MAHASISWA BERSUARA: Saatnya Gen Z Mengawal Demokrasi
Generasi Z memiliki potensi besar untuk menghidupkan kembali semangat demokrasi yang substantif.

Muhamad Satriya Nawawi
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mataram
6 Februari 2026
BandungBergerak.id – Berapa kali lagi kita harus dibohongi sebelum akhirnya sadar bahwa diam adalah bentuk bunuh diri demokrasi? Pertanyaan ini semakin relevan di tengah situasi politik dan sosial Indonesia hari ini, ketika janji-janji perubahan terus diproduksi, tetapi transparansi dan akuntabilitas justru semakin kabur. Di tengah kebisingan wacana dan derasnya arus informasi digital, generasi muda, terutama Generasi Z, mulai menunjukkan kelelahan kolektif terhadap praktik politik yang manipulatif dan minim kejujuran.
Fenomena ini tampak jelas pada Agustus 2025, ketika ruang digital diramaikan oleh gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Gelombang aspirasi tersebut menyebar secara organik melalui media sosial dan memantik diskusi luas di kalangan masyarakat sipil. Meski lahir dari beragam keresahan, tuntutan itu pada dasarnya mencerminkan satu hal yang sama: krisis kepercayaan publik terhadap negara dan elite politik. Anak muda tidak lagi sekadar menuntut perubahan, tetapi mempertanyakan mengapa suara mereka kerap diabaikan setelah proses elektoral selesai.
Generasi Z kerap dilabeli sebagai generasi digital, tetapi penyebutan ini sering kali menyederhanakan posisi mereka. Gen Z bukan hanya pengguna aktif media sosial, melainkan kelompok demografis dengan kekuatan politik yang signifikan. Data Sensus Penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Gen Z mencakup sekitar 27,94 persen populasi Indonesia atau setara dengan lebih dari 75 juta jiwa. Dalam konteks elektoral, Komisi Pemilihan Umum mencatat bahwa pemilih muda mendominasi hingga lebih dari setengah total pemilih nasional pada Pemilu 2024. Artinya, arah demokrasi Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh generasi muda, tetapi sangat ditentukan oleh partisipasi dan sikap politik mereka.
Kekuatan demografis ini diperkuat oleh akses informasi yang luas. Laporan Digital 2025 dari We Are Social dan Meltwater mencatat bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 80 persen. Gen Z hidup dalam ruang digital yang melekat erat pada keseharian mereka, dengan durasi penggunaan internet yang berkisar antara tiga hingga enam jam per hari (We Are Social, 2025). Platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga sumber utama informasi politik, sosial, dan budaya. Ruang digital inilah yang kemudian menjadi arena baru bagi partisipasi politik generasi muda.
Namun, ruang digital tidak sepenuhnya menjadi ruang pembebasan. Di balik kemudahan akses informasi, terdapat persoalan serius yang mengancam kualitas demokrasi. Kita hidup dalam era post truth, ketika emosi dan opini sering kali lebih cepat menyebar dibandingkan fakta yang diverifikasi. Algoritma media sosial cenderung memperkuat konten yang memancing reaksi emosional, bukan yang memperkaya pemahaman publik. Dalam situasi ini, kebohongan dapat beredar lebih cepat daripada klarifikasi, sementara narasi manipulatif kerap tampil sebagai kebenaran.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Mentalitas Adaptif Gen Z di Balik Stigma Generasi yang Lemah
MAHASISWA BERSUARA: Semakin Ditekan Semakin Melawan di Tengah Prinsip Demokrasi
MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi Tanpa Oposisi, Siapa yang Mengawasi Kekuasaan?
Partisipasi Gen Z
Fenomena 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi ilustrasi yang tepat atas kontradiksi tersebut. Di satu sisi, gerakan ini menunjukkan tingginya kesadaran publik, khususnya anak muda, untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban negara. Di sisi lain, derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi membuat diskursus publik rentan terdistorsi. Berbagai klaim, potongan informasi, dan opini bercampur tanpa batas yang jelas antara fakta dan spekulasi. Akibatnya, ruang diskusi publik kerap dipenuhi perdebatan yang panas, tetapi miskin kejelasan.
Kondisi ini memperlihatkan masalah yang lebih dalam. Ketika kanal demokrasi formal seperti parlemen, partai politik, dan mekanisme pengaduan publik gagal menyerap aspirasi masyarakat, ruang digital menjadi alternatif utama. Namun, ketergantungan berlebihan pada media sosial juga menimbulkan risiko baru. Banyak anak muda berada pada dua posisi ekstrem: menjadi sangat kritis tanpa basis data yang kuat, atau justru mudah terseret arus hoaks dan polarisasi. Rendahnya literasi digital membuat sebagian pengguna muda terjebak dalam clickbait dan narasi provokatif yang sengaja diproduksi untuk memecah belah.
