sektoral, Gerakan Agraria Kehilangan Daya

Terjebak dalam Perjuangan Sektoral, Gerakan Agraria Kehilangan Daya

Jun Borras mengkritik fragmentasi gerakan agraria. Potret aktivisme cendekia, orang muda, dan akar rumput di Indonesia hari ini.

Diskusi publik sekaligus peluncuran dua buku karya Jun Borras bersama rekan-rekannya tentang gerakan agraria, di Perpustakaan ARC, Bandung, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Ryan D Apriliyana/BandungBergerak)

Penulis Ryan D.Afriliyana 5 Februari 2026


BandungBergerak - Indonesia tak pernah lepas dari konflik agraria, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Persoalannya kian kompleks karena masyarakat kerap berhadapan dengan kekuatan besar—penguasa, korporasi, hingga mafia tanah. Dalam banyak kasus, konflik agraria tidak hanya menyangkut soal kepemilikan lahan, tetapi juga menyentuh persoalan hak hidup, ruang tinggal, dan masa depan kelompok rentan.

Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi publik sekaligus peluncuran dua buku karya Jun Borras bersama rekan-rekannya, yakni Dinamika Politik Gerakan Agraria Transnasional bersama Mark Edelman, dan Aktivisme Cendekia dan Perjuangan Agraria bersama Jennifer Franco. Kegiatan ini digelar di Perpustakaan ARC, Bandung, Selasa, 3 Februari 2026.

Diskusi tidak hanya menyoroti dinamika gerakan agraria di tingkat global, tetapi juga mengaitkannya dengan realitas konflik agraria di Indonesia, tantangan petani muda, serta peran pengetahuan dan aktivisme dalam memperkuat perjuangan agraria.

Saturnio M. Borras Junior, atau yang akrab disapa Jun Borras, menyoroti kelemahan mendasar dalam gerakan agraria saat ini. Menurutnya, kekuatan gerakan justru kerap menjadi bumerang.

“Saya pikir kelemahan terbesar gerakan di seluruh dunia adalah kekuatan mereka sendiri,” ujar Borras.

Jun Borras, Profesor Kajian Agraria di International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University Rotterdam, menjelaskan bahwa banyak gerakan agraria terjebak dalam pendekatan yang terlalu sektoral. Petani berjuang untuk tanah, peternak memperjuangkan lahan penggembalaan, sementara nelayan mempertahankan wilayah tangkapnya masing-masing.

“Tantangannya adalah bagaimana kita bisa terhubung dengan perjuangan kelas pekerja yang lebih luas,” katanya.

Menurut Borras, fokus yang terlalu sempit ini membuat gerakan agraria kesulitan membangun aliansi yang lebih besar, padahal konflik agraria sering kali berkelindan dengan persoalan perburuhan, urbanisasi, dan pembangunan infrastruktur.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memperlihatkan eskalasi konflik tersebut. Catatan Akhir Tahun KPA menunjukkan bahwa pada 2025 terjadi 341 konflik agraria di Indonesia, meningkat 15,6 persen dibandingkan 2024. Konflik ini mencakup 914,57 hektare lahan dan berdampak pada 123.612 keluarga di 428 desa.

Sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik tertinggi dengan 135 kasus, disusul infrastruktur sebanyak 69 kasus dan pertambangan 46 kasus. Konflik-konflik ini tersebar luas dan kerap melibatkan aparat negara dalam pengamanan kepentingan korporasi.

Pengetahuan untuk Gerakan

Buku kedua yang diluncurkan, Aktivisme Cendekia dan Perjuangan Agraria, memperlihatkan sisi lain dari perjuangan agraria: bagaimana pengetahuan diproduksi dan digunakan sebagai sumber daya bagi gerakan sosial.

Jun Borras menceritakan pengalamannya yang bermula sebagai aktivis gerakan petani di Filipina pada 1980-an, sebelum kemudian “secara tidak sengaja terjebak di dunia akademik.” Pada 1993, ia menjadi bagian dari kelompok kecil yang memulai pembentukan gerakan petani internasional yang kini dikenal sebagai La Via Campesina.

Buku ini menekankan bahwa kerja akademik tidak harus terpisah dari gerakan sosial. Sebaliknya, pengetahuan dapat menjadi alat untuk memperkuat perjuangan, asalkan berpihak dan berorientasi pada perubahan.

Konflik agraria sendiri tidak hanya terjadi di perdesaan. Data KPA tahun 2023 mencatat 241 konflik agraria di 33 provinsi, dengan Jawa Barat termasuk dalam 10 provinsi dengan kasus tertinggi. Provinsi lain yang mencatat konflik signifikan antara lain Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur.

Data tersebut termuat dalam jurnal Dinamika Konflik Agraria di Indonesia: Faktor Penyebab dan Dampaknya Vol. 23 No. 1 (Maret 2025) karya Petrus Atong dari Universitas Kapuas Sintang.

