PELAJAR BERSUARA: Feminisme antara Pengistimewaan yang Disalahartikan dan Kesetaraan yang Belum Tercapai
Feminisme bukan tentang pengistimewaan perempuan. Inti dari gerakan ini adalah kesetaraan hak, kesempatan, dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki.

Adiya Rafa Nugraha
Siswa Kelas XII di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Bandung
10 Maret 2026
BandungBergerak – Di tengah maraknya diskursus tentang hak-hak perempuan di ranah digital dan masyarakat Indonesia, muncul paradoks yang patut menjadi perhatian serius: gerakan feminisme sulit untuk tumbuh dan berakar secara substansial meskipun isu perempuan semakin mendapatkan ruang bicara. Salah satu pemicunya adalah narasi yang mengkonstruksikan "kebaikan" bagi perempuan melalui lensa pengistimewaan, bukan kesetaraan. Perbincangan yang ramai menghiasi platform media sosial seputar konsep "bare minimum" dan "queen/princess treatment" menjadi bukti konkret dari kesalahpahaman ini, yang pada hakikatnya bukanlah bentuk women empowerment, melainkan wujud patriarki yang hanya berganti kemasan tanpa mengubah struktur ketidaksetaraan yang ada.
Konsep bare minimum yang kini menjadi tren sering kali diperdebatkan sebagai standar dasar perlakuan yang harus diberikan laki-laki kepada perempuan dalam hubungan. Misalnya, harapan akan ucapan selamat ulang tahun, pemberian hadiah kecil pada hari khusus, atau kesediaan untuk membantu tugas rumah tangga dianggap sebagai "minimum" yang tidak boleh dilupakan. Sementara queen/princess treatment mengangkat narasi perempuan sebagai pihak yang layak mendapatkan perlakuan istimewa, mulai dari didatangi dengan kendaraan mewah, diperlakukan seperti tamu kehormatan dalam setiap kesempatan, hingga tidak perlu melakukan aktivitas yang dianggap "tidak pantas" untuk seorang perempuan.
Pada pandangan pertama, kedua konsep ini tampak sebagai bentuk penghormatan dan cinta terhadap perempuan. Namun, jika dianalisis secara kritis, keduanya justru menguatkan struktur patriarki yang sudah mendarah daging di masyarakat Indonesia. Pertama, kedua narasi ini masih menempatkan laki-laki sebagai pihak yang "memberikan" dan perempuan sebagai pihak yang "menerima", mengulang pola hubungan yang bersifat hierarkis. Kedua, pengistimewaan yang diusung justru membatasi ruang gerak perempuan, karena secara tidak langsung menyiratkan bahwa perempuan perlu dilindungi dan tidak mampu berdiri sendiri. Ketiga, standar yang dibangun sering kali bersyarat dan tergantung pada kehendak pihak lain, bukan pada hak yang seharusnya dimiliki perempuan sebagai individu yang setara.
Misalnya, ketika seorang perempuan merasa dirugikan karena pasangannya tidak memberikan hadiah pada hari ulang tahunnya, ia tidak menyadari bahwa perasaan tersebut muncul karena narasi yang telah mengajarkan bahwa nilai dirinya tergantung pada perlakuan yang diterima dari laki-laki. Ini berbeda dengan prinsip feminisme yang menekankan bahwa nilai diri perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan pada bagaimana orang lain memperlakukannya. Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ini juga memperkuat stigma bahwa perempuan adalah pihak yang lemah dan membutuhkan perhatian ekstra, stigma yang justru menjadi alasan utama diskriminasi dalam dunia kerja, politik, dan kehidupan publik lainnya.
Baca Juga: PELAJAR BERSUARA: Kritik Seksis pada Politisi Perempuan dan Pelanggengan Budaya Patriarki
PELAJAR BERSUARA: Bullying, Sebuah Cerita Batin
PELAJAR BERSUARA: Epos Itu Bernama Hak Asasi Manusia dan Demokrasi
Kesetaraan sebagai Dasar, Bukan Pengistimewaan
Perlu ditegaskan secara tegas bahwa feminisme tidak pernah mengajarkan atau membahas tentang pengistimewaan perempuan. Inti dari gerakan ini adalah kesetaraan hak, kesempatan, dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki dalam semua aspek kehidupan. Sejarah mencatat bahwa pergerakan feminisme gelombang pertama yang muncul di abad ke-19 hingga awal abad ke-20 fokus utama memperjuangkan hak suara (suffrage) bagi perempuan. Gerakan tersebut tidak bertujuan untuk membuat perempuan lebih istimewa atau mendapatkan perlakuan khusus, melainkan untuk menghapus batasan hukum dan sosial yang menghalangi perempuan mengakses ruang yang sama dengan laki-laki dalam mengambil bagian dalam kehidupan bernegara.
