Dampak Proyek Galian Kabel di Bandung, dari Jalan Rusak hingga Pengendara Motor Terjatuh sampai Pingsan
Minimnya pengawasan dan pengerjaan galian kabel bawah tanah yang tak tuntas membuat jalan dan pedestrian di Bandung kian membahayakan.
Penulis Yopi Muharam2 April 2026
BandungBergerak - Seorang pengendara motor terjatuh akibat penutup bekas galian yang tak rata di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis malam, 26 Maret 2026. Korban, Fikri, kehilangan kendali saat bermanuver di jalan minim penerangan. Motornya oleng setelah melintasi permukaan bekas galian yang bergelombang. Ia sempat pingsan dan mengalami luka di kaki kanan sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Saat dikonfirmasi BandungBergerak, korban menyatakan diri selamat. Namun korban tidak bersedia melakukan wawancara. Sebelumnya, pengalaman nahas korban dibagikan di akun Instagram Edan Sepur Bandung, komunitas keselamatan lalu lintas dan kereta api.
Insiden serupa bukan yang pertama. Sebulan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto. Ban motor pengendara selip di celah penutup galian. Dalam dua kejadian ini, diketahui bahwa permukaan jalan yang tidak kembali rata setelah pekerjaan galian selesai.
Keluhan dari Pengendara hingga Pejalan Kaki
Keluhan terhadap kondisi jalan tidak hanya datang dari pengendara motor. Pesepeda, pengemudi ojek online, hingga pejalan kaki menghadapi risiko serupa.
Andi Mochammad, pesepeda dari komunitas Bike to Work, pernah terjatuh saat melintasi Jalan Merdeka pada 2025 ketika proyek galian kabel tengah masif dilakukan. Kontur jalan yang bergelombang membuat sepedanya kehilangan keseimbangan di turunan.
“Ketika jalanan bergelombang dihantam oleh roda sepeda itu kan menyebabkan keseimbangan,” tuturnya dihubungi BandungBergerak, Senin, 30 Maret 2026.
Setahun sebelumnya, 2024, dia juga pernah jatuh di Jalan Aceh. Kejadiannya malam hari. Setelah itu dia inya memvideokan dan melaporkan ke pihak terkait seperti Dishub Kota Bandung. “Dan besoknya langsung direspons,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi ojek online, Anto Nuryanto, menyebut permukaan jalan bekas galian sering tidak rapi dan dikerjakan terburu-buru. Ia juga menyoroti tutup manhole yang lebih tinggi dari badan jalan, yang kerap membuat motor “anjlok” saat dilintasi.
Beberapa ruas jalan yang sering dilewati Anto dan mengalami masalah serupa antara lain Jalan Bengawan, Jalan Merdeka, Asia Afrika, Buah Batu, hingga Jalan Aceh.
Meskipun belum pernah mengalami kecelakaan serius, Anto menceritakan pengalamannya saat harus melewati lubang secara mendadak.
“Kan kita pasti agak-agak kencang terus di belakang mobil. Pas tiba-tiba lubang di depan gitu. Kan kadang tanpa sepengetahuan. Mau manuver juga enggak bisa gitu. Mau enggak mau terabas saja,” jelasnya.
Di sisi lain, pejalan kaki menghadapi kondisi yang tak kalah berbahaya. Trotoar di Jalan Buah Batu rusak akibat galian, dengan permukaan tidak rata, kabel mencuat, hingga lubang yang belum ditutup.
Rizki Bassica Arvensis, mahasiswa, mengaku pernah tergelincir akibat tanah sisa galian yang licin. Kerusakan ini memaksa sebagian pejalan kaki turun ke badan jalan—situasi yang justru meningkatkan risiko kecelakaan.
“Apalagi kalau situasinya saat lenggang, banyak kendaraan terutama motor mengendarai cukup kencang,” jelasnya.
Sica pernah tergelincir saat berjalan di trotoar yang licin akibat tanah bekas galian tercecer di trotoar. Untungnya dia tak sampai jatuh.
Eruswandi, mahasiswa lainnya, menyoroti kondisi infrastruktur Kota Bandung yang dinilainya kian semrawut. Pria 42 tahun asal Cicalengka, Kabupaten Bandung itu menilai harapannya terhadap Bandung sebagai kota yang nyaman tidak sejalan dengan pengalaman yang ia rasakan sebagai pejalan kaki.
Dalam kesehariannya berjalan kaki dari Buah Batu hingga Cicaheum, Erus menemukan berbagai persoalan di jalur pedestrian. Mulai dari trotoar berlubang, galian kabel yang mencuat, permukaan jalan tidak rata, paving block copot, hingga trotoar yang beralih fungsi menjadi area parkir dan tempat penumpukan sampah.
