MAHASISWA BERSUARA: Mengapa Negara harus Belajar dari Masyarakat Adat?
Sudah saatnya negara berkaca melihat kesalahan dan kegagalannya dalam mengelola kekayaan sumber daya alam.

Abdullah Azzam Al Mujahid
Mahasiswa jurusan Ilmu Sejarah di Universitas Negeri Semarang
2 April 2025
BandungBergerak.id – Ada alasan-alasan yang tidak dapat kita sangkal, mengenai mengapa negara harus mulai belajar dari masyarakat adat? Alasan yang akan saya paparkan di tulisan ini adalah alasan ekologis. Biasanya, bencana ekologis itu kemunculannya didorong oleh adanya ketidakbecusan negara dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. Nah dalam alasan itu, mengapa negara harus belajar dari masyarakat adat kiranya menjadi pertanyaan yang mesti kita jawab.
Renggangnya relasi antara negara dan masyarakat adat sudah tentu sangat disayangkan. Sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh rakyat, justru hanya dinikmati oleh segelintir kelompok saja. Semua sebab kerusakan ekologis itu sering kali didasarkan atas dalih pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang acap kali justru tidak memiliki manfaat bagi rakyat. Biasanya, mereka –khususnya masyarakat adat– yang menentang kebijakan pembangunan akan mudah dicap anti pembangunan dan dituduh tidak mempunyai jiwa yang nasionalis.
Terlalu fokus pada cita-cita pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, membuat pemerintah mudah terlena dengan secawan madu yang disodorkan oleh oligarki-oligarki perusak. Demi mencapai kemajuan negara, pemerintah rela berselingkuh dengan oligarki, merumuskan kebijakan guna mengelola kekayaan sumber daya alam yang kerap kali bersifat oportunis, merusak, dan tidak kenal akan batasan-batasan ekologisnya.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Mengapa Trial by The Press Berbahaya Bagi Integritas Sistem Peradilan Pidana?
MAHASISWA BERSUARA: Demokrasi yang Mundur, Saat Kekuasaan Kembali ke Laras Senjata
MAHASISWA BERSUARA: Tugas Pemimpin itu Menyelesaikan Masalah Struktural, Bukan Sekadar Pencitraan Seremonial!
Dampak Ekologis Berasal dari Dominasi Manusia atas Manusia?
Dampak ekologis yang muncul ketika negara gagal dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam adalah bukti nyata bahwa alam pun memiliki batasan-batasan tertentu yang tidak dapat diganggu gugat oleh manusia. Masalahnya, yang demikian sering kali disepelekan oleh manusia, sehingga akibatnya relasi manusia dengan alam menjadi tidak stabil, yang di mana kemudian malah menghasilkan dominasi manusia atas alam. Dalam kacamata ekologi sosial, keseimbangan antara makhluk hidup dengan alam merupakan instrumen vital yang menjamin hidup manusia. Mengutip Murray Bookchin, seorang sosialis libertarian sekaligus pencetus teori ekologi sosial dalam Ekologi Sosial dan Anarkisme: Kumpulan Esai, mengatakan, "dominasi manusia terhadap alam diawali dengan dominasi atas manusia".
Tumbuh dan berkembangnya kapitalisme membuat banyak negara, terutama Indonesia, melupakan aspek ekologis yang penting untuk keberlangsungan hidup bersama. Teori ekologi sosial ala Bookchin rupa-rupanya memiliki relevansi yang cukup kuat untuk mencari akar dari persoalan kerusakan ekologis yang disebabkan oleh adanya ketidakbecusan negara dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. Dalam ekologi sosial, dominasi manusia atas manusia dapat dilihat dari aktivitas kapitalisme yang kian merdeka dalam mengeksploitasi segala hal dan mengubahnya menjadi keuntungan berlipat ganda.
Kegiatan pertambangan, industrialisasi, dan segala macam urusan penumpukan kapital lainnya memiliki fokus pada satu titik, yakni hasrat pribadi (dibaca: ketamakan) untuk menjadi kaya melalui logika kapitalisme –di mana keuntungan adalah segalanya. Contohnya, mereka yang disebut kapitalis mempunyai kendali besar atas kehidupan para pekerja, di mana kemudian seiring berjalannya waktu kendali itu berubah menjadi dominasi atas kehidupan para pekerja yang menguntungkan si pemilik modal. Kita ambil contoh lain, ketika perusahaan sawit hendak membuka lahan, maka otomatis mereka akan menggaet lahan milik masyarakat adat dengan menghalalkan segala cara; menyewa aparat untuk dijadikan sebagai alat represif. Dari dua contoh nyata itu, dominasi manusia atas manusia dapat dilihat dengan jelas.
