MAHASISWA BERSUARA: Kematian Siswa SD di NTT dan Kolonialisme Pendidikan
Negara membiarkan pendidikan berjalan sebagai sistem yang sangat eksklusif, karena belum sungguh-sungguh menjadi alat keadilan sosial.

Vansianus Masir
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta
12 Februari 2026
BandungBergerak.id – Kematian seorang siswa berinisial YBR di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini, tepatnya pada 29 Januari sungguh merupakan tragedi yang memilukan dan menyayat hati. Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media setelah pertama kali dipublikasikan Kompas.id, diinformasikan bahwa anak berusia 10 tahun itu diduga karena ibunya, yang adalah seorang janda, tidak dapat menyanggupi permintaannya untuk membeli buku tulis dan pena seharga kurang dari sepuluh ribu rupiah. Kemiskinan yang banal, tekanan psikologis yang sangat kuat, rasa malu yang mengimpit, dan ketiadaan fasilitas publik dalam pendidikan menyebabkan satu anak manusia harus mati dengan cara yang sangat tragis.
Menurut saya, peristiwa ini tidak boleh berhenti sebagai kejadian yang mengundang iba sesaat melainkan perlu dibaca sebagai pintu masuk untuk menyingkap kabut tebal sistem pendidikan kita yang kerap membiarkan peserta didik merasa putus asa, bahkan memilih mengakhiri hidup sebelum sempat menulis dan mewujudkan mimpi-mimpinya. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa negara membiarkan pendidikan berjalan sebagai sistem yang sangat eksklusif, karena belum sungguh-sungguh menjadi alat keadilan sosial, melainkan justru terus mereproduksi ketimpangan brutal antara mereka yang memiliki modal dan rakyat jelata.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Pendidikan yang Tidak Pernah Mencari Anak Paling Rentan
MAHASISWA BERSUARA: Menggugat Pendidikan Gaya Bank yang Melawan Amanat Konstitusi
MAHASISWA BERSUARA: Peternakan Bernama Pendidikan Tinggi
Menyingkirkan Realitas Rakyat
Sutoro Eko Yunanto melalui pidato kelembagaan berjudul “Memuliakan Tradisi Kampus Bonek” dalam perayaan puncak Dies Natalis ke-60 Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta pada 17 November 2025 menyampaikan bahwa pendidikan Indonesia telah kehilangan orientasi kerakyatan dan kemanusiaan. Ini disebabkan karena sistem pendidikan dibentuk oleh modernitas yang teknokratik, manajerialisme, serta terobsesi pada rasionalitas, profesionalisme, kemajuan, keunggulan, dan daya saing global/internasional.
Namun, modernitas tidak pernah hadir sebagai sesuatu yang netral melainkan selalu membawa sisi kolonial. Kolonialisme pendidikan tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan fisik, melainkan bisa muncul sebagai dominasi cara berpikir, target, standar, dan ukuran keberhasilan yang dipaksakan secara seragam. Ketika kurikulum, target capaian, dan ukuran prestasi diperlakukan sebagai sesuatu yang universal, lalu dipaksakan ke seluruh ruang sosial yang sebenarnya sangat multikultural, maka di sanalah penjajahan dalam dunia pendidikan terjadi.
Saya sangat mengafirmasi apa yang disampaikan Pak Toro, begitu kami biasa memanggilnya. Sebab kita tahu bersama bahwa Indonesia Raya ini tidak homogen. Realitas sosial anak di kota besar seperti Jakarta tidak sama dengan anak di NTT. Anak dari keluarga mapan tidak memulai hidup dari titik start yang sama dengan anak dari keluarga kaum marginal.
Pendidikan dalam logika modernitas sebagai anak kandung dari kolonialisme cenderung kehilangan empati, tidak menyediakan dukungan maupun jaring pengaman, serta menjadikan biaya sebagai tembok penghalang untuk meraih kehidupan yang lebih manusiawi. Selain itu, beliau “mengejek” kebiasaan pendidikan kita yang selalu latah dan berbuih-buih berbicara soal inovasi, seolah-olah itu adalah obat untuk semua masalah.
Padahal, hal ini salah kaprah, sebab inovasi semacam itu sering tidak memiliki pijakan tradisi yang kokoh, memaksakan template, tetapi tidak sungguh-sungguh mengakar pada realitas rakyat. Maka, pendidikan terlihat bergerak cepat, lari tunggang-langgang menghadirkan banyak jargon, banyak program, dan banyak proyek. Setiap pergantian menteri pun hampir selalu diikuti perubahan kebijakan kurikulum.
Utak-atik tidak jelas karuan semacam ini menghantam paling keras dan merugikan mereka yang paling rentan, terpinggirkan, dan tidak berdaya. Pengetahuan dan pengalaman rakyat yang hidup dalam tradisi, lokalitas, dan kondisi sosial yang nyata sering dianggap sebagai sesuatu yang harus disingkirkan, ditertibkan, atau dipaksa menyesuaikan diri dengan standar modern.