Di sinilah kegagalan negara menjadi semakin jelas. Negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan ekosistem informasi yang sehat dan demokratis. Upaya penanggulangan disinformasi sering kali dilakukan secara reaktif dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, alih-alih memperkuat literasi publik. Sementara itu, transparansi kebijakan dan keterbukaan data masih jauh dari memadai. Ketika informasi resmi sulit diakses atau disajikan secara tidak ramah publik, masyarakat terdorong mencari alternatif informasi yang belum tentu akurat.
Dalam situasi seperti ini, partisipasi Gen Z tidak bisa hanya dimaknai sebagai keberanian bersuara. Lebih dari itu, partisipasi harus diiringi dengan kemampuan mengawal, mengkritisi, dan memverifikasi. Demokrasi tidak akan bertahan hanya dengan riuh komentar di media sosial, tetapi membutuhkan keterlibatan yang berkelanjutan dan berbasis pengetahuan.
Langkah pertama yang perlu diperkuat adalah literasi digital yang kritis. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai atau membuat konten, tetapi kemampuan memahami bagaimana algoritma bekerja, mengenali bias informasi, serta membedakan fakta dari opini. Gen Z perlu menyadari bahwa tidak semua yang viral adalah benar, dan tidak semua yang populer berpihak pada kepentingan publik. Tanpa literasi digital yang kuat, ruang digital justru akan menjadi alat manipulasi baru yang merugikan demokrasi.
Langkah kedua adalah memanfaatkan ruang digital sebagai arena pengawasan publik. Kehadiran platform seperti BijakMemantau.id untuk pemantauan kebijakan dan kinerja pemerintah menunjukkan bahwa teknologi dapat digunakan untuk memperkuat akuntabilitas. Melalui pemantauan yang sistematis, masyarakat dapat melihat sejauh mana janji politik direalisasikan. Dalam konteks 17+8 Tuntutan Rakyat, pengawasan semacam ini penting agar tuntutan tidak berhenti sebagai arsip digital, tetapi terus menjadi alat tekan politik yang sah.
Langkah ketiga adalah membangun budaya dialog yang sehat. Demokrasi tidak tumbuh dalam ruang gema yang hanya menguatkan pendapat sendiri. Gen Z perlu keluar dari echo chamber dan membuka ruang diskusi lintas pandangan. Perbedaan pendapat tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai prasyarat bagi demokrasi yang matang. Tanpa kemampuan mendengar dan berdialog, kritik mudah berubah menjadi sekadar kemarahan yang kehilangan arah.
Langkah keempat adalah keterlibatan aktif dalam ruang komunitas, baik fisik maupun digital. Forum diskusi, organisasi mahasiswa, komunitas literasi, hingga kelas kewargaan modern dapat menjadi ruang belajar politik yang lebih substantif. Keterlibatan semacam ini penting agar demokrasi tidak hanya dipraktikkan di kolom komentar, tetapi juga dalam proses kolektif yang nyata.
Menjaga Demokrasi
Namun, tanggung jawab menjaga demokrasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada generasi muda. Partisipasi Gen Z akan jauh lebih bermakna jika didukung oleh kebijakan publik yang berpihak pada keterbukaan dan partisipasi. Pemerintah perlu memperluas akses data publik, menyajikan informasi kebijakan secara transparan, dan membuka ruang partisipasi yang nyata bagi anak muda dalam proses pengambilan keputusan. Tanpa itu, ajakan partisipasi hanya akan menjadi jargon yang hampa.
Kampus juga memegang peran strategis. Pendidikan kewargaan dan literasi digital seharusnya menjadi bagian integral dari kurikulum, bukan sekadar pelengkap. Organisasi mahasiswa perlu diberi ruang untuk berdiskusi dan mengkritik tanpa tekanan. Media massa dan platform digital pun harus mengambil tanggung jawab lebih besar dalam memastikan akurasi informasi serta transparansi mekanisme penyebaran konten.
Pada akhirnya, demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral semata. Demokrasi harus hidup dalam praktik sehari-hari, dalam keterbukaan, dalam penghormatan terhadap kritik, dan dalam kesediaan negara untuk diawasi. Generasi Z, dengan segala kelelahan dan kekecewaannya, justru memiliki potensi besar untuk menghidupkan kembali semangat demokrasi yang substantif.
Generasi ini telah lelah dibohongi. Mereka tidak ingin masa depan ditentukan oleh informasi palsu, janji kosong, dan kebijakan yang tidak transparan. Karena itu, mengawal demokrasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan moral. Jika Indonesia ingin bergerak menuju masa depan yang adil dan demokratis, maka suara Gen Z tidak boleh hanya didengar saat pemilu, lalu diabaikan setelahnya.
Saatnya Gen Z tidak hanya bersuara, tetapi juga mengawal. Saatnya generasi yang lelah dibohongi menjadi generasi yang menjaga harapan. Demokrasi hanya akan hidup jika dijaga, dan hari ini, penjaga terkuatnya adalah generasi muda yang berani berpikir kritis dan menolak untuk diam.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

