• Opini
  • Kuburan di Kota Bandung yang Tak Pernah Sepi: Cermin Minimnya Ruang Terbuka Hijau

Kuburan di Kota Bandung yang Tak Pernah Sepi: Cermin Minimnya Ruang Terbuka Hijau

Taman dan ruang terbuka hijau idealnya tersebar merata agar semua lapisan masyarakat bisa menikmatinya.

Raden Muhammad Wisnu Permana

Warga Bandung bisa dihubungi di Instagram Rwisnu93

Pemandangan kota minim ruang terbuka hijau (RTH) dengan latar kabut polusi di pusat Kota Bandung, 3 September 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

31 Maret 2026


BandungBergerak – Semakin tua (baca: dewasa), semakin bayak pemakaman yang saya hadiri. Keluarga terdekat, teman sekolah, teman kuliah, hingga rekan kerja, satu persatu berpulang. Saya dan kalian pun juga sama, tinggal menunggu waktu saja. Tapi kali ini saya gak akan membahas sisi melankolisnya.

Setiap beberapa bulan sekali, saya kembali menghadiri upacara pemakaman di TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang tersebar di Kota Bandung dan kota-kota lainnya. Dari satu TPU ke TPU lainnya, saya mengamati satu fenomena unik: suasana pemakaman di Indonesia ternyata jauh berbeda dari bayangan film-film Suzzanna atau film-film Hollywood yang muram dan sunyi.

Hampir seluruh TPU yang saya datangi tidak ada seram-seramnya sama sekali. Banyak warga sekitar yang beraktivitas dengan santai di area pemakaman. Ada yang jualan bunga untuk para peziarah, ada yang buka warung kopi saset lengkap dengan Indomie dan gorengan, ada anak-anak yang bermain layangan atau ucing sumput (petak umpet), hingga sejumlah muda-mudi yang dengan cueknya berpacaran di TPU.

Tentu, pemandangan ini sangat kontras dengan image pemakaman dari film Suzzana yang sering saya tonton pada medio 90-an maupun film-film Hollywood yang menggambarkan suasana melankolis di mana si tokoh utama meratapi kepergian salah satu orang terdekatnya dengan menatap batu nisan.

Baca Juga: Pengadaan Ruang Terbuka Hijau di Bandung Mesti Mengedepankan Aspek Ekologis daripada Estetika dan Ekonomi
Ruang Hijau atau Ruang Bisnis, Siapa yang Diuntungkan dari Tata Ruang Kota Bandung?
Ruang Terbuka Hijau Bandung Terus Menyusut, Warga Membutuhkan RTH yang Mudah Diakses dan Gratis

Kuburan yang Tidak Pernah Sepi

Salah satu TPU yang saya sebutkan dalam tulisan ini sebagai bahan observasi adalah TPU Sirnaraga. Di TPU Sirnaraga, saya melihat banyak sekali sepeda motor yang melintasi jalan setapak TPU saya menghadiri pemakaman salah satu sanak saudara. Para pengendara sepeda motor tersebut berusaha menyampaikan “punten” atas tindakannya mengendarai sepeda motor ditengah-tengah prosesi upacara pemakaman pada peziarah dan kami semua pun mempersilakan beliau.

Saya amati, para pengendara sepeda motor ini melintasi jalan setapak tersebut karena rumah mereka letaknya tidak jauh dari TPU. Beberapa TPU di Kota Bandung memang memiliki fungsi yang lain, yakni sebagai jalan tikus untuk menghindari kemacetan lalu lintas supaya bisa tiba lebih cepat.

Kenapa saya bilang begitu? Karena saya pun pernah beberapa kali sengaja melewati TPU Pandu yang letaknya tidak jauh dari TPU Sirnaraga sebagai jalan pintas dari Jl. Pateur menuju Jl. Pajajaran. Saya bisa menghemat banyak waktu jika saya melewati TPU tersebut.