Di Kota Bandung, konflik agraria muncul di berbagai sektor, terutama infrastruktur dan pembangunan. Kasus penggusuran dan sengketa tanah terjadi di Tamansari, Kebon Jeruk, Dago Elos, dan Sukahaji.

Di RW 11 Tamansari, konflik muncul akibat proyek pembangunan rumah deret oleh Pemerintah Kota Bandung yang disertai rencana relokasi warga. Di Kebon Jeruk, warga berhadapan dengan PT KAI terkait klaim kepemilikan lahan yang berujung pada penggusuran di sekitar stasiun.

Sementara itu, warga Dago Elos hingga kini masih bertahan melawan klaim kepemilikan tanah oleh PT Dago Intigraha dan keluarga Muller. Adapun di Sukahaji, konflik berkepanjangan ditandai dengan upaya pengosongan lahan.

Berbagai penggusuran ini kerap dibungkus atas nama penataan kawasan kumuh dan pembangunan kota, namun mengabaikan hak warga atas ruang hidup dan lebih mengedepankan kepentingan komersial.

Baca Juga: Warga Sukahaji Bertahan di Saat Hukum tak Memihak pada Keadilan
Catatan Akhir Tahun KPA: Konflik Agraria Melonjak akibat Proyek Strategis Nasional

Peran Krusial Aktivis Cendekia

Dalam diskusi tersebut, Pandu Sujiwo Kusumo, Peneliti ARC, menyoroti pentingnya aktivisme cendekia dalam konteks perubahan sosial. Ia menjelaskan bahwa aktivisme cendekia merupakan perpaduan antara kerja akademik dan kerja gerakan.

Di satu sisi, aktivisme ini bertumpu pada riset dan analisis sistematis untuk membaca realitas sosial yang sarat eksploitasi. Di sisi lain, ia bertujuan mentransformasikan gagasan menjadi praksis politik yang mendorong perubahan sosial.

"Paling enggak ada fitur-fitur yang bisa kita identifikasi dari kerja-kerja aktivisme, cendekia. Yakni pertama dia selalu berpihak, dia tidak netral artinya punya posisi politik tertentu dan dia selalu ditujukan untuk perubahan sosial yang emansipatoris begitu," jelas Pandu.

Namun, aktivis cendekia kerap menghadapi dilema karena harus beroperasi di dua ruang yang berbeda. Akademia memiliki struktur yang kaku, birokratis, dan menuntut proses panjang, sementara ruang gerakan menuntut respons cepat dan kreativitas dalam menghadapi persoalan mendesak.

"Nah, yang disebut para aktivis itu adalah dua aktor yang beroperasi di dua tempat ini begitu. Seringkali dia dihadapkan pada dilema atau ketegangan karena dua tempat tadi beroperasi dengan logika yang berbeda dan juga punya tantangannya masing-masing begitu," kata Pandu.

Dalam konteks gerakan agraria, aktivis cendekia sering bertindak sebagai pihak luar yang membantu membingkai keresahan masyarakat. Petani dan kelompok terdampak konflik kerap mengalami tekanan struktural sehingga kesulitan mengartikulasikan pengalaman mereka menjadi gerakan yang terorganisir. Di sinilah peran aktivisme cendekia menjadi penting.

Dilema dan Stigma Petani Muda

Diskusi juga diperkaya oleh pemikiran Ben White melalui bukunya Pertanian dan Masalah Generasi. Ben menyoroti masa depan pertanian dengan fokus pada persoalan regenerasi dan alih sumber daya agraria dari generasi tua ke generasi muda.

Ia menolak anggapan bahwa pemuda desa tidak mau bertani. Menurutnya, pandangan tersebut merupakan analisis yang dangkal.

"Muda-mudi desa calon petani tidak bisa mulai karena orang tua mereka tidak mau berhenti," tegas Ben saat diskusi.

Ketiadaan sistem pensiun nasional membuat petani tua harus terus bekerja untuk bertahan hidup. Di sisi lain, hampir seluruh pemuda pedesaan yang ia temui tidak memiliki tanah. Situasi ini diperparah oleh kecenderungan orang tua petani yang mendorong anak-anaknya untuk bersekolah agar tidak menjadi petani.

Ben juga mengkritik narasi petani milenial yang kerap digaungkan pemerintah. Model petani muda yang mengelola ratusan hektare lahan dengan puluhan karyawan dinilainya tidak relevan bagi jutaan petani muda dengan kepemilikan lahan sangat kecil.

Karena itu, Ben menekankan pentingnya mendengarkan suara pemuda desa, alih-alih memaksakan perubahan mentalitas. Ia menyarankan pengembangan peluang kerja non-pertanian di pedesaan, mendorong kerja kolektif, serta menjadikan desa sebagai ruang hidup yang layak dan menarik.

“Kita harus mendengarkan suara mereka. Apa yang sebenarnya mereka inginkan,” ujarnya.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//