Kedewasaan Prematur: Beban Psikologis Pasca Pernikahan Dini
Pengabaian kondisi psikologis orang tua remaja pasca pernikahan dini, hanya akan melahirkan lubang hitam pada lintasan jalan mitigasi untuk generasi selanjutnya.

Citra Adyn
Akademisi dan Content Writer.
10 Februari 2026
BandungBergerak.id – Praktik pernikahan dini telah menjadi masalah klasik yang menerpa Indonesia. Pada lingkup urban, pernikahan dini tampak mengalami persentase penurunan karena kelompok usia muda telah diterpa digitalisasi, sehingga memengaruhi bagaimana mereka mengonstruksikan keputusan sosial berkelanjutan. Namun, stimulasi preventif pada lingkup rural yang masih belum merata karena sempitnya digitalisasi dan literasi pernikahan dini, tidak dapat menghindarkan mereka dari risiko pernikahan dini. Lantas, pemahaman seksualitas dan psikologis yang minim, keterpaksaan menikah, beban finansial, impulsivitas pergaulan remaja, ataupun tradisi budaya masih menjadi determinan yang sering ditemui. Upaya preventif yang dilakukan lembaga negara, komunitas, atau relawan dalam mengeliminasi pernikahan dini di lingkup rural lambat laun bergerak seperti empati simbolik tanpa komitmen jangka panjang.
Mengulik komplikasi pernikahan dini, compassion fade di lingkup masyarakat rural sering terjadi karena bagi mereka masalah kurangnya keterampilan mengasuh, risiko maternal, kekerasan rumah tangga, atau tekanan depresi dianggap cepat bergeser. Konsekuensi logis tersebut dianggap temporer karena mereka lebih berfokus pada keamanan finansial yang tak kunjung stabil. Terlebih, beberapa dari mereka juga mengesampingkan konsekuensi psikologis dari kedewasaan prematur tersebut. Kelelahan kronis pada psikologis adalah kehancuran tak tertulis dalam pernikahan dini dan selalu dibantah karena hari esok mereka dianggap masih bisa hidup. Lantas, seperti apa kelelahan kronis pada psikologis sebagai kehancuran tak tertulis itu?
Baca Juga: Dampak Pernikahan Dini dan Ketentuannya dalam UU Perkawinan
Perempuan Paling Dirugikan dalam Fenomena Pernikahan Dini
Akar Fenomena Pernikahan Dini di Bandung Berhubungan dengan Masalah Kesetaraan Gender
Terbentur Tembok Parental Burnout
Pernikahan dini akibat dua garis biru di luar nikah, memaksa anak remaja melompati fase pencarian identitas menuju tanggung jawab orang tua remaja yang berat. Tak ayal, pernikahan dini yang minim perspektif dan literasi membina rumah tangga juga dapat mengarahkan mereka pada ketimpangan gender yang kuat. Di mana perempuan diarahkan untuk mengemban peran domestik, sedangkan laki-laki mengemban peran pencari nafkah, atau bahkan sebaliknya. Ketimpangan ini semakin kompleks ketika si kecil hadir dalam tekanan rumah tangga dini tersebut. Erosi dan transisi identitas ini terlalu lambat disadari akibat kebahagiaan ilutif yang mereka lakukan dalam impulsivitas seksual.
Pernikahan dini bukan tentang menghindari kemaksiatan atau mengurangi beban finansial. Kesalahan navigasi ini justru menjebak mereka pada peran orang tua remaja yang harus memiliki kapasitas mental dan resiliensi fisik yang kuat. Padahal, mereka masih mengalami gegar peran dan kebingungan identitas. Jalan mitigasi pernikahan dini sering kali hanya berkutat pada aspek dilarang dalam hukum, kemiskinan ekonomi, atau risiko stunting. Lantas, mitigasi psikologis lebih lanjut masih mengabaikan psikologis orang tua remaja pasca menikah yang terbentur tembok parental burnout.
