• Kolom
  • SUDUT LAIN BANDUNG: Reformasi Jilid II #3: Oligarki dan Demokrasi yang Tersandera

SUDUT LAIN BANDUNG: Reformasi Jilid II #3: Oligarki dan Demokrasi yang Tersandera

Oligarki tidak selalu hadir dalam bentuk konglomerasi besar. Ia juga dapat hadir dalam bentuk hubungan kekuasaan di tingkat lokal.

Abah Omtris

Musisi balada Bandung

Politik kita berubah menjadi sirkus isu yang membuat mudah lupa. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

28 Maret 2026


BandungBergerak“Mereka tidak takut pada rakyatnya yang miskin, tapi lebih takut pada rakyatnya yang cerdas.”–Tan Malaka

Kutipan tersebut mungkin terdengar sederhana, namun di dalamnya tersimpan pemahaman yang tajam tentang hubungan antara kekuasaan dan masyarakat. Sepanjang sejarah, kekuasaan yang terlalu terang tidak selalu merasa terancam oleh kemiskinan rakyatnya. Kemiskinan bahkan kerap dikelola sebagai bagian dari stabilitas sosial. Yang jauh lebih menakutkan bagi kekuasaan adalah masyarakat yang berpikir kritis–masyarakat yang berani menyetujui kebijakan, menuntut akuntabilitas, dan menolak kepatuhan pada logika kekuasaan yang tidak adil.

Dalam konteks demokrasi Indonesia hari ini, kutipan itu terasa semakin relevan. Kita menyaksikan bagaimana ruang politik yang seharusnya menjadi arena pertarungan gagasan perlahan berubah menjadi ruang konsolidasi kepentingan elite. Ketika kekuatan ekonomi dan politik bertemu dalam lingkaran yang sama, demokrasi berisiko kehilangan daya koreksinya sendiri.

Di titik inilah oligarki mulai bekerja.

Oligarki tidak selalu hadir dalam bentuk kekuasaan yang kasar atau terbuka. Ia sering bergerak secara senyap melalui konsentrasi kekayaan, pengaruh terhadap kebijakan publik, dan jaringan kepentingan yang saling menopang antara elit politik dan ekonomi. Dalam sistem seperti ini, keputusan-keputusan penting negara tidak selalu lahir dari kejadian terbuka, melainkan dari kompromi di ruang-ruang tertutup.

Baca Juga: SUDUT LAIN BANDUNG: Jejak Juang Perempuan Kota Bandung
SUDUT LAIN BANDUNG: Reformasi Jilid II #1: Pikiran Kritis dan Konsolidasi Generasi Baru
SUDUT LAIN BANDUNG: Reformasi Jilid II #2: Ketika Aktivis Menjadi Penjaga Stabilitas

Oligarki dalam Sistem Politik

Salah satu gejala paling nyata dari situasi ini dapat dilihat dalam praktik politik di parlemen. Dalam teori demokrasi modern, parlemen seharusnya menjadi ruang utama pengawasan terhadap kekuasaan. Ia adalah tempat di mana kebijakan pemerintah diuji secara terbuka, dan oposisi memainkan peran penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.

Namun dalam praktik politik belakangan ini, publik semakin sering menyaksikan bagaimana lembaga legislatif perlahan-lahan kehilangan fungsi kritisnya.

Parlemen yang dulu sering disebut sebagai “rumah rakyat” kini berubah menjadi ruang kompromi elite. Tradisi bertentangan yang sehat perlahan tergeser oleh tradisi pembagian kekuasaan. Partai-partai politik yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru lebih sibuk menegosiasikan posisi dalam struktur pemerintahan.

Dalam situasi seperti ini, batas antara eksekutif dan legislatif semakin kabur.

Akibatnya, berbagai keputusan strategi negara sering tanpa menyertakan publik yang memadai. Ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk membatasi kekuasaan, demokrasi perlahan berubah menjadi prosedur administratif yang kehilangan substansi, dan dalam banyak kasus mulai menunjukkan kecenderungan otoriter.

