CERITA GURU: Kompetensi Digital Guru Bukan Sekadar bisa Pakai Aplikasi
Kerangka kompetensi digital yang ada di dalam benak kebanyakan guru adalah tentang bagaimana mengoperasikan aplikasi yang sudah ada.

Laila Nursaliha
Desainer Kurikulum. Berminat pada Kajian Curriculum Studies, Sains dan Teknologi pendidikan, serta Pendidikan Guru.
25 Februari 2026
BandungBergerak.id – Bagi sebagian guru, berburu sertifikasi gratis bukan sekadar hobi atau pelengkap portofolio. Ia adalah satu-satunya jalan apabila hendak meningkatkan kompetensi. Penghasilan pas-pasan membuat peningkatan kompetensi secara mandiri menjadi kemewahan tersendiri. Jika dihitung, biaya sertifikasi digital secara mandiri bisa mencapai hampir tiga kali lipat penghasilan bulanan seorang guru honorer. Bukan angka yang kecil dan bukan pilihan yang mudah.
Maka ketika kementerian membuka kerja sama pelatihan gratis dengan berbagai platform seperti Gemini Educator, Microsoft Certified Educator, Assembly, dan sejenisnya banyak guru menyambutnya dengan antusias yang tulus. Kesempatan ini belum tentu datang dua kali.
Tapi mengapa sertifikasi gratis terasa seperti angin segar yang langka, bukan sesuatu yang seharusnya sudah tersedia sejak lama? Sebab jalur-jalur lain untuk berkembang tidak banyak membantu, termasuk alokasi dana pribadi. Pelatihan dari dinas pun tidak bisa diandalkan. Hal ini disebabkan kuotanya terbatas, dan yang terpilih sering kali orang-orang yang sama, sehingga pengetahuan hanya berputar di lingkaran kecil yang itu-itu saja. Di tingkat sekolah pun tidak jauh berbeda; ada tidaknya ruang untuk pengembangan kompetensi sangat bergantung pada wawasan kepala sekolah yang memimpinnya.
Bahkan ketika jalannya sudah dipermudah, tantangan belum selesai. Peningkatan kompetensi digital membutuhkan prasarana yang tidak semua guru miliki yaitu akses gawai yang memadai, laptop, koneksi internet yang stabil. Belum lagi jurang antara digital native dan digital immigrant yang membuat titik awal setiap guru berbeda-beda. Kesempatan yang sama di atas kertas, belum tentu terasa sama di lapangan.
Justru di sanalah letak paradoks terjadi, di antara perjuangan-perjuangan untuk mengikuti segala macam rintangan akses dan biaya, namun masih memiliki secuplik pertanyaan : apakah yang sedang mereka pelajari benar bermakna?
Baca Juga: CERITA GURU: Pendidikan Karakter yang Teruji di Ruang Nyata
CERITA GURU: Melawan Lupa Lewat Sastra
CERITA GURU: Dewa Petir
Sebuah Pertanyaan yang Mengusik
Di sebuah agenda pembekalan untuk persiapan ujian, sebagai peserta, saya bertemu dengan guru satu sama lain di ruang virtual. Semangat belajarnya luar biasa dengan segala keterbatasannya tak jarang mereka perlu bergelut dengan adanya sinyal di lokasi tempat tinggalnya.
Setelah penjelasan panjang lebar, dan sebelumnya sudah mengikuti pembelajaran mandiri, tiba-tiba ada sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik
“Apa relevansi materi ini dengan sertifikasi yang akan kami jalankan?”
Melalui pertanyaan itu, sebagai sesama peserta, ada nada di mana ia mempertanyakan mengenai materi yang sedang dipelajari dan menjadi latihan-latihan soalnya. Kemudian ia merasa materi tersebut tidak berguna ketika menggunakan kecerdasan buatan di dalamnya.
Saya merenung sejenak mencoba berpikir kembali terkait materi-materi yang sudah dipelajari. Menurut saya, sertifikasi ini sudah dirancang untuk melampaui keterampilan teknis. Bukan hanya sekedar bagaimana cara menggunakan aplikasi. Rancangannya juga menyesuaikan dengan pembelajaran abad 21 yang memerlukan guru.
Jika asumsinya peserta sudah mengikuti dan mempelajari materi yang telah disediakan, maka patut dipertanyakan mengapa sampai ada pertanyaan seperti itu. Sepertinya ada yang terputus antara desain sertifikasi dan pemahaman yang dibawa guru ke ruang pelatihan. Rupanya kegelisahan itu bukan hanya milik guru tersebut seorang.