Kondisi tersebut, menurut dia, membuat trotoar tidak lagi aman dan ramah bagi pengguna. Risiko itu bahkan lebih besar bagi kelompok rentan.
“Bagi kita saja yang normal tidak aman, apalagi untuk teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Erus mendorong pemerintah menetapkan dan menegakkan standar pedestrian yang mencakup aspek keamanan, kenyamanan, penerangan, serta aksesibilitas. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi kontraktor yang tidak memenuhi standar.
Proyek Besar di Balik Galian
Kerusakan jalan dan trotoar ini berkaitan dengan proyek penataan kabel fiber optik bawah tanah (ducting) yang dikerjakan Pemerintah Kota Bandung bersama PT Bandung Infra Investama (BII) dan mitra kontraktor.
Proyek ini menargetkan pemindahan kabel udara ke bawah tanah dalam waktu tiga tahun. Pada tahap awal (Juni 2024–Juni 2025), sebanyak 58 ruas jalan diprioritaskan dengan total panjang jaringan mencapai sekitar 92 kilometer.
Namun di lapangan, proses pemulihan permukaan jalan setelah penggalian menjadi sorotan. Banyak titik yang tidak dikembalikan ke kondisi semula secara layak, sehingga menyisakan permukaan bergelombang dan berisiko.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terkait dengan cara proyek dijalankan.
Pengamat urban, Jejen Jaelani, menilai proyek berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Menurutnya, ada indikasi lemahnya kontrol pemerintah terhadap kontraktor, terutama dalam tahap penutupan dan pemulihan jalan.
“Saya melihatnya proyek ini seakan-akan kan berjalan sendiri ya. Sementara Pemkot di sisi lain seperti yang tidak mengontrol proses pembangunan itu,” ujarnya.
Masalah utama yang muncul dapat diringkas dalam tiga hal. Pertama, pengerjaan tidak tuntas. penutupan galian meninggalkan permukaan tidak rata. Kedua, pengawasan lemah, kontrol terhadap kualitas pekerjaan minim. Ketiga, standar teknis diabaikan, jalan tidak dikembalikan ke kondisi aman dan layak
“Ketika terjadi kecelakaan di jalan itu bukan kecelakaan yang sifatnya individu tapi karena kelalaian-kelalaian struktural yang dilakukan oleh pemerintah,” jelas Jejen.
Dalam konteks hukum, kondisi ini berpotensi melanggar kewajiban penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan jalan dijaga dalam kondisi laik fungsi.
Baca Juga: Jalan Rusak di Pinggiran Bandung Luput dari Proyek Pemeliharaan
GELAP DAN RUSAK JALAN SUKARNO HATTA BANDUNG: Meresahkan Warga yang Melintas Malam Hari
Respons Pemerintah dan Kontraktor
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui persoalan ini dan menyebut kondisi galian yang tidak rapi berpotensi menjadi krisis. Pemerintah kota telah memberikan teguran kepada PT BII dan menargetkan perbaikan jalan, terutama di 17 ruas prioritas.
Di sisi lain, pihak kontraktor menyatakan telah melakukan perapihan, termasuk menutup pipa yang sebelumnya menonjol dan mengaspal ulang sejumlah titik.
Namun, respons ini belum sepenuhnya menjawab keluhan warga yang masih menemukan banyak titik bermasalah di lapangan.
“Kritik dari masyarakat tentang perbaikan infrastruktur yang belum terwujud, tentu saja membuat telinga kita terasa merah, hati kita pun terasa panas,” ungkapnya.
Dia mengintruksikan Sekretaris Daerah, Asisten II, dan dinas terkait untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target.
Sementara itu, Boby Surya Alam, ketua tim proyek dari PT BII mengatakan percepatan perapian sejumlah jalan sudah ditindaklanjuti. Dia mengungkapkan sejumlah pipa High-Density Polyethylene (HDPE) yang menonjol ke jalan sudah dirapikan dan ditutup dengan aspal.
“Titik awal kita yang kemarin ada pipa HDPE keluar, sekarang sudah rapi langsung kita tutup dan aspal. jadi tidak mengganggu bagi pengguna jalan,” ungkapnya saat memantau sejumlah ruas proyek, 9 Maret 2026.
Infrastruktur atau Ancaman?
Jika tidak ditangani secara menyeluruh, proyek yang bertujuan memperbaiki estetika kota ini justru berpotensi menjadi sumber masalah baru.
Permukaan jalan yang tidak aman, trotoar yang rusak, serta lemahnya pengawasan dapat memperbesar risiko kecelakaan di ruang publik. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya menyangkut kualitas infrastruktur, tetapi juga tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan warganya.
Perbaikan tidak cukup berhenti pada penutupan lubang. Yang dipertaruhkan adalah standar pengerjaan, konsistensi pengawasan, dan keberpihakan pada keselamatan pengguna jalan.
...
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

