• Opini
  • MAHASISWA BERSUARA: Tanah yang Meredakan Rasa Lapar dan Negara yang Tak Pernah Mau Belajar

MAHASISWA BERSUARA: Tanah yang Meredakan Rasa Lapar dan Negara yang Tak Pernah Mau Belajar

Masyarakat adat dan petani kecil menanggung dampak ekologis, sosial, dan ekonomi dari proyek-proyek pemerintah berskala besar.

Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis

Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Sumatera Utara (USU)

Alam kehilangan penjaganya. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

8 Maret 2026


BandungBergerak – Di tengah gempuran pemerintah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Food Estate, pemerintah sepertinya tampaknya percaya bahwa transisi energi dan swasembada pangan dapat terwujud apabila ribuan hektare tanah dibuka tanpa memperhitungkan dampak ekologis ke depan. Krisis lingkungan dibalut atas nama pembangunan, keanekaragaman hayati dan suara-suara masyarakat adat dipinggirkan.

Mereka sepertinya lupa, bahwasanya masyarakat adat sudah jauh lebih dulu hidup dalam sistem yang benar-benar berkelanjutan. Bagi masyarakat adat, ketahanan pangan itu tercipta bukan dari proses industrialisasi, melainkan memahami ritme alam itu sendiri. Misalnya saja masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar (sekarang Gelar Alam) di Sukabumi, mereka memiliki sistem pangan yang mampu menjamin ketersediaan pangan hingga seratus tahun ke depan.

Ade Priangani dkk. dalam Food Security Model “Leuit Si Jimat” Ciptagelar Traditional Village, 2023 memaparkan bagaimana Kasepuhan Ciptagelar memaknai pangan sebagai bagian dari siklus hidup, bukan komoditas. Mereka hanya menanam padi sekali dalam setahun, serta menolak untuk menjualnya, dan malah menyimpan hasil panennya di lumbung tradisional yang menjadi simbol kedaulatan pangan yang dinamakan “leuit.

Dalam logika modern yang serba cepat, praktik semacam ini dianggap tidak efisien. Namun di balik kelambatan itu, justru tersimpan kebijaksanaan ekologis yang langka, yaitu alam tidak dipaksa untuk terus berproduksi. Menariknya praktik serupa juga pernah dijalankan pada masa sejarah kolonial dahulu, meskipun dengan motif yang berbeda.

Pada masa abad ke-19 di Sumatra Timur, tembakau Deli menjadi salah satu komoditas utama yang paling menguntungkan bagi pihak Hindia Belanda. Menurut Darini & Anggraeni (2021) dalam The Life of Deli Tobacco Plantation’s Workers in East Sumatera, 1880–1930, kualitas tembakau Deli sangat bergantung pada karakter tanahnya. Upaya menanam di daerah lain sering gagal karena tanahnya tidak memiliki struktur dan kandungan mineral yang sama.

Oleh karena itu, pihak perkebunan menerapkan pola jeda tanam untuk mengistirahatkan lahan setelah satu musim agar kesuburan tetap terjaga. Dalam konteks kolonial, jeda itu dilakukan demi menjaga kualitas ekspor dan keuntungan perusahaan, bukan demi fungsi ekologi. Namun ironisnya, sistem kapitalistik yang dibawa oleh pihak kolonial pun menunjukkan bahwa bumi memerlukan waktu untuk memulihkan dirinya. Seharusnya  hal ini sebagai tamparan keras bagi perusahaan dan pemerintah sekarang untuk tidak terus mengeksploitasi alam tanpa batas.

Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Mengapa Negara harus Belajar dari Masyarakat Adat?
MAHASISWA BERSUARA: Paradigma Vandalisme dalam KUHP Baru, Kritik Ekologis atas Hukum Lingkungan Kita
MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi Delegatif dan Kriminalisasi Masyarakat Adat di Indonesia

Cara Negara Memandang Tanah

Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada ada atau tidaknya teknologi, melainkan pada cara negara memandang tanah. Ketika masyarakat adat menempatkan tanah sebagai ruang hidup dan kolonialisme melihatnya sebagai aset yang perlu dijaga agar tetap produktif, negara hari ini justru memperlakukannya sebagai objek yang dapat dikorbankan. Di sanalah letak krisis ketahanan pangan dan energi yang sesungguhnya.

Dalam proyek Food Estate, tanah dipandang sebagai mesin produksi yang bisa dihidupkan kapan saja, bukan makhluk hidup yang memiliki siklusnya sendiri. Kegagalan berulang di berbagai lokasi membuktikan bahwa logika percepatan ekonomi tidak bisa menggantikan kearifan ekologis.

