Keadilan yang Berpihak, Belajar dari Tarja Halonen
Negara gemar berbicara tentang keadilan, tetapi sering alergi ketika keadilan menuntut keberpihakan nyata.

Mochamad Taufik
Pegiat Literasi
13 Februari 2026
BandungBergerak.id – Di tengah dunia yang makin fasih berpidato tentang demokrasi yang di sana pula demokrasi diam-diam luntur, Finlandia justru tampil membosankan dalam arti yang paling baik. Tidak dramatis, tidak gaduh, dan nyaris tanpa slogan heroik. Namun entah mengapa, di tengah “pendiamnya” negara ini konsisten berada tampil dengan tata kelola terbaik di dunia. Ya, mungkin mereka lebih sibuk bekerja daripada berdebat tentang siapa yang paling mencintai rakyat.
Pemimpin negara “pendiam” itu adalah Tarja Halonen yang melekat pada fondasi itu. Sebagai presiden perempuan pertama Finlandia yang menjabat selama dua belas tahun, Halonen memang memecahkan langit tanpa kaca. Dan lebih dari itu, ia memecahkan ilusi lama tentang kepemimpinan jika kekuasaan tidak harus keras, dominan, dan penuh simbol keperkasaan. Bagi Halonen, kepemimpinan justru berakar pada keadilan sosial, hak asasi manusia, dan kesepakatan. Tiga hal yang sering dianggap “terlalu lembut” untuk politik, justru mendapatkan hasil yang memang nyata.
Keberhasilan Finlandia di bawah kepemimpinannya tidak lahir dari teori pembangunan yang steril atau retorika pro rakyat yang mudah dihafal. Ia tumbuh dari lived experience yang panjang dan tidak romantis, ia lahir sebagai anak kelas pekerja di Helsinki, pengacara serikat buruh, dan aktivis HAM. Dari sana, Halonen sampai pada satu kesadaran dasar yang jarang diucapkan jujur oleh politisi bahwa hidup memang tidak pernah sepenuhnya adil. Dan justru karena itu, negara tidak boleh berpura-pura netral.
Halonen menolak narasi klasik yang sangat kita kenal termasuk di Indonesia yang menjelaskan bahwa kegagalan semata-mata adalah akibat kurangnya usaha individu. Narasi ini memang nyaman, sederhana, mudah dijual dan tidak memaksa negara untuk bercermin. Sayangnya, narasi klasik itu juga berbahaya karena menciutkan perspektif realitas sosial, menutupi ketimpangan struktural dan dengan elegan menyalahkan korban sambil tetap merasa bermoral.
Bagi Halonen, jurang antara mereka yang berada di puncak dan mereka yang terjebak di dasar bukan terutama soal moralitas atau kecerdasan. Jurang itu lebih sering ditentukan oleh privilese struktural, di mana seseorang dilahirkan, siapa orang tuanya, pendidikan apa yang ia akses sejak kecil, jaringan sosial yang menopangnya, stabilitas politik yang menaunginya, serta hal yang jarang diakui yaitu keberuntungan historis.
Pandangan ini tercermin jelas dalam keyakinannya tentang peran negara. Dalam salah satu pernyataannya, Halonen menulis, “Pohjoismainen hyvinvointivaltio ei perustu hyväntekeväisyyteen, vaan oikeuksien.” Negara kesejahteraan Nordik, baginya, tidak berdiri di atas belas kasihan, melainkan di atas hak. Sebuah gagasan yang terdengar sederhana, akan tetapi terasa radikal jika dibawa ke dalam konteks negara yang terlalu sering meminta rakyatnya bersabar tanpa terlebih dahulu memastikan hak-hak rakyat terpenuhi.
Baca Juga: Menakar Prinsip Keadilan dalam Asas Fiksi Hukum
Transisi Energi dan Keadilan Sosial di Tengah Krisis Iklim
Balas Dendam Sosial
Negara yang Sejahtera
Finlandia menunjukkan bagaimana negara dapat berfungsi sebagai fasilitator utama untuk menjamin pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial sebagai fondasi bersama. Dengan fondasi itu, kerja keras warga punya “pijakan” yang adil untuk membuahkan hasil. Di sini, usaha individu dan peran negara saling melengkapi. Namun sebaliknya di negara dengan ketimpangan struktural seperti Indonesia, kerja keras sering diminta terlebih dahulu, sementara landasan yang setara dijanjikan entah kapan. Akibatnya, kerja keras tidak selalu berujung kesejahteraan, melainkan berubah menjadi narasi moral yang rapi untuk menutupi kegagalan negara.
