ULAS FILM: Membedah Entitas Hantu dalam Film Ghost in The Cell (2026) Melalui Perspektif Foucoult dan Lacan
Film Ghost in the Cell (2026) karya Joko Anwar menyisakan lapisan-lapisan pertanyaan yang tak pernah benar-benar terjawab.
Penulis Sana Rahmi Zakiyyah25 April 2026
BandungBergerak – Sejak ditayangkan secara komersial pada Kamis, 16 April 2026, jumlah penonton film Ghost in the Cell kian bertambah pesat. Selama enam hari penayangannya, film ini sudah disaksikan oleh 1.005.497 penonton, sebagaimana dilansir dari akun Instagram @comeandseepictures. Ini merupakan film ke-12 Joko Anwar, sutradara yang namanya sudah lama menjadi jaminan mutu di industri film Indonesia. Sebelum resmi tayang di Indonesia, Ghost in the Cell sudah lebih dulu diputar di Berlinale Film Festival 2026 di Jerman, salah satu festival film paling bergengsi di dunia. Bahkan, hak tayang film ini sudah dibeli oleh distributor dari 86 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
Ghost in the Cell bukan sekadar film horor-komedi yang laris. Ini adalah karya yang berbicara kepada dunia. Namun, di balik tawa dan terornya, film ini menyimpan beban refleksi yang jauh lebih berat. Terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan tanpa pernah benar-benar dijawab; tentang hutan yang habis ditebang, tentang realitas penegakan hukum di Indonesia, dan tentang teror sadis yang menegangkan.
Untuk membaca lapisan-lapisan tersebut, kita perlu menggunakan analisis post-strukturalisme dari Michel Foucault, dan psikoanalisis dari Jacques Lacan. Foucault akan membantu kita melihat bagaimana kekuasaan bekerja dalam ruang tertutup seperti penjara, sementara Lacan akan memandu kita memahami mengapa "hantu" dari masa lalu selalu kembali menagih janji yang tak terucapkan.
Michel Foucault (1926-1984) merupakan seorang filsuf dan sejarawan asal Prancis yang kerap mempertanyakan hal paling fundamental. Alih-alih bertanya "apa itu kebenaran?", ia justru bertanya "siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran?". Dalam karyanya Discipline and Punish (1975), Foucault berargumen bahwa penjara adalah mesin kekuasaan yang menggeser bentuk hukuman dari fisik menuju psikologis, bukan lagi menghukum tubuh, melainkan menundukkan jiwa melalui pengawasan dan normalisasi (Martin, 2022). Normalisasi, dalam aspek ini merupakan proses ketidakadilan yang diulang terus-menerus hingga tampak wajar, tidak ada yang mempertanyakannya karena semua orang telah terbiasa.
Di sisi lain, Jacques Lacan (1901-1981) merupakan seorang psikiater dan psikoanalisis asal Prancis. Ia melanjutkan dan memperumit gagasan Sigmund Freud tentang ketidaksadaran. Lacan membagi perspektif manusia ke dalam tiga lapisan utama yang saling berkelindan. Lapisan pertama adalah The Real, yakni sesuatu yang berada diluar bahasa, makna, atau representasi. Lapisan kedua, The Imaginary merupakan dunia citra dan identitas tempat manusia membentuk ego serta bagaimana mereka ingin dipandang oleh orang lain. Pada lapisan yang terakhir, The Symbolic merupakan ranah hukum dan bahasa yang mengatur status sosial dalam masyarakat (Moses May-Hobbs, 2023).
Baca Juga: ULAS FILM: Menilik Fenomena Akar Rumput di Pantura dalam Film Pangku
ULAS FILM: Merasakan Keberadaan Karakter Tak Terlihat Melalui Film Siti dan Sore
ULAS FILM: Menerka Karakter Dinamis Tante Yuli dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Penjara dalam Analisis Foucoult dan Hantu pada Perspektif Lacan
Film ini dimulai dengan Dimas (Endy Arfian), seorang wartawan yang baru pulang liputan mengenai deforestasi Hutan Nehea di Kalimantan. Di sana, puluhan pekerja penebangan ilegal meninggal secara mengerikan. Alih-alih mendapat apresiasi, Dimas justru menghadapi kemarahan bosnya karena gagal memberitakan pembabatan hutan secara eksplisit. Lalu, terjadilah tragedi yang merebut nyawa sang bos. Ia tewas mengenaskan secara misterius, dan karena Dimas berada di tempat kejadian perkara, akhirnya Dimas justru dijebloskan ke penjara.
Foucault mengidentifikasi bahwa penjara kerap menjadi ruang di mana mekanisme kekuasaan dan resistensi saling bertautan secara nyata (College, 2024). Ghost in the Cell memperlihatkan ini secara visual di Lapas Labuhan Angsana. Fasilitas tiap blok berbeda tergantung kekayaan penghuninya. Ada blok sesak dan pengap, ada pula blok yang nyaris nyaman. Di tempat yang seharusnya menjadi simbol kesetaraan hukum, uang tetap membeli keistimewaan.