Fenomena unik lainnya adalah anak kecil yang bermain di area TPU. Ada yang bermain layangan, bermain ucing sumput atau petak umpet, hingga bersepeda. Beberapa remaja ada yang nongkrong dengan cueknya sambil menyeruput matcha maupun es kopi kekinian.

Sepanjang pengalaman saya hidup selama lebih dari tiga dekade di Kota Bandung, kejadian ini gak hanya terjadi di TPU Sirnaraga dan TPU Pandu. TPU-TPU lain yang tersebar di penjuru Kota Bandung lainnya pun memiliki fenomena serupa. Aneh, tapi nyata.

Mau dilarang? Ya susah juga. Masa masyarakat dilarang lewat jalan setapak yang kebetulan melintasi TPU? Masa warga dilarang jualan kopi dan gorengan? Masa bocil dilarang main? Masa muda-mudi dilarang nongkrong? (Yang ini memang kurang elok sih dan juga kurang modal).

Lagi pula, apa alasannya harus dilarang? Emang ada undang-undang yang melarangnya? Karena setan? Jurig? Ah, enggak seram! Saya yakin sebagian besar dari kita lebih takut sama tagihan listrik, PDAM, BPJS, pajak kendaraan bermotor, dan tabung gas melon 3 kg yang tiba-tiba habis.

Sepanjang pengetahuan saya, enggak ada undang-undang yang secara khusus melarang masyarakat untuk lewat, nongkrong, atau sekadar beraktivitas ringan di area pemakaman umum. Yang ada biasanya hanya aturan lokal atau tata tertib TPU yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau pengelola makam, misalnya larangan bermain atau berjualan di dalam kompleks pemakaman. Itu pun sifatnya tergantung masing-masing TPU. Jadi ya selama aktivitasnya tidak merusak makam, tidak mengganggu upacara pemakaman, dan tetap dalam norma kesopansantunan yang berlaku, gak ada yang bisa menindaknya secara hukum.

Kurangnya Ruang Terbuka Hijau

Kalau dilihat dari kacamata orang awam seperti saya, fenomena ini sebenarnya berakar dari satu hal: minimnya ruang terbuka hijau di Indonesia.

Kota Bandung jelas tidak punya ruang terbuka hijau sebesar Central Park di New York City. Memang, ada taman-taman seperti Taman Lansia, Taman Balai Kota, hingga Taman Vanda yang bisa dinikmati secara gratis. Tapi jumlah taman tersebut jelas masih sangat kurang dibanding populasi penduduk Kota Bandung, bukan? Idealnya, taman dan ruang terbuka hijau tersebar merata agar semua lapisan masyarakat bisa menikmatinya.

Bandung dan Jawa Barat dulu pernah dipimpin oleh wali kota dan gubernur berlatar belakang arsitektur dan urban design. Di masa kepemimpinannya, ada gebrakan besar dalam pengembangan taman kota. Taman-taman diperbanyak dan dipercantik, sehingga masyarakat tidak selalu harus ke mal atau coffee shop untuk nongkrong.

Sayangnya, realitas tidak seindah rencana. Perlahan, banyak taman rusak karena kurang perawatan, minim anggaran, atau ulah masyarakat yang tidak peduli. Selama ruang terbuka hijau masih terbatas, jangan heran kalau lahan TPU berubah jadi “area publik” dadakan seperti yang saya ceritakan.

Solusi utamanya jelas: pemerintah harus menyediakan lebih banyak ruang terbuka hijau yang layak dan merawatnya. Termasuk mengedukasi masyarakat agar ikut menjaga fasilitas tersebut.

Akan tetapi, kenapa saya harus capek-capek mikirin solusi dari permasalahan tersebut? Toh, pemerintah dibayar dari pajak kita untuk mencari solusi, bukan kita yang harus pusing mikirin. Kalau semua dibebankan ke masyarakat, lalu mereka kerja apa?

 

***

*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

image
//