• Opini
  • Represi Selektif: Membaca Strategi Negara Meredam Gelombang Protes Agustus

Represi Selektif: Membaca Strategi Negara Meredam Gelombang Protes Agustus

Represi selektif bekerja dengan membedakan aktor mana yang perlu dihancurkan dan mana yang cukup dikooptasi. Ia tidak membabi buta, melainkan menghitung untung rugi.

Rolip Saptamaji

Lecturer, writer, analyst.

Alarm untuk demokrasi. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

12 Maret 2026


BandungBergerak – Setelah api demonstrasi Agustus 2025 padam, kita dihadapkan pada pertanyaan mengganggu: mengapa sebagian suara dibungkam dengan kekerasan, sementara yang lain dibiarkan bernyanyi? Jawaban sederhananya adalah pada strategi represi selektif, sebuah mekanisme klasik kekuasaan yang dijelaskan oleh para teoritikus proses politik seperti Charles Tilly, Doug McAdam, dan Sidney Tarrow yang mengamati strategi peredaman pemberontakan kulit hitam di Eropa dan Amerika. Represi selektif sebagai strategi ini bekerja meredam gerakan rakyat dengan menciptakan segregasi represi berdasarkan perhitungan risiko umpan balik politik terhadap negara. Dalam konteks pasca-demonstrasi Agustus, pemahaman tentang strategi ini dapat membongkar pola peredaman gerakan di Indonesia termasuk di Bandung.

Charles Tilly dan Sidney Tarrow, dalam Contentious Politics (2015), menegaskan bahwa negara merespons protes dengan seperangkat taktik yang selalu menggabungkan represi dan konsesi. Doug McAdam, melalui konsep tactical interaction, menjelaskan siklus berkelanjutan antara gerakan dan negara, ketika gerakan melakukan inovasi taktis, negara merespons dengan adaptasi taktis untuk menetralisir perlawanan.

Represi selektif bekerja dengan membedakan aktor mana yang perlu dihancurkan dan mana yang cukup dikooptasi. Ia tidak membabi buta, melainkan menghitung untung rugi. Dalam gelombang demonstrasi Agustus 2025, kita menyaksikan bagaimana mesin negara menjalankan kalkulasi ini dengan presisi mengerikan bukan hanya di Jakarta, tetapi merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Membaca Represi dan Konsesi Melalui Tilly dan Tarrow, Cara Kekuasaan Mengelola Protes
Historiografi Gelombang Demonstrasi di Kota Bandung 2025: Kriminalisasi dan Belenggu Terhadap Perempuan
Dari Aksi Kamisan ke Ruang Diskusi, Aktivis dan Mahasiswa Bandung Bahas Represi dan Solidaritas

Mekanisme Represi Selektif

Pada September 2025, influencer Ferry Irwandi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Mabes TNI atas pernyataannya yang mempertanyakan perbedaan klaim Polri dan TNI terkait penangkapan provokator demonstrasi. Publik khawatir ia akan mengalami nasib seperti aktivis lain. Namun investigasi tiba-tiba dihentikan hanya dengan satu panggilan telepon dari pejabat TNI. Tidak ada penahanan, tidak ada penetapan tersangka. Ferry bahkan bisa berkata, "Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tanpa konsekuensi. Luar biasa heroik!

Bandingkan dengan nasib aktivis di Bandung. Dari 147 demonstran yang ditangani Polda Jabar, 42 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dibagi dalam tiga klaster: 26 perencana dan pelaku anarkis (ancaman hingga 20 tahun), 13 orang yang terhasut dan ikut melakukan perekaman serta tindakan anarkis (ancaman hingga 6 tahun), dan 3 penghasut media sosial.

Pada 2 Februari 2026, sembilan pengunjuk rasa "Kelompok Cemara" divonis enam bulan penjara. Rifa Rahnabila, salah satu terdakwa, didakwa mendokumentasikan pembuatan molotov yang kemudian dikirim ke grup WhatsApp. Fakta persidangan mengungkap bahwa bom molotov mereka gagal meledak dan mereka datang ke lokasi saat Wisma MPR sudah terbakar. Namun majelis hakim mengabaikan pendapat enam ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum.

Pada 23 Februari 2026, enam terdakwa lain divonis, Adit dan Muhammad Naufal dua tahun penjara, empat lainnya satu tahun empat bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, tetapi tetap memenjarakan anak muda yang molotovnya tidak berfungsi.

