CERITA GURU: Invisible Labor MBG
Teknis kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) menggambarkan keberadaan guru yang tak kasatmata sejak dalam alam pikiran pemangku kebijakan.

Laila Nursaliha
Desainer Kurikulum. Berminat pada Kajian Curriculum Studies, Sains dan Teknologi pendidikan, serta Pendidikan Guru.
8 April 2026
BandungBergerak – Ada pekerjaan yang tak bisa tidak dikerjakan. Seperti kewajiban. Tidak ada dalam tugas pokok dan fungsi. Tak ada yang menghitung berapa waktu guru tersita karenanya. Pekerjaan ini pula yang cukup merepotkan di medan tempur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain banyak, juga tak dibayar secara layak.
Dalam Petunjuk Teknis MBG, guru disebut sebagai pihak yang "membantu kelancaran pelaksanaan”. Bukan pelaksana. Bukan penanggung jawab. Pembantu.
Tapi di lapangan, gurulah yang mencentang form uji organoleptik–menilai warna, rasa, aroma, tekstur makanan sebelum masuk ke mulut anak. Gurulah yang menampung komplain orang tua ketika menu tidak sesuai. Gurulah yang pertama dihubungi kalau ada anak yang keracunan. Bukan pengawas gizi SPPG. Bukan BGN. Tapi gurunya.
Negara tahu ini. Juknis yang sama menuliskannya dengan rapi, lengkap dengan tabel insentif dan mekanisme pelaporannya. Artinya negara tahu bagaimana guru ada di program ini. Tetapi, tetap memilih kata "membantu”.
Baca Juga: CERITA GURU: Kompetensi Digital Guru Bukan Sekadar bisa Pakai Aplikasi
CERITA GURU: Ketika Sekolah Dituntut Mempertahankan Praktik Membaca di Bawah Rezim Citra
CERITA GURU: Realitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Ekonomi yang Mengubur Mimpi Anak Bangsa
Dayang Pemeriksa Makanan
Sekitar pertengahan sampai akhir Januari, kami kedatangan lembar uji organoleptik. Sebuah instrumen penilaian kelayakan makanan berdasarkan warna, rasa, aroma, dan tekstur, dalam dua tahap sebelum makanan dikonsumsi siswa.
Di hari pertama, rasanya seperti dayang pemeriksa makanan di kerajaan. Tugasnya tentu mencicipi makanan untuk raja. Sedikit menghayati peran itu, saya mengamati warna setiap makanan, merasakan teksturnya, mencium aromanya, mencoba mengenali apakah makanan ini enak atau ada sesuatu yang tidak beres.
Masalah pun datang dari lidah saya, sebab saya tak begitu peka dengan rasa makanan. Selama bisa ditelan, dinikmati, dan anak-anak makan tanpa kesulitan mungkin sudah oke. Perlahan ragu pun datang menghampiri, mengingat hanya berbekal pengetahuan dari video Tiktok yang dibagikan oleh pihak SPPG. Jadilah usaha mengisi borang itu seperti tugas kerja kelompok: mengerjakan bersama guru lain yang lebih berpengalaman soal memasak dan makanan. Tentu saja, belum pernah tersertifikasi.
Kegiatan ini terbilang baru untuk kami. Dalam rangka melaksanakan Juknis MBG poin 11 halaman 48: “Pihak satuan pendidikan melalui petugas Unit Kesehatan Sekolah melaksanakan uji organoleptik terhadap MBG dalam dua tahap …”
Di dapur SPPG, pengawas gizi sudah mengecek warna, rasa, aroma, dan tekstur sebelum makanan dikirim. Tapi begitu makanan tiba di gerbang sekolah, pengecekan itu harus diulang. Kali ini oleh Penanggungjawab. Dua kali dicek, dua orang berbeda, namun standar kompetensinya tidak sebanding.
Uji organoleptik seharusnya dilakukan oleh Analis Sensori Pangan, profesi dengan kompetensi yang sangat spesifik. Di dapur SPPG, ada pengawas gizi untuk itu. Di sekolah, ada kami. Dengan pengetahuan dari video TikTok yang dibagikan pihak SPPG."
Dua Puluh Ribu Rupiah Per Sekolah
Menjelang akhir 2025, BGN menjanjikan honor Rp100.000 per hari untuk guru. Aku pikir betul saja, seratus ribu per hari per orang yang mengurusi MBG. Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G, sudah mengingatkan dari awal: jangan terlena dengan bujukan BGN. Ternyata benar. Ada kriteria lain yang tercatat dalam juknis: honor dihitung berdasarkan jumlah siswa.
Artinya guru TK yang muridnya kurang dari 50 orang hanya kebagian Rp20.000 per hari per sekolah. Satu sekolah, satu penanggungjawab, dua puluh ribu.
Padahal justru guru TK yang paling tidak bisa duduk diam: anak-anak belum mandiri, semua perlu dibantu dari menyiapkan sampai merapikan makanan. Berbeda dengan siswa SD, SMP, atau SMA yang sudah bisa mengangkut nampannya sendiri. Logika apa yang dipakai untuk menghitung beban kerja ini?
Kerepotan di jenjang yang lebih tinggi pun tidak lebih sederhana. Seorang rekan guru honor SMK bercerita: ia mengurusi MBG di sekolahnya, tapi bukan penanggung jawab resmi. Ia tidak pernah tahu berapa honor yang masuk, ke rekening siapa, dan berapa bagian untuknya. Ia menahan diri untuk tidak bertanya.
Dan bagaimana dengan guru-guru lain yang bernasib sama? Tidak ada mekanisme yang memastikan honor itu dibagi. Tidak ada yang mengawasi. Yang ada hanya mekanisme penunjukan: kepala sekolah menunjuk satu guru sebagai penanggung jawab. Soal bagaimana honor itu didistribusikan ke guru-guru lain yang ikut mengerjakan tak ada yang mengaturnya.