Misalnya saja di Sumatra Utara (Sumut), menurut laporan Mongabay (2021), lahan sekitar 60.000 ha akan dicanangkan untuk dibuka sebagai food estate. Wilayah itu meliputi Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Namun, menurut laporan Tempo (2024), sekitar 215 hektare lahan di Humbang Hasundutan yang sudah dibuka hanya sekitar 10 persen saja yang beroperasi secara aktif, dan sekitar 80-90 persen lahan dibiarkan terlantar.

Selain itu, Di Desa Si Ria-ria, banyak petani mengalami gagal panen akibat kondisi tanah yang tidak sesuai dan pola tanam yang dipaksakan dari luar konteks lokal. Proyek ini mengubah drastis pola hidup penduduk lokal, proyek yang semestinya menjadi solusi justru menambah beban, meninggalkan tanah rusak dan masyarakat yang kehilangan arah. Alih fungsi lahan secara besar-besaran juga menimbulkan banjir bandang. Air hujan yang dulu terserap oleh hutan kini mengalir deras ke permukiman dan sawah warga. Proyek yang semula diklaim akan mengatasi krisis pangan justru memperdalam krisis ekologis dan sosial di wilayah tersebut.

Masalah yang terjadi di Humbang Hasundutan dan Si Ria-ria sejatinya bukan kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola nasional. Di berbagai wilayah lain, proyek food estate dan Proyek Strategis Nasional kerap dijalankan dengan pendekatan seragam, seolah setiap bentang alam dapat diperlakukan sama. Negara membayangkan Indonesia sebagai satu hamparan lahan besar yang bisa diatur melalui peta, target, dan laporan kemajuan, tanpa benar-benar membaca keragaman ekologis dan sosial di dalamnya.

Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana ruang hidup direduksi menjadi ruang produksi. Hutan, ladang, dan wilayah adat dilihat sebagai “lahan potensial” yang menunggu untuk diaktifkan, bukan sebagai sistem kehidupan yang telah lama menopang masyarakat lokal. Ketika proyek gagal, negara jarang mengevaluasi pendekatan dasarnya, melainkan memilih memperluas wilayah atau mengganti komoditas. Akibatnya, kegagalan tidak pernah benar-benar berhenti, hanya berpindah tempat.

Jadi dalam konteks ketahanan pangan nasional sendiri dibangun di atas pengorbanan ruang-ruang lokal. Masyarakat adat dan petani kecil menanggung dampak ekologis, sosial, dan ekonomi dari proyek-proyek berskala besar, sementara keberhasilan diukur dari angka produksi dan luas lahan yang dibuka. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar teknis pertanian, melainkan cara negara memandang tanah dan manusia yang hidup di atasnya.

Bercermin pada Masyarakat Adat

Selama pembangunan pangan dan energi terus dijalankan dengan logika perluasan dan percepatan, krisis yang sama akan terus berulang. Tanah rusak, pangan gagal, dan masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan kebijakan yang tidak lahir dari pengalaman mereka sendiri. Di titik inilah negara seharusnya berhenti sejenak bukan untuk mencari lahan baru, tetapi untuk belajar dari ruang-ruang yang selama ini diabaikan.

Dalam konteks transisi energi yang berkeadilan, pemerintah dan perusahaan seharusnya bercermin pada masyarakat adat Ciptagelar. Transisi energi tidak melulu hanya bicara soal mengganti sumber energi fosil dengan energi terbarukan, tetapi juga soal perubahan nilai. Dari eksploitasi menjadi regenerasi, dari akumulasi menjadi keseimbangan. Sama seperti masyarakat adat menanam padi dengan menghormati waktu dan tanah, pembangunan energi pun harus memperhitungkan daya dukung alam dan hak masyarakat di sekitarnya.

Apa yang luput dari perencanaan negara adalah kesadaran bahwa keberlanjutan tidak bisa diproduksi secara instan. Ia lahir dari proses panjang, dari kegagalan yang dipelajari, dan dari kesediaan untuk membiarkan tanah serta manusia tumbuh dengan ritmenya sendiri.

Kasepuhan Ciptagelar mengajarkan bahwa kedaulatan pangan dan energi bukan soal teknologi tinggi, melainkan soal cara berpikir. Negara seharusnya belajar dari komunitas adat, bukan hanya menyalin bentuknya, tetapi meniru falsafahnya bahwa ketahanan sejati lahir dari kesadaran akan batas. Dalam leuit Ciptagelar bukan hanya tersimpan beras, tapi pelajaran penting tentang bagaimana manusia bisa hidup selaras dengan bumi tanpa menunggu krisis datang lebih dulu.

 

***

*Esai ini termasuk dalam 28 esai terpilih Sayembara Menulis Esai Kritis Mahasiswa Bersuara 2025

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//