Situasi seperti ini bukan hanya memperkuat dominasi oligarki dalam politik, namun juga menciptakan ruang bagi lahirnya budaya impunitas.

Sejarah demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa suara kritis sering kali datang dari luar institusi formal kekuasaan—dari aktivisme, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang berani memberikan opini ke arah negara. Mereka adalah bagian dari tradisi moral demokrasi yang menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa batas.

Namun suara-suara seperti itu tidak selalu aman.

Kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada tahun 2004 menjadi salah satu pengingat paling pahit dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Lebih dari dua dekade setelah Reformasi, peristiwa tersebut masih menyisakan pertanyaan besar tentang keberanian negara menegakkan keadilan ketika kebenaran bersinggungan dengan kekuasaan.

Ketika kejahatan terhadap pembela hak asasi manusia belum terselesaikan, pesan yang sampai kepada masyarakat sangat berbahaya: bahwa keberanian untuk melawan ketidakadilan dapat dihadapi dengan risiko yang tidak kecil.

Demokrasi tidak hanya diuji oleh keberlangsungan pemilu setiap lima tahun sekali. Ia juga diuji oleh keberanian negara melindungi mereka yang berani menyuarakan kebenaran.

Jika negara gagal menjawab ujian tersebut, demokrasi mungkin tetap berjalan sesuai prosedur. Namun landasan moralnya perlahan akan terkikis.

Pertanyaan tentang keberanian negara dalam melindungi hak asasi manusia tidak hanya berhenti pada kasus-kasus besar di tingkat nasional. Ia juga tercermin dalam praktik kehidupan sehari-hari di tingkat lokal.

Demokrasi yang Tersandera

Temuan dari Lokataru Foundation yang menempatkan Bandung sebagai salah satu kota yang tidak ramah terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia menjadi pengingat bahwa persoalan ini bersifat nyata dan dekat. Kota yang selama ini dikenal sebagai ruang kreatif dan pusat intelektual ternyata masih menghadapi berbagai persoalan mendasar dalam hal perlindungan hak warga negara.

Situasi ini menunjukkan bahwa permasalahan demokrasi tidak hanya terjadi di tingkat pusat kekuasaan, tetapi juga merembes hingga ke tingkat kota. Ketika kebijakan publik di tingkat lokal belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak warga negara, ketika ruang kritik tidak selalu aman, dan ketika keputusan-keputusan penting tidak selalu melibatkan partisipasi publik yang bermakna, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansinya.

Dalam konteks inilah, oligarki tidak selalu hadir dalam bentuk konglomerasi besar di tingkat nasional. Ia juga dapat hadir dalam bentuk hubungan kekuasaan di tingkat lokal–dalam kedekatan antara kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, dan lemahnya pengawasan publik.

Di titik inilah kita perlu kembali pada pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa sebenarnya demokrasi ini bekerja?

Jika ruang politik semakin didominasi oleh kepentingan elite, jika lembaga legislatif kehilangan fungsi pengawasan, dan jika suara kritis sipil masyarakat terus dibayangi dengan berbagai bentuk tekanan, maka demokrasi berisiko berubah menjadi sistem yang hanya melayani segelintir kepentingan.

Padahal demokrasi pada dasarnya lahir dari gagasan bahwa kekuasaan harus selalu dapat dikoreksi oleh rakyatnya sendiri.

Tanpa kesadaran kritis masyarakat, tanpa keberanian untuk mempertahankan oposisi yang sehat, dan tanpa komitmen negara untuk menegakkan keadilan secara setara, demokrasi dapat dengan mudah tersandera oleh kekuatan yang seharusnya ia awasi.

Sejarah mengajarkan bahwa republik tidak selalu runtuh karena kudeta atau revolusi. Kadang-kadang ia melemah secara perlahan–ketika kekuasaan semakin terasa, ketika kritik dianggap sebagai gangguan, dan ketika masyarakat mulai terbiasa memandang ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar.

Di titik itulah demokrasi mulai kehilangan tradisi yang menjadi napasnya.

Dan ketika demokrasi kehilangan jiwa, yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna.

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//