Parental Burnout adalah kondisi di mana orang tua mengalami kelelahan dalam mengasuh anak. Dikutip dari Hellosehat.com, determinan yang tampak dari parental burnout ini di antaranya, meliputi rasa lelah fisik, tekanan mental, terjebak dalam situasi tak berdaya, kehilangan motivasi, pikiran negatif, menghindar dari lingkup sosial, tidak bertanggung jawab dengan tugasnya, atau melampiaskan kesalahan pada orang lain. Efek parental burnout ini sering kali meledak dalam diam, dan berujung pada depresi, pola mengasuh anak yang salah, dan keluarga yang tidak harmonis.
Di tengah sistem regulasi emosi remaja yang belum matang, insting menjadi orang tua dewasa tidak muncul secara otomatis. Namun, getir pahit paradoks anak mengasuh anak ini sering kali diabaikan, karena nihilnya upaya diskusi parental burnout dan mereka terjebak dalam tuntutan dewasa di masyarakat. Memberikan dukungan psikologis untuk orang tua remaja bukanlah bentuk seluruh keberpihakan patetis kita pada yang salah. Namun, dukungan psikologis ini adalah bentuk mitigasi parental burnout agar mereka tidak membesarkan anak-anak yang terluka secara psikologis. Luka psikologis pada anak-anak adalah kesalahan dan trauma ekstrem yang tak memiliki kompensasi dari pemerintah, serta dikhawatirkan akan diwariskan pada generasi berikutnya.
Tidak adanya edukasi parental burnout dan regulasi emosi pasca pernikahan dini adalah kebutaan psikologis sosial. Kita boleh membicarakan solusi general pencegahan pernikahan dini atau dampak negatif dari kesalahan fatal yang telah dibuat. Namun, kita juga harus menangani siklus penderitaan yang tak terlihat. Untuk benar-benar memutus rantai pernikahan dini, kita juga harus memberi dukungan dan penyuluhan psikologis-sosial pasca menikah.
Mother Wound: Warisan Luka Batin yang Tidak Boleh Diucap
Seorang perempuan yang belum selesai dengan masa remajanya dan terpaksa menjadi ibu muda cenderung kurang bisa memberikan kelekatan emosional positif yang dibutuhkan anak. Secara fisik, mereka akan tetap hadir menjadi ibu yang menjaga, namun mereka tidak bisa memberi kasih sayang karena tangki emosional mereka sebenarnya masih kosong. Terlebih, seorang perempuan yang terbentur parental burnout dalam pernikahan dini cenderung mengalami beban emosional yang dalam. Sulitnya menyelaraskan emosi dengan kebutuhan anak, gegar peran, dan masih harus mengurus rumah tangga secara penuh justru mengarahkan mereka pada depresi.
Situasi ini berpengaruh pada tumbuh kembang anak-anak mereka nantinya. Tumbuh sebagai anak yang lahir dari ibu remaja dengan parental burnout, justru anak akan merasa bahwa kebutuhan emosional mereka hanyalah beban. Lambat laun, jarak antara ibu dan anak ini hanya membentuk lingkaran mother wound. Dilansir dari Alodokter.com, mother wound adalah kondisi ketika anak mengalami luka batin di masa kecilnya akibat kurangnya keterikatan emosional positif antara ibu dan anak. Determinan yang menyebabkan terjadinya mother wound ini di antaranya meliputi, tidak memberikan kasih sayang atau perhatian, kurangnya rasa empati terhadap anak, tidak membiarkan anak mengekspresikan emosi, atau kurangnya pendampingan terhadap anak.
Dari determinan kondisi tersebut, anak yang tumbuh dewasa dari ibu parental burnout tidak hanya merasa bersalah pada diri sendiri, namun kurangnya dukungan emosional yang stabil akan memaksa mereka untuk mencari validasi kasih sayang dari orang lain. Lantas, lebih krusialnya lagi mereka dikhawatirkan mencari validasi dengan pelarian melalui “pernikahan dini lagi” karena berharap dapat menemukan kasih sayang atau cinta keluarga yang tidak ada. Pernikahan dini hanya menciptakan rantai trauma intergenerasi dan warisan luka batin yang tidak boleh diucap.
