• Berita
  • Memperkuat Advokasi Berbasis Komunitas Setelah Demonstrasi Agustus

Memperkuat Advokasi Berbasis Komunitas Setelah Demonstrasi Agustus

Di tengah penangkapan massal dan pembatasan akses hukum, advokasi berbasis komunitas menjadi alternatif dalam memberi kekuatan pada keluarga dan korban.

Pengunjung membaca eksplanasi tentang Advokasi Berbasis Komunitas, 12 Maret 2026. (Foto: Insan Radhyan/BandungBergerak)

Penulis Insan Radhiyan Nurrahim, 17 Maret 2026


BandungBergerak - Di negara di mana ratusan orang bisa ditangkap sekaligus, advokasi hukum oleh pengacara publik saja tidak cukup. Ketika keluarga kehilangan informasi tentang anaknya yang ditangkap dan akses pendampingan hukum yang tertutup, maka advokasi menjadi kerja kolektif komunitas yang bersifat humanis dan strategis.

Isu tersebut dibahas di diskusi tentang advokasi berbasis komunitas yang hadir diselenggarakan oleh PBHI Jawa Barat di Toko Buku Pelagia, Bandung, 12 Maret 2026. Para narasumber membicarakan tema mendesak yang berkaitan dengan pengalaman banyak orang yang masif ditangkap setelah demonstrasi Agustus 2025: bagaimana advokasi hukum bisa dilakukan ketika represi negara terjadi dalam skala besar.

Di situasi tersebut, Deti Sopandi, advokat dari Tim Advokasi Bandung Melawan, mengatakan pembentukan tim advokasi ini bukanlah sesuatu yang direncanakan sejak awal. Tim Advokasi Bandung Melawan lahir dari situasi darurat ketika gelombang demonstrasi di berbagai kota memicu penangkapan terhadap ratusan bahkan ribuan demosntran dalam skala nasional.

Dalam waktu singkat, banyak keluarga kehilangan kabar dari anggota keluarganya yang ikut demonstrasi, banyak teman-teman yang ditangkap yang dinilai serampangan, bahkan ada sejumlah dugaan salah tangkap.

“Teman-teman jaringan kemudian berdiskusi, apakah perlu membuka posko aduan untuk memantau situasi demonstrasi,” ujar Deti.

Posko itu akhirnya dibuka sebagai ruang bagi keluarga dan kerabat yang ingin mencari informasi tentang orang-orang yang ditangkap. Selama beberapa hari, laporan yang masuk terus bertambah. Ada keluarga yang tidak tahu di mana anaknya ditahan. Ada juga yang baru mengetahui bahwa kerabat mereka berada di kantor kepolisian setelah berhari-hari tidak pulang.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa pendampingan hukum terlalu besar untuk ditangani oleh satu atau dua organisasi advokat. Kondisi ini membutuhkan keterlibatan jaringan yang lebih luas—mulai dari relawan, komunitas, hingga keluarga para korban yang turut membantu memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Deti mengatakan, jumlah orang yang membutuhkan pendampingan sangat besar, sementara jumlah advokat publik sangat terbatas. Karena itulah muncul gagasan untuk membangun advokasi berbasis komunitas.

Dalam model ini, advokasi tidak hanya dilakukan oleh pengacara. Keluarga, relawan, komunitas, dan jaringan solidaritas ikut terlibat dalam proses pendampingan. Keluarga korban, misalnya, diberi pengetahuan tentang hak-hak dasar dalam proses hukum.

Mereka belajar memahami prosedur pemeriksaan, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, serta hak untuk mengetahui keberadaan anggota keluarga yang ditahan. Menurut Deti, keterlibatan keluarga menjadi penting karena mereka sering kali menjadi pihak yang paling terdampak dari penangkapan tersebut.

“Keluarga harus tahu bahwa mereka punya hak untuk bertanya dan memastikan proses hukum berjalan dengan benar,” ujarnya.

Dalam beberapa kasus, tim advokasi bahkan harus mendatangi kantor kepolisian sejak dini hari hanya untuk memastikan keberadaan orang-orang yang ditangkap. Namun upaya tersebut tidak selalu berjalan mudah. Akses pendampingan hukum sering kali dibatasi, bahkan untuk sekadar memastikan apakah seseorang benar-benar berada di dalam tahanan.

Situasi ini membuat tim advokasi harus mencari berbagai cara untuk memastikan hak-hak para demonstran tetap terpenuhi. Dalam proses pengadilan, misalnya, tim advokasi kadang hanya diberi waktu sangat singkat untuk menyiapkan dokumen pembelaan. Dalam satu kasus, pleidoi harus disiapkan hanya satu hari setelah pembacaan tuntutan.