Implikasinya, sistem pendidikan kita didesain sedemikian rupa seperti pabrik untuk melayani kepentingan industri, memperkuat mandat kapitalis pertumbuhan tanpa akhir yang mengeksploitasi manusia, sehingga menjauhkan pendidikan dari dunia rakyat dan cita-cita konstitusi. Siswa maupun mahasiswa dimutilasi dari keutuhan sosial, budaya, ekonomi, dan politiknya yang seharusnya dimuliakan serta dipenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka tidak lagi diperlakukan sebagai subjek, melainkan semata-mata sebagai objek pembangunan atau penerima program.
Manajerialisme pendidikan menjadikan kampus maupun sekolah lebih sibuk mengelola prosedur, laporan administratif, target, efisiensi, efektivitas, serta indikator capaian. Akibatnya, peserta didik tidak lagi dipandang sebagai manusia yang membawa pengalaman hidup, tetapi hanya dilihat sebagai angka: nilai akademik, peringkat, prestasi, dan sertifikat.
Bagi mahasiswa atau orang dewasa yang memiliki kesadaran tinggi (meskipun tidak semuanya), mereka masih dapat tampil sebagai subjek yang berani melampaui struktur semacam itu. Mereka masih mampu memberi makna, menertawakan kepahitan dan kegagalan hidup, serta belajar melalui tradisi otodidak sehingga tetap menjadi manusia yang bebas dan merdeka tanpa terikat oleh konstruksi sosial di luar dirinya.
Namun, bagi anak kecil seperti YBR, kita tidak bisa memaksakan cara pandang yang sama untuk merespons keadaan. Bagi anak kecil sepertinya, situasi apa pun yang terjadi dan dialami adalah sesuatu yang seolah sudah sewajarnya memang demikian.
Cara berpikirnya lurus: ketidakmampuan orang tuanya membeli perlengkapan belajar dipahami semata-mata karena tidak punya uang, bukan akibat relasi kuasa yang tidak adil. Ia belum punya cukup kapasitas untuk memahami bahwa apa yang dialaminya adalah bentuk kegagalan negara menyediakan kebutuhan dan hak dasar setiap warganya untuk mengenyam pendidikan yang layak.
Pendidikan Harus Memuliakan Martabat Manusia
Pendidikan kita tidak boleh lagi didesain hanya sibuk meningkatkan kognisi, mengejar indikator-indikator, dan memburu predikat “unggul”, sementara pada saat yang sama abai pada luka sosial yang dialami peserta didik dan keluarga mereka. Jika demikian halnya, pendidikan perlahan kehilangan wajah kemanusiaannya. Ia tidak lagi menumbuhkan kehidupan, melindungi martabat, dan memuliakan hidup manusia agar bisa “naik kelas”, melainkan justru instrumen penindasan, terutama mereka yang paling rapuh.
Pendidikan harus menjadi tempat yang menjamin bahwa setiap anak, apa pun latar belakangnya, tetap memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan hidup dengan pantas. Karena itu, kematian YBR harus menjadi pelajaran sekaligus tamparan keras bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara agar lebih peka terhadap penderitaan rakyat.
Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan pendidikan yang afirmatif untuk memastikan bahwa setiap peserta didik merasa aman, dihargai, dan martabatnya dilindungi. Kebijakan afirmatif dalam pendidikan bukan sekadar program tambahan atau bantuan sesaat, melainkan cara pandang yang menempatkan peserta didik sebagai manusia yang utuh.
Negara tidak boleh lagi merasa cukup dengan jargon, prosedur, dan laporan capaian, sementara di akar rumput peserta didik masih menghadapi kemiskinan, rasa malu, dan keterasingan. Pada tingkat yang paling dasar, afirmasi itu dapat diwujudkan melalui hal-hal konkret seperti pengadaan alat tulis dan perlengkapan belajar gratis bagi siswa dari keluarga miskin, dana darurat sekolah yang bisa segera digunakan ketika peserta didik menghadapi kebutuhan mendesak, serta mekanisme pendampingan psikososial dan konseling yang tidak sekadar formalitas.
Lebih jauh, afirmasi juga berarti membangun budaya sekolah yang tidak mempermalukan anak miskin, tidak membiarkan menormalisasi ketimpangan, serta tidak menutup mata terhadap persoalan yang mungkin tidak terlihat dalam rapor, tetapi sangat nyata dalam hidup peserta didik. Kalau itu diabaikan, maka dapat dipastikan bahwa ada kesalahan yang sangat fatal dalam cara negara memperlakukan pendidikan, yaitu mereduksinya sebagai proyek, bukan sebagai proses humanisasi atau pembebasan manusia.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

