• Berita
  • Mahasiswa ITB Soroti Kasus Tewasnya Siswa MTs oleh Polisi di Tual Melalui Teatrikal dan Orasi

Mahasiswa ITB Soroti Kasus Tewasnya Siswa MTs oleh Polisi di Tual Melalui Teatrikal dan Orasi

Aksi teatrikal di Kampus Ganesha untuk anak yang tewas di tangan anggota Brimob menyerukan Polri berbenah.

Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Ganesha (SMG) menggelar aksi teatrikal di Kampus Ganesha, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Yopi Muharam/BandungBergerak)

Penulis Yopi Muharam26 Februari 2026


BandungBergerak - Enam mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Ganesha (SMG) menggelar aksi arak-arakan di Kampus Ganesha, Rabu, 25 Februari 2026. Mereka membagikan takjil kepada sivitas akademika sambil menyuarakan kritik terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan anggota Brimob di Tual, Maluku.

Aksi dimulai sekitar pukul 16.30 WIB hingga menjelang berbuka puasa. Dalam aksi tersebut, seorang mahasiswa melakukan teatrikal dengan mengenakan atribut menyerupai anggota Brimob. Di lehernya tergantung poster bertuliskan “institusi gagal” berlatar lambang Polri.

Mahasiswa juga membagikan selebaran berjudul “Apakah Polri Relevan?” yang memuat sorotan atas kasus kematian seorang anak berinisial AT (14) di Tual, 19 Februari 2026.

Aziz dari Jurusan Fisika ITB, mengaku tergerak mengikuti aksi setelah melihat informasi mengenai kasus di Tual. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap praktik penegakan hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Aku melihatnya sih ya pertama itu karena ada pola yang berulang, ya,” ungkap Aziz diwawancarai BandungBergerak.

Aziz menyebut adanya kegagalan penyalahgunaan kuasa oleh institusi kepolisian.

Bersolidaritas terhadap Aktivis

Peserta aksi lainnya, Alif (bukan nama sebenarnya), mengatakan kegiatan ini selain bertujuan memantik diskusi mahasiswa terkait kasus kekerasan anak di Tual oleh Polisi, juga sebagai solidaritas terhadap para aktivis demonstrasi Agustus-September 2025 yang diduga mengalami kriminalisasi.

"Polisi harus menyadari bahwa emang harus evaluasi besar-besaran terkait institusinya,” lanjutnya.

Ia menyinggung data Komisi Pencari Fakta yang mencatat ratusan orang masih menjalani proses hukum terkait rangkaian demonstrasi 2025. Diketahui, Komisi Pencari Fakta mencatat, per 14 Februari 2026, 703 orang masih menjalani proses hukum, 506 orang telah divonis bersalah, dan 348 orang dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. KPF juga menyebut 13 aktivis dituduh sebagai provokator.

Baca Juga: Polisi Membunuh Siswa MTs di Tual, Mahasiswa Jatinangor Bersolidaritas
Komisi Pencari Fakta Mengungkap Dugaan Pelanggaran HAM di Demonstrasi Agustus 2025

Melanggar Kode Etik, Diproses Pidana

Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru kasus yang terjadi di Tual. Kadivhumas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan, Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara cepat, profesional, dan akuntabel, baik melalui sidang kode etik maupun penyidikan pidana kasus ini.

Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik. Polri juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya AT serta empati kepada NK dan keluarga korban. Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi perhatian serius Kapolri.

Johnny menambahkan, Polda Maluku  Polres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi NK berjalan optimal.

Dalam proses etik, MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, berkas perkara pidana kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas," tegasnya, dalam pernyataan resmi di Divhumas Polri, Rabu, 25 Februari 2026. 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//