Bagi Halonen, negara yang sejahtera bukan dengan memanjakan rakyatnya, melainkan soal memastikan hak-hak rakyat terpenuhi dengan prinsip keadilan. Kerja keras memang penting, akan tetapi ada yang lebih penting lagi menurutnya bahwa kesejahteraan hanya bermakna jika ada lantai yang cukup kokoh untuk berpijak. Tanpa itu, kerja keras mudah berubah menjadi kerja tanpa hasil bahkan menjadi pembenaran etis atas ketimpangan yang diwariskan.
Kesadaran ini terbentuk melalui proses awal kehidupannya. Saat itu Halonen menyaksikan banyak orang-orang cerdas dan rajin tak pernah “naik kelas” mereka tetap miskin. Ia melihat bagaimana sistem sering mengklaim objektivitas, padahal diam-diam dirancang untuk menguntungkan kelompok tertentu. Pengalamannya sebagai pengacara buruh menegaskan satu pelajaran penting, jika hukum dan kebijakan publik, tidak dikoreksi secara politik, maka hukum akan selalu cenderung melindungi yang kuat.
Dari sinilah lahir keyakinannya yang paling politis sekaligus paling etis jika negara tidak boleh netral terhadap ketimpangan. Netralitas dalam sistem yang timpang bukanlah keadilan, melainkan keberpihakan yang disamarkan. Kesempatan, dalam praktiknya, lebih sering diberikan daripada ditemukan.
Pandangan Halonen juga ditempa oleh memori sejarah Finlandia. Negara kecil yang pernah miskin, terjepit di antara Uni Soviet dan Barat, dan dipaksa membangun stabilitas tanpa sumber daya besar. Dari sana, ia menarik simpulan yang jarang disukai politikus tentang nasib bangsa yang seringkali ditentukan oleh geopolitik dan keberuntungan sejarah, bukan semata oleh keunggulan moral.
Karena itu, selama kepemimpinannya, Halonen tidak menolak meritokrasi, tetapi ia sangat curiga pada meritokrasi yang buta konteks. Meritokrasi tanpa keadilan awal hanyalah mitos dan kompetisi tanpa garis start yang setara adalah ketidakadilan yang dilegalkan. Prinsip inilah yang mendorong konsistensinya mendukung pendidikan gratis dan merata, perlindungan sosial yang kuat, serta hak perempuan dan kelompok minoritas.
Ia merangkum gagasannya tentang kesetaraan dengan sederhana,“Tasa-arvo ei tarkoita sitä, että kaikki ovat samanlaisia, vaan että kaikilla on samat mahdollisuudet elämässä.” Kesetaraan bukan menyeragamkan manusia, melainkan memastikan setiap orang memiliki peluang hidup yang adil sejak awal.
Di balik kebijakan dan sikap politiknya, terdapat dimensi etis yang sering luput dibaca. Halonen menolak pandangan bahwa kesuksesan adalah bukti kebajikan dan kegagalan adalah bukti cacat moral. Di titik ini, pemikirannya beririsan dengan Hannah Arendt, yang memandang politik sebagai ruang aksi bersama–bukan sekadar arena perebutan kekuasaan. Politik adalah upaya kolektif untuk membangun dunia yang memungkinkan manusia memulai kembali.
Jika Albert Camus berbicara tentang absurditas sebagai kondisi dasar manusia, Halonen tidak meresponsnya dengan sinisme. Respons etisnya justru tanggung jawab kolektif untuk mengurangi absurditas itu melalui institusi dan kebijakan publik. Sebuah masyarakat bagi Halonen dinilai bukan dari seberapa cepat ia menciptakan pemenang, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang paling rentan.
Pandangan Tarja Halonen layak kita resonansikan di Indonesia hari ini, di mana negara gemar berbicara tentang keadilan, tetapi sering alergi ketika keadilan menuntut keberpihakan nyata. Ia memberi legitimasi moral pada kelelahan sosial tanpa memanjakan, memisahkan nilai manusia dari hasil hidupnya, dan menolak logika kejam yang menjadikan kemiskinan sebagai kesalahan personal.
Pada akhirnya, pesan dari kepemimpinan Halonen yang sederhana dan subversif– jika keadilan bukanlah tentang membuat semua orang sama, melainkan memastikan bahwa nasib buruk tidak berubah menjadi hukuman seumur hidup. Sebuah gagasan sederhana yang sayangnya, masih terdengar asing di negeri yang terlalu sering meminta rakyatnya kuat tanpa pernah memastikan “lantai” tempat mereka berdiri tidak rapuh.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