Bahwa honor itu tidak dianggarkan sejak awal sudah cukup bicara. Tapi yang lebih bicara adalah ini: ketika akhirnya dianggarkan, ada juknis yang sudah rapi mengaturnya. Artinya ada yang merancang. Artinya ada yang tahu. Dan tetap memilih angka itu.
Ini bukan sebuah kelalaian administratif. Ini cermin tentang bagaimana negara memandang guru.
Kerja Tak Kasatmata
Fenomena itu bukan sesuatu hal yang baru. Namun, dari cerita tersebut sudah terlihat tentang ke mana kebijakan-kebijakan itu berpihak. Ada istilah yang cocok untuk menggambarkan berbagai pekerjaan yang ada namun tak dilihat: invisible labor. Saya menemukannya ketika membaca referensi terkait kerja domestik dan kerja-kerja perawatan. Tentang bagaimana pekerjaan merawat, mengurus, memastikan orang lain baik-baik saja, tidak pernah dihitung sebagai kerja sungguhan.
Arlene Kaplan Daniels, seorang Sosiolog feminis, mencetuskan konsep ini dalam kerangka kerja domestik perempuan: memasak, merawat, mengurus. Semua itu tidak dihitung sebagai kerja karena dianggap ekspresi alamiah manusia. Menurutnya, kerja yang dilakukan dengan senang hati, dengan sukarela, dengan identitas dianggap bukan kerja. Oleh sebab itu, pekerjaan seperti ini tidak perlu dihitung sebagai pekerjaan. .
Seiring berjalannya waktu, terdapat berbagai perluasan makna. Dari yang semula pekerjaan domestik kepada kerja-kerja perawatan karena memiliki tipe yang sama. Alasannya adalah kerja tersebut tidak menghasilkan uang. Jika Marçal pernah bertanya tentang apakah karena pekerjaan itu dilakukan oleh perempuan? Atau karena perempuan yang melakukan pekerjaan itu? Dalam konteks ini, lebih dekat kepada pekerjaan dan identitasnya tersebut.
Guru peduli pada anak karena memang seharusnya seperti itu untuk menjadi guru. Maka memastikan anak makan adalah bagian dari tugas menjadi guru, bukan bagian dari bekerja sebagai guru. Dikarenakan identitas tersebut, maka ia tak perlu dibayar. Tidak perlu diakui. Tidak perlu dilihat.
Dalam makalahnya, Invisible Work (1987), Daniel juga menulis bahwa kerja yang tidak dibayar tidak hanya kehilangan upah. Tetapi juga kehilangan pengakuan sebagai kerja. Dalam logika masyarakat modern, sesuatu baru dianggap kerja ketika ada yang bersedia membayarnya. Tanpa bayaran, sekeras apa pun usahanya, sepenting apa pun hasilnya, ia tidak dihitung. Lebih jauh lagi, Daniels menulis: menyebut sesuatu sebagai altruistik adalah cara untuk mengatakan bahwa itu bukan kerja.
Di situlah letak masalahnya. Guru tidak hanya tidak dibayar, urusan ini dibingkai sebagai pihak yang tidak perlu dibayar. Atau setidaknya merupakan pihak yang memerlukan kompetensi khusus. Adanya guru di sekolah, secara otomatis menjadi bagian dari distribusi MBG. Selain itu, memastikan anak makan dianggap bagian dari menjadi guru yang memperhatikan peserta didik. Ketulusan itu nyata. Bahkan kepala sekolah kami selalu mengingatkan agar kami tidak menghilangkan pahala dari kerja-kerja seperti ini.
Daniels juga menunjuk pada emotion kerja emosional yang menyertai semua ini: memastikan suasana makan nyaman, memperhatikan anak yang belum makan, mengurus makanan yang tumpah, menenangkan anak rewel, membujuk anak yang tidak mau makan. Semua itu tidak tampak dalam lembar organoleptik manapun. Tidak ada kolom untuk itu. Tapi ia dikerjakan setiap hari, oleh guru yang dianggap melakukannya karena memang "begitulah guru."
Survei Nasional Porec (Policy Research Center) pada Maret 2026 mencatat : 88,5 persen responden menilai MBG lebih banyak dinikmati elite dan pemilik dapur, bukan anak-anak yang menjadi tujuan program. Hanya 6,5 persen yang menganggap anak-anak sebagai pihak yang paling diuntungkan. Ini adalah suara warga yang sudah merasakan sendiri programnya, suaranya konsisten dengan latar belakang profesi beragam, lintas profesi, dan lintas wilayah.
Porec menyebutnya sebagai kebijakan yang “semakin menjauh dari tujuan utamanya”. Tapi ada satu aktor yang tidak masuk dalam presentasi itu sama sekali: guru. Bukan karena tidak berkontribusi, tapi karena kontribusinya tidak dihitung sebagai kontribusi. Bahkan termasuk salah satu pihak yang dirugikan karena mengganggu pekerjaannya dalam pengajaran di kelas.
Buruh tak kasat mata yang dialami para guru di lapangan, bukan pertama kali terjadi dalam dunia pendidikan. Banyak hal yang dikerjakan guru membutuhkan kompetensi di luar bidangnya, namun tidak dianggap sebagai sebuah kerja. Dalam teknis kebijakan MBG ini, semakin jelas menggambarkan keberadaan guru yang “invisible” sejak dalam alam pikiran pemangku kebijakan. Di atas kertas pun, para guru tak pernah diperhitungkan.
***
*Kawan-kawan dapat menikmati tulisan-tulisan lain Laila Nursaliha, atau membaca artikel-artikel lain tentang Cerita Guru