Kita boleh menghakimi pelaku pernikahan dini secara tegas, kendati demikian kita tidak boleh lupa memberi ruang bagi mereka untuk berbicara dan mengungkapkan trauma psikologis serta tidak seimbangnya emosional yang dialami pasca menikah. Tidak adanya ruang untuk berbicara, trauma yang tidak pernah selesai, dan tekanan sosial yang kian bertambah, justru memperkuat luka batin yang terjadi pada orang tua remaja. Lebih lanjut, tidak hanya berfokus pada akar permasalahannya saja, namun kita juga harus peduli pada anak-anak yang tumbuh dari batang emosional yang tidak stabil dan daun trauma psikologis tersebut. Generasi yang sehat perilakunya juga tumbuh dari psikologis orang tua yang sehat.
Gairah yang Padam karena Demotivasi Berkepanjangan
Dampak pernikahan dini juga menjulur pada terputusnya pendidikan formal anak remaja. Berpindahnya kursi formal menjadi kursi dapur ini tak lepas dari perubahan peran yang harus mengasuh anak atau mengurus rumah tangga. Kemudian, banyak pula sekolah formal yang masih menerapkan kebijakan tidak memberikan kesempatan pada anak remaja yang hamil atau menikah dini. Sehingga, mereka lebih memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan dan menjadi pekerja kasar tanpa keahlian khusus karena memikirkan desakan tekanan ekonomi. Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah telah memberikan kesempatan berupa Sistem Kejar Paket (A, B, dan C) yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikan secara legal dan setara.
Meskipun sistem kejar paket ini memberi peluang akses pendidikan tanpa batas usia dan fleksibilitas waktu, tapi sistem kejar paket dalam konteks pernikahan dini memiliki tantangan yang jarang disorot. Anak remaja yang menikah dini cenderung kehilangan lingkungan sosial, di mana kondisi ini tidak sama seperti dulu ketika mereka masih berada di sekolah formal. Gairah untuk mengenyam pendidikan lagi terasa sangat minim, bahkan mungkin sudah padam karena mereka kehilangan teman sebaya dan psikososial yang sehat. Lalu, masyarakat rural masih kental dengan stigma sosial yang tidak percaya bahwa mereka bisa mengasuh anak dan melanjutkan pendidikan secara seimbang. Pandangan rural yang miring tersebut justru semakin menekan psikososial mereka untuk beranjak menuju peluang perubahan.
Psikososial yang tidak sehat dari orang tua remaja ini juga berkaitan dengan demotivasi berkepanjangan yang mereka rasakan akibat tekanan parental burnout. Demotivasi merupakan kondisi psikologis seseorang yang mengalami penurunan motivasi untuk melakukan sesuatu. Berbeda dengan malas, demotivasi dalam konteks orang tua remaja muncul akibat kelelahan emosional dan fisik. Mereka menyembunyikan kelelahan tersebut dan mengabaikan kebutuhan istirahat, pengabaian ini mungkin dari tuntutan tanggung jawab atau praduga kegagalan yang tidak dapat diperbaiki selamanya.
Sistem kejar paket seharusnya bukan hanya tentang kesetaraan pendidikan, tapi dapat menjadi kewajiban akses yang harus dilintasi semua orang pasca terputus dari pendidikan formal. Sistem kejar paket yang tidak diwajibkan dan tidak adanya motivasi perubahan untuk orang tua remaja tersebut, justru memadamkan semangat pendidikan yang sebenarnya telah diberi akses untuk dapat memberi peluang bagi mereka memperbaiki kedewasaan prematur. Kendati demikian, jaminan setara dan legalnya sistem kejar paket tidak boleh menjadi pembenaran yang dapat melanggengkan pernikahan dini. Kita tetap harus memastikan para remaja lainnya berada di jalur pendidikan formal dan konstruksi pergaulan sosial yang sehat.
Terlalu sering meromantisasi kata “pencegahan” untuk pernikahan dini tidak akan benar-benar memutus pernikahan dini. Terlalu keras menghakimi kesalahan mereka pun juga hanya menunjukkan ketidakmampuan kita dalam menghentikan arus. Tidak adanya upaya mengatasi kondisi psikologi anak remaja pasca pernikahan dini sama seperti kita membangun rumah dengan tembok yang keropos. Padahal, rumah tersebutlah yang akan melahirkan generasi selanjutnya. Kita harus berani mengakui kesalahan mereka dengan tetap terbuka pada perubahan kehidupan pasca pernikahan dini, dan percaya terhadap peluang menyelamatkan psikososial generasi yang akan mereka lahirkan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