Di Indonesia sendiri, perjuangan perempuan untuk kesetaraan telah dimulai jauh sebelum Kemerdekaan, seperti peran kaum perempuan dalam perjuangan nasional yang tidak kalah pentingnya dengan laki-laki. Namun, seiring berjalannya waktu, makna feminisme mulai terdistorsi oleh budaya populer dan narasi media yang lebih suka menyajikan cerita yang mudah diterima daripada yang mendasar. Padahal, feminisme sejati di Indonesia harus mampu menjawab tantangan konkret seperti kesenjangan gaji antara laki-laki dan perempuan, kurangnya representasi perempuan di tingkat kepemimpinan, masalah kekerasan berbasis jenis kelamin, dan beban kerja rumah tangga yang tidak seimbang.
Kesenjangan pemahaman ini juga diperparah oleh fakta bahwa banyak orang, baik laki-laki maupun perempuan masih mengidentifikasikan feminisme dengan gerakan yang anti-laki-laki atau ingin membuat perempuan lebih unggul. Persepsi salah ini membuat banyak perempuan enggan untuk mengaku diri sebagai feminis, meskipun mereka sendiri menginginkan kesetaraan. Padahal, feminisme juga menguntungkan laki-laki dengan membebaskan mereka dari beban norma maskulinitas yang kaku, seperti harus menjadi satu-satunya pencari nafkah atau tidak boleh menunjukkan emosi.
Memperbaiki Pemahaman Feminisme
Meskipun tantangannya besar, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemahaman tentang feminisme dan mengurangi dominasi narasi pengistimewaan yang menyimpang:
Pertama, memperkuat edukasi tentang sejarah dan esensi feminisme di berbagai level masyarakat, mulai dari pendidikan formal di sekolah hingga kampanye literasi di media sosial. Edukasi ini perlu disajikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan konteks yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, bukan hanya sebagai teori akademis. Misalnya, menjelaskan bahwa kesetaraan dalam pekerjaan rumah tangga adalah bagian dari feminisme, atau bahwa hak perempuan untuk memilih karier sesuai minat dan kemampuannya adalah bentuk wujud dari perjuangan feminis.
Kedua, mendorong konten kreator media sosial untuk menghasilkan narasi yang lebih konstruktif tentang perempuan. Alih-alih hanya membahas tentang bare minimum atau queen treatment, para kreator bisa fokus pada cerita tentang perempuan yang sukses dalam berbagai bidang, bagaimana kerja sama yang seimbang antara pasangan bisa menciptakan hubungan yang lebih bahagia, atau bagaimana kesetaraan memberikan manfaat bagi seluruh keluarga dan masyarakat. Peran komunitas juga penting dalam menyaring dan mengkritisi konten yang justru memperkuat ketidaksetaraan dengan kemasan positif.
Ketiga, meningkatkan representasi perempuan dalam berbagai ruang keputusan, baik di sektor publik maupun swasta. Ketika perempuan memiliki akses yang sama untuk mengambil keputusan, narasi tentang perempuan sebagai pihak yang perlu diistimewakan akan secara alami berkurang, karena kenyataan akan menunjukkan bahwa perempuan mampu bersaing dan berkontribusi secara setara. Selain itu, keberadaan perempuan dalam tingkat kepemimpinan juga akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan memperhatikan kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Keempat, membangun dialog yang terbuka dan konstruktif antara berbagai pihak, termasuk kaum muda, keluarga, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat, tentang makna kesetaraan dalam konteks budaya Indonesia. Dialog ini perlu menghargai keragaman pandangan namun tetap menegakkan prinsip hak asasi manusia dan kesetaraan sebagai dasar yang tidak bisa dinegosiasikan.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