Ingatan saya tertuju kepada disertasi dosen Teknologi Pendidikan UNY, Dr. Isniatun Munawaroh, yang meneliti tentang kompetensi digital. Di dalamnya disebutkan 80 persen guru beranggapan bahwa kompetensi digital merupakan keterampilan teknis dalam menggunakan perangkat digital. Selebihnya, 17 persen guru menjawab tidak tahu dan 3 persen lainnya menjawab sebagai kemampuan gabungan antara pengetahuan dan sikap .
Angka-angka itu tiba-tiba terasa sangat hidup bagi saya. Sebab guru yang bertanya tadi mungkin bukan sedang mempertanyakan materi tapi kepada makna yang ada. Ketika kompetensi digital dipahami hanya sebagai urusan teknis, maka wajar bila pertanyaan yang muncul pun berhenti di permukaan: apa gunanya ini untuk ujian saya, bukan bagaimana ini akan mengubah cara saya mengajar?

Dirancang untuk Melampaui namun Dipahami dengan Kacamata Lama
Di antara beberapa pelatihan yang saya ikuti, pelatihan inilah yang secara eksplisit menyebutkan bahwa ia langsung mengacu kepada kerangka kompetensi ICT untuk Guru yang dirancang oleh UNESCO. Dalam rancangan pembelajarannya, cukup bertahap dan komprehensif. Dimulai dari bagaimana kecerdasan buatan digunakan oleh pendidik hingga desain pembelajaran abad 21 dan kebutuhan teknis tentang bagaimana cara mengajarkan dengan teknologi. Materinya bukan hanya untuk cara untuk menggunakan teknologi.
Materi-materi yang disediakan menjelaskan kompetensi apa saja yang diperlukan untuk menjadikan guru diterjemahkan hingga menjadi uraian teknis menjadi kriteria yang cukup bisa dipahami. Materi yang hadir dan perlu dikembangkan adalah seperti materi bagaimana cara mengonstruksi pengetahuan seperti pada level taksonomi Bloom, memanfaatkan teknologi, pemecahan masalah dan inovasi, hingga mengembangkan regulasi diri.
Materi-materi ini sesungguhnya untuk merespons tuntutan pembelajaran abad 21 yang sering dikenal dengan kerangka 4C yaitu Critical Thinking, Creative, Collaborative, Communicative. Ditambah dengan kemampuan teknis seperti penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di dalam pembelajaran dan kemampuan peserta didik dalam melaksanakan regulasi diri. Keseluruhannya membentuk prasyarat yang tak bisa diabaikan dalam menghadapi dunia pembelajaran yang kian bertumpu pada perangkat digital.
Tentulah syarat-syarat tersebut sudah diketahui oleh orang-orang yang terbiasa bergelut dengan teknologi. Namun, ada beberapa hal yang perlu dijembatani. Kerangka kompetensi digital yang ada di dalam benak kebanyakan guru adalah tentang bagaimana mengoperasikan aplikasi yang sudah ada. Bahkan, kadang tidak didasari dengan pengetahuan dan tujuan awal: untuk apa aplikasi ini digunakan? Guru ini hanya menggunakan dan mengonsumsi materi teknologi yang ada.
Persoalannya lebih dalam dari sekadar pemahaman. Literasi digital guru sejatinya harus melewati beberapa tahapan mulai dari akses terhadap teknologi, kemampuan menggunakannya, kebiasaan berinteraksi dengannya, hingga akhirnya menjadikannya alat untuk membelajarkan. Melompati tahapan ini bukan hanya tidak efektif, tapi bisa melahirkan kompetensi yang tampak lengkap di atas kertas namun rapuh dalam praktik.
Sekedar melewati satu tahap demi tahap untuk literasi bagi para guru memerlukan satu kompetensi khusus dan pembiasaan yang lama. Bukan sekedar pada materi apa yang diajarkan, melainkan pada apa yang dibawa guru dan kacamata berpikirnya ke dalam ruang belajar. Seperti yang kita ketahui, berganti kacamata tidaklah mudah.
Seperti apa yang dikatakan oleh Dr. Munawaroh dalam perbincangan kami, pencapaian guru saat ini untuk sekedar menggunakan aplikasi dan melek terhadap teknologi perlu kita apresiasi. Sekedar melewati satu tahap ini saja adalah sebuah prestasi. Kemudian, masih tersedia pekerjaan rumah untuk menjembatani kemampuan guru sekarang dengan kompetensi digital yang diharapkan.
***
*Kawan-kawan dapat menikmati tulisan-tulisan lain Laila Nursaliha, atau membaca artikel-artikel lain tentang Cerita Guru