“Ada teman teman komunitas, jurnalis, solidaritas yang tergabung di advokat ikut membantu menyusun pleidoi para terdakwa yang hanya diberi waktu 1 hari setelah pembacaan tuntutan hakim. Kita bekerja berkolektif bekerja sama sampai begadang,” kata Babaw, salah satu solidaritas

Situasi seperti ini memaksa tim advokasi bekerja secara kolektif. Relawan dari berbagai komunitas membantu membaca dokumen hukum, menyusun argumen pembelaan, hingga menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Kerja kolektif ini menunjukkan bahwa advokasi hukum tidak selalu harus dilakukan secara hierarkis. Sebaliknya, ia bisa menjadi kerja bersama yang melibatkan banyak orang dengan latar belakang berbeda dan keputusannya diambil bersama-sama dengan musyawarah mufakat. Model inilah yang kemudian disebut sebagai advokasi berbasis komunitas.

Kertas Pulih memberikan edukasi serta konseling kepada para keluarga yang ditahan karena demonstrasi Agustus, 12 Maret 2026. (Foto: Insan Radhyan/BandungBergerak).
Kertas Pulih memberikan edukasi serta konseling kepada para keluarga yang ditahan karena demonstrasi Agustus, 12 Maret 2026. (Foto: Insan Radhyan/BandungBergerak).

Langkah-langkah Advokasi Berbasis Komunitas

Diskusi tersebut merumuskan langkah-langkah advokasi berbasis komunitas. Tahap pertama adalah membangun dan merawat jaringan dengan keluarga pencari keadilan. Keluarga berperan penting karena dekat dengan korban dan memiliki akses langsung terhadap informasi tentang penangkapan, proses hukum, dan kondisi korban.

Informasi ini menjadi dasar strategi advokasi. Proses ini juga menumbuhkan keberanian dan kesadaran keluarga, yang awalnya sering takut atau bingung menghadapi situasi hukum.

Tahap kedua adalah penguatan kesadaran dan ketahanan keluarga melalui konseling, konsolidasi, dan pendidikan. Proses hukum yang panjang dapat menimbulkan kecemasan, trauma, atau rasa takut.

Pendampingan psikososial membantu korban dan keluarga menghadapi proses hukum dengan lebih kuat, sementara konsolidasi antar keluarga memberikan dukungan moral. Pendidikan hukum dasar mendorong keluarga memahami posisi mereka dan hak-hak yang dimiliki.

Tahap ketiga adalah pembelaan di persidangan. Keluarga dan komunitas mulai memahami jalannya proses hukum, membaca dakwaan, mengikuti pemeriksaan, dan mengenali kejanggalan. Kehadiran mereka menjadi pengawasan sekaligus dukungan moral bagi korban.

Advokasi berbasis komunitas menunjukkan bahwa pembelaan tidak harus dilakukan oleh ahli hukum saja; siapa pun yang peduli dan mau belajar dapat terlibat dalam perjuangan ini.

Baca Juga: Pengacara Mengungkap Latar Belakang Demonstrasi Agustus-September sebagai Akumulasi Kekekecewaan Publik
Vonis Berat untuk Enam Terdakwa Aksi Solidaritas Agustus di Bandung

Membaca Kekuasaan yang Berubah

Diskusi berlanjut dengan tanggapan penulis dan peneliti Zen RS, yang membuka refleksi atas sejarah politik Indonesia. Menurut Zen, jumlah korban kekerasan negara cenderung menurun dari masa revolusi hingga reformasi 1998. Peristiwa 1965 menelan ratusan ribu hingga lebih dari satu juta jiwa, sementara reformasi jauh lebih sedikit.

Namun, penurunan korban jiwa tidak berarti kekuasaan lebih demokratis. Zen menekankan bahwa negara kini lebih efisien dalam mengendalikan masyarakat.

“Sekarang kekuasaan tidak perlu menumpahkan banyak darah untuk menaklukkan warga,” katanya.

Bentuk kekuasaan modern sering administratif dan prosedural. Penangkapan massal bisa dilakukan melalui mekanisme hukum yang terlihat normal, sehingga praktik represif tampak wajar. Fenomena ini disebutnya otoritarianisme afektif, yaitu kontrol melalui emosi dan cara berpikir, bukan kekerasan langsung.

Negara dinilai telah merancang untuk menciptakan rasa hormat, syukur, atau patuh sehingga warga menerima kebijakan yang menyimpang tanpa merasa ditindas.

Situasi ini menantang gerakan masyarakat sipil. Jika dulu otoritarianisme terlihat jelas, kini tampil halus dan prosedural. Advokasi berbasis komunitas bukan sekadar membantu korban kriminalisasi, tapi juga memahami cara kekuasaan bekerja sehari-hari dan membangun kesadaran kolektif tentang hak-hak warga.

Bagi banyak peserta, diskusi ini bukan hanya forum akademik, melainkan bagian dari upaya lebih besar untuk memahami situasi dan mencari cara meresponsnya bersama.

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//