Pola serupa terjadi di berbagai daerah. Delpedro Marhaen (Lokataru) ditahan atas unggahan posko aduan pelajar. Ahmad Faiz Yusuf di Jatim ditangkap, rumahnya digeledah, buku dan poster disita. Laras Faizati Khairunnisa di Jakarta ditahan karena unggahan Instagram bernada sarkastik tentang Mabes Polri. Khariq Anhar ditangkap di bandara karena menambahkan teks pada tangkapan layar artikel berita. Di Kendeng, dua aktivis lingkungan ditahan tanpa pemeriksaan sebelumnya.

Dalam kerangka McAdam, apa yang kita saksikan adalah siklus tactical interaction yang berjalan sempurna. Gerakan melakukan inovasi taktis dengan melibatkan influencer untuk memperluas solidaritas. Respons awalnya positif, DPR mengadopsi tiga dari 17 tuntutan. Tapi kemudian negara beradaptasi dengan empat tahap strategi selektif.

Pertama, kooptasi. Influencer diundang ke parlemen, didengar, dan secara halus dipisahkan dari gerakan akar rumput. Mereka punya pengikut besar tapi akar organisasi tipis, sehingga mudah diredam tanpa represi fisik.

Kedua, represi selektif. Aktivis dengan kapasitas mobilisasi nyata, seperti Delpedro, aktivis Bandung, dan pegiat di berbagai daerah dihancurkan dengan proses hukum. Negara membedakan represi dengan metode keras pada yang bisa mengorganisir massa, lunak pada yang hanya punya pengaruh digital.

Ketiga, kriminalisasi ekspresi digital. Ratusan orang ditangani, puluhan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk yang hanya melakukan repost. UU ITE menjadi senjata ampuh. LBH Bandung mencatat 230 pengaduan, dengan banyak korban mengalami kekerasan dalam penangkapan dan harus membiayai pengobatan sendiri.

Keempat, kanal alternatif. Negara membuka dialog terbatas dengan mahasiswa, membentuk posko pengaduan, mengimbau salurkan aspirasi damai. Namun kanal ini berfungsi mengalihkan energi protes tanpa menyentuh tuntutan struktural. Sementara itu, narasi "pendanaan asing" digulirkan seperti pada kasus Bandung, Polda Jabar mengklaim aliran dana Rp1 miliar dari jaringan internasional untuk mendanai kerusuhan yang membingkai protes sebagai konspirasi asing.

Strategi ini menghasilkan efek ketakutan yang menyebar di antara para aktivis termasuk pelajar dan mahasiswa yang tidak terlibat secara langsung dengan gerakan protes. Aktivitas digital mereka kini seakan berada dalam bayang-bayang ancaman hukum sehingga untuk menyuarakan keresahannya saja mereka perlu berpikir lebih panjang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, represi kini menyasar bukan hanya aktivis, tetapi juga masyarakat kelas bawah. "Itu artinya represi sudah sangat serius dan membawa situasi kebebasan memasuki akhir." Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menambahkan, kritik terhadap kebijakan negara justru dikriminalkan. Sementara influencer terus berkicau aman. Generasi muda belajar pelajaran pahit bahwa kritis boleh, asalkan parsial yaitu dengan menyoroti satu dua kebijakan tanpa menyentuh struktur, menggunakan platform digital tanpa membangun jaringan organisasi.

Adaptasi Taktis Negara

Represi selektif pasca-Agustus 2025 bekerja melalui kombinasi kooptasi influencer, penghancuran aktivis akar rumput, kriminalisasi ekspresi digital, dan pembukaan kanal alternatif yang mengalihkan energi. Ia efektif meredam gerakan tanpa perlu represi massal terbuka. Yang tersisa bukan perubahan struktural, tetapi ketakutan terinstitusionalisasi dan pelajaran pahit bagi generasi muda tentang batas-batas bersuara di negeri sendiri.

Dalam bahasa Tilly, efektivitas represi tidak hanya diukur dari jumlah ditangkap, tetapi dari kemampuannya mengubah perhitungan biaya-manfaat partisipasi terhadap gerakan protes. Ketika biaya protes (penangkapan, vonis penjara, trauma) jauh melebihi manfaat yang mungkin diperoleh, orang memilih diam. Jika negara terus menyempurnakan model represi selektif, gerakan rakyat ke depan harus beradaptasi. Bukan menghindari represi (karena mustahil) tetapi membangun struktur tahan kooptasi dengan menciptakan organisasi berkader, memiliki memori kolektif, dan disiplin yang tak mudah tergoda dialog yang hanya ingin meredam. Dalam bahasa McAdam, gerakan perlu inovasi taktis baru yang tidak mudah dinetralisir.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//