Di Mana Peran Negara dalam Menjamin Pelayanan Ibu Menyusui?
Film dokumenter Mei Homma memadukan sains dan seni untuk menyoroti perjuangan ibu menyusui, tantangan cuti melahirkan yang minim, dan gempuran iklan susu formula.
Penulis Malika Shafa Nur Fadiya23 Februari 2026
BandungBergerak – Film dokumenter “Mother’s Milk Floating Cell Into Offspring” karya seniman asal Jepang Mei Homma menampilkan sel-sel yang bergerak perlahan, membelah dan hidup dalam pembesaran mikroskopis. Visual ilmiah tentang kultur sel punca dari ASI itu bersanding dengan kisah-kisah ibu yang berjuang mengasihi dan menyusui anaknya.
Di acara MOTHERLAB: When Art Meets Science yang diadakan oleh DigitalMamaID yang berkolaborasi dengan Japan Foundation pada Sabtu 14 Februari 2026, film dokumenter tersebut tak hanya memantik decak kagum, tetapi juga membuka percakapan panjang tentang tubuh ibu dan anak.
Dalam diskusi bertajuk Mother’s Milk: Body, Care, and Knowledge, film tersebut menjadi latar belakang bagaimana penggabungan seni dan sains dalam memotret sesuatu yang kerap dianggap domestik: menyusui.
Bersama keluarga yang hadir, diskusi berkembang dari pengalaman yang awalnya personal antara ibu dan anak menjadi diskusi yang membutuhkan kerja kolektif keluarga dan negara.
Seni yang Lahir dari Pengalaman Tubuh
Air Susu Ibu (ASI) merupakan cairan yang istimewa, dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan setiap anak sejak awal kehidupannya. Bukan hanya asupan nutrisi, namun juga cairan sosial yang menjembatani ikatan emosional antara ibu, anak, dan ayah dalam proses tumbuh kembang yang intim dan bermakna.
Pengalaman menyusui bagi Mei, adalah wilayah personal yang sarat akan tekanan sosial. Dalam filmnya, Mei Homma berkolaborasi dengan peneliti sel punca Fitria Dwi Ayuningtyas. Mereka mengeksplorasi sel punca yang terdapat dalam ASI sel yang belum berdiferensiasi dan berpotensi berkembang menjadi berbagai jenis sel dalam tubuh.
“Sel-sel punca itu bisa jadi sel lain, seperti terapi regeneratif. Itu bisa buat berbagai penyakit,” ujarnya.
ASI menjadi fondasi fundamental yang berperan dalam membentuk ketahanan fisik, perkembangan kecerdasan otak, serta kematangan emosional anak di masa depan. Tentu dibarengi dengan dukungan sekitar agar proses ASI dapat berjalan dengan lancar.
Cuti Melahirkan Minim Perhatian
Di luar persoalan teknis menyusui, diskusi melebar pada kebijakan cuti melahirkan yang dirasa masih ada ketimpangan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 mengatur cuti melahirkan bagi ibu hanya tiga bulan pertama, dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya dengan surat keterangan dokter.
Sementara itu, suami hanya berhak atas cuti dua hari untuk mendampingi persalinan, yang bisa diperpanjang tiga hari sesuai kesepakatan.
Bagi Veby Mayfriandi, Co-Founder Ayah ASI Bandung, ketimpangan peran dan minimnya dukungan terhadap ayah turut berdampak pada keberhasilan menyusui. Ia menekankan bahwa keterlibatan ayah sejak awal kelahiran sangat krusial termasuk melalui kebijakan cuti yang memadai.
“Ketika ada istrinya melahirkan, cutinya jangan cuma 3 hari. Kami butuh waktu untuk belajar, menyesuaikan ritme, mengubah pola pikir,” katanya.
Sebagai perbandingan, merujuk pada buku “Panduan untuk Hidup dan Bekerja di Jepang” pekerja yang mengambil cuti merawat anak dapat menerima tunjungan setara 67 persen gaji selama 180 hari pertama. Bahkan tersedia sistem tunjangan melahirkan sebesar 500.000 yen atau kurang lebih 50 juta bagi yang mendaftar asuransi kesehatan.
Disusul dengan pernyataan Mei Homma terkait cuti melahirkan di Jepang bisa hingga satu tahun dengan pemberian upah gaji yang diberikan kepada ibu pekerja.
“Jadi kalau di Indonesia rata-rata ibu kantoran tiga bulan cutinya, kalau di Jepang mungkin bisa sampai setahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepalan Tangan Tiga Buruh Perempuan di Gedung Sate
Pemutaran Film Marsinah di Bandung, Kisah Perjuangan Buruh Perempuan yang Masih Relevan dengan Kondisi Dunia Kerja Saat Ini
Gempuran Iklan Susu Formula
Merujuk pada Profil Kesehatan Kota Bandung, tren pemberian ASI Eksklusif dalam delapan tahun terakhir menunjukkan penurunan. Pada 2020 tahun pertama pandemi angka persentase turun drastis menjadi 67,73 persen akibat pembatasan layanan kesehatan, terhentinya posyandu, serta konseling menyusui.
Hingga di tahun 2024 cakupan ASI Eksklusif di Kota Bandung terdapat kenaikkan mencapai 82,33 persen. Meski demikian, menurut Ananda Bulan sebagai konselor menyusui sekaligus Kepala Divisi SDM Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Jabar menilai angka tersebut belum tentu mencerminkan pemerataan pengetahuan dan praktir di lapangan.
“Banyak ibu yang sudah tahu ASI terbaik, cuma mereka belum ngerti cara menyusui itu gimana. Jadi belum merata sih menurut saya,” katanya.
Di sisi lain, ibu-ibu menghadapi gempuran promosi susu formula yang merajalela. Tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 33 melarang produsen atau distributor susu formula melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI Eksklusif. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih lemah.
Veby, yang juga terlibat dalam inisiatif PelanggaranKode menyebutkan praktik pemasaran susu formula yang tidak etis masih marak terjadi. Ia mengungkapkan, melalui laman web tersebut telah menerima sekitar 7.000 ribu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, mulai dari promosi agresif hingga praktik yang terus membombardir ibu dengan penawaran produk tanpa dasar indikasi medis.
Meski demikian, ia pun menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan berarti antisusu formula. Pemberian susu formula tetap didukung dalam kondisi medis tertentu, ketika bayi memang membutuhkan asupan tambahan di luar ASI. Namun, keputusan tersebut harus tetap dilandasi pertimbangan kesehatan yang jelas, bukan dipengaruhi oleh strategi pemasaran.
“Kami bukan anti susu formula, tapi penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis, bukan dorongan promosi,” ujar Veby.
Ananda sebagai konselor menyusui pun setuju bahwa yang mereka kritik bukan produknya, melainkan praktif pemasaran yang dinilai terlalu masif dan melanggar aturan serta tenaga penjual seharusnya tidak secara langsung mendekati konsumen.
“Yang kita perangi itu pemasarannya yang terlalu masif. Sales nggak boleh langsung mendekati konsumen, rumah sakit nggak boleh kasih hampers susu formula,” pungkasnya.
Menyusui pada akhirnya bukan hanya soal nutrisi bagi bayi, namun kerja biologis yang menuntuk energi, waktu, serta ketahanan tubuh dengan bentuk kerja kolektif yang bergantung pada dukungan keluarga, lingkungan kerja, sistem kesehatan, hingga kebijakan negara.
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp Kami