Perspektif post-strukturalisme menyebut ini sebagai sebuah normalisasi. Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan bekerja melalui normalisasi dan produksi identitas lewat pengetahuan, rutinitas, dan organisasi ruang (Smith, 2003). Sebuah proses ketidakadilan yang diulang terus menerus, pada akhirnya akan tampak lumrah. Tidak ada yang protes karena semua orang sudah terbiasa, “Memang begitulah cara dunia bekerja”.
Nasib Dimas adalah ilustrasi dari mekanisme ini. Ia kehilangan kemampuan untuk melaporkan kebenaran karena suaranya tidak relevan oleh sistem, inilah cara kekuasaan bekerja paling efektif. bukan dengan membunuh subjek, melainkan dengan membungkam relevansi suaranya.
Ada lapisan lain yang tidak bisa ditangkap oleh post-strukturalisme Foucault, dan di sinilah psikoanalisis Lacan bekerja. Entitas yang mengikuti Dimas dari Kalimantan bukanlah hantu horor yang konvensional. Ia berasal dari hutan keramat suku Dayak tempat yang dibabat habis dan tidak diakui haknya oleh hukum negara. Dalam bahasa Lacan, hutan itu merupakan The Real dalam film ini. Ia tidak bisa masuk pengadilan dan dirangkum dalam berkas dakwaan. Kondisi ini bukan hiperbolik karena dalam kurun waktu tiga tahun (2021-2023), sebuah perusahaan pulpwood di Kalimantan Barat saja telah menebas lebih dari 33.000 hektar hutan hujan, dan komunitas-komunitas adat di sekitarnya memprotes penghancuran hutan yang mereka anggap sakral (Environmental Paper Network, 2024). Kerusakan nyata ini persis seperti yang digambarkan dalam film. Sesuatu yang terjadi secara masif, tetapi tidak pernah benar-benar masuk ke ranah The Symbolic, yakni hukum atau pengadilan. Pada akhirnya ketika ia merespons, ia tidak datang melalui tatanan hukum, melainkan dari lapisan di luar hukum berupa hantu.
Kajian tiga lapisan psikoanalisis Lacan pada film horor Indonesia menunjukkan bahwa The Real dialami ketika identitas dihancurkan dan tidak dapat dipulihkan, sementara The Symbolic menjadi arena di mana hantu menagih sesuatu yang tidak bisa dibahasakan (Sari & Wati, 2024). Hantu dalam Ghost in the Cell bekerja persis dengan logika ini. Ia tidak memilih korban secara acak, melainkan mencari siapa yang memiliki "aura paling negatif", atau siapapun yang bertanggung jawab atas kerusakan alam. Ini bukan penghakiman berdasarkan pasal undang-undang, melainkan penghakiman dari The Real yang tidak bisa disuap, ditunda, atau diabaikan.
Wallin & Sandlin (2022), berargumen bahwa eco-horror adalah genre yang secara khusus mendramatisasi pembalasan terkait antroposentrisme, alam yang selama ini dianggap untuk kita, akhirnya berbalik. Ghost in the Cell adalah contoh paling lokal dan kontekstual dari dinamika tersebut.
Tokoh Dimas sebagai Saksi yang Terjepit antara Dua Lapisan
Ada ironi mendalam pada posisi Dimas. Di dalam tatanan The Symbolic, ia adalah tersangka. Identitasnya dihancurkan karena namanya berubah menjadi nomor tahanan dan profesinya berubah menjadi status napi. Ia kehilangan The Imaginary, yaitu citra diri sebagai wartawan. Dari sisi The Real, Dimas adalah satu-satunya karakter yang memiliki koneksi, karena ia telah melihat kerusakan hutan itu dengan mata kepala sendiri. Hantu mengikutinya karena ia adalah sang "saksi".
Penelitian Lacan pada proses pembuatan film menunjukkan bahwa sutradara kerap mengungkapkan subjektivitasnya melalui pemilihan simbol yang muncul. Pertumbuhan dan penyembuhan hanya bisa terjadi ketika subjek menghadapi dimensi The Real secara langsung (Suthaporn et al., 2022). Joko Anwar seolah ingin menyampaikan bahwa orang yang melihat kebenaran tidak selalu bisa berbicara melalui jalur konvensional, melainkan dengan cara yang jauh lebih ekstrem.
Kajian terhadap tiga film Joko Anwar (2015-2019), menunjukkan pola konsisten bahwa sutradara ini selalu menempatkan karakter yang termarginalisasi oleh sistem sebagai tokoh utama yang justru memiliki akses paling otentik terhadap realitas yang lebih dalam (Sutandio, 2024). Dimas meneruskan pola itu. Ketidakberdayaannya dalam The Symbolic justru menjadikannya satu-satunya saksi yang sah di mata The Real.
Cara hantu ini berkomunikasi pun sangat menggambarkan konsep Lacanian. Potongan tubuh dari para korban pembunuhan disusun menjadi sebuah ornamen seni. Seolah ada pesan, bahwa jika laporan jurnalistik dibungkam dan kerusakan tidak diakui, maka