Ketika dominasi manusia atas manusia semakin merebak, negara yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi rakyatnya, malah menjadi rumah hantu yang gemar menebar teror dan ketakutan. Alih-alih merumuskan kebijakan yang menjamin kehidupan rakyatnya, negara justru lebih sering merumuskan kebijakan –seperti pertambangan, pembangunan, kelapa sawit, dan industrialisasi– yang ironisnya tidak berpihak kepada rakyat. Keadaan itu lalu berimplikasi pada kondisi alam hingga menyebabkan kerusakan ekologis. Maka terbukti benarlah argumen Murray Bookchin mengenai dominasi manusia terhadap alam diawali dengan dominasi manusia atas manusia.
Negara Perlu Belajar dari Masyarakat Adat
Kerusakan ekologis yang dinormalisasi demi kepentingan segelintir elite yang berkomplot dengan negara melalui dalih omong kosong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, membuat hubungan antara negara dengan masyarakat adat menjadi kacau. Melalui militer, polisi, dan segala bentuk instrumen kekerasan legal yang dimiliki negara, pada akhirnya menciptakan kondisi ketidakadilan, penindasan, dan kekerasan struktural. Akibatnya, segala penindasan, perampasan tanah-tanah adat, pembunuhan menjadi sesuatu yang tampak dilegalkan, dan tidak menutup kemungkinan lingkaran permusuhan antara negara dan masyarakat adat tidak dapat diputuskan.
Alih-alih belajar dari masyarakat adat dalam mengelola kekayaan sumber daya alamnya, negara justru menciptakan suasana permusuhan yang kental dan pekat dengan masyarakat adat. Hubungan permusuhan yang tidak perlu ini sudah seharusnya diputuskan. Sudah saatnya negara berkaca melihat kesalahan dan kegagalannya dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. Kerusakan ekologis yang ada sudah terlampau menyeramkan, kalau negara tidak mampu bekerja sama dengan baik bersama masyarakat adat, maka tidak dapat dimungkiri pelbagai persoalan ekologis di hari depan akan menghambat negara dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam untuk rakyatnya.
Berkaca dan belajar adalah sebuah sikap dan tindakan yang wajib dimiliki negara sekarang ini untuk menghadapi tantangan krisis ekologis yang tidak dapat diganggu gugat.
Sahkan RUU Masyarakat Adat!
Pada dewasa ini, kita harus mengakui bahwa kehidupan masyarakat adat masih jauh sekali dari kata nyaman, aman, dan damai. Hal itu dapat dilihat dari data yang saya dapatkan dari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), di mana data itu memperlihatkan ada 110 konflik dari bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2025 yang melibatkan masyarakat adat. Konflik itu seluruhnya bertumpu pada beberapa titik yang sudah pastinya kita tahu, yakni perkebunan-perkebunan besar seperti kelapa sawit, pertambangan, dan pembangunan proyek strategis nasional (PSN). Selain daripada itu, yang paling ironis lagi ialah perampasan ruang hidup masyarakat adat masih terus melonjak sampai tahun 2024.
Melihat keadaan yang miris itu, maka sudah seharusnya negara mengingat kembali amanat konstitusi tentang pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Persoalan masyarakat adat sudah seharusnya menjadi persoalan fundamental dan harus dikedepankan daripada segala urusan omong kosong pertumbuhan ekonomi yang dibentuk dari jejaring gurita kapital. Negara mesti memahami dasar dalam pengelolaan sumber daya alam yang baik adalah dengan belajar dari cara masyarakat adat berhubungan dengan alam.
Melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat, ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dapat terjamin. Dengan begitu, relasi antara negara dan masyarakat adat pun dapat dijalin kembali dengan baik. Dan dengan begitu, negara dapat mempelajari tentang pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat adat dalam soal mengelola kekayaan sumber daya alam dengan baik tanpa harus merampas ruang hidup mereka dan hak-hak yang mereka miliki. Tanpa usaha memperbaiki relasi antara negara dan masyarakat adat, pengelolaan kekayaan sumber daya alam tidak dapat dijamin akan berjalan dengan baik, dan hasil dari kekayaan sumber daya alam itu tidak dapat sepenuhnya dinikmati oleh rakyat.
Untuk memutus rantai kerusakan ekologis dan menjamin manfaat hasil pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang merata, maka yang utama adalah menghancurkan dominasi manusia atas manusia terlebih dahulu melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat. Dan untuk menjamin keberhasilan dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam, hal yang paling utama adalah dengan mempelajari pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat adat dalam berhubungan dengan alam sekitarnya.
*Kawan-kawan dapat membaca artikel-artikel menarik lain Mahasiswa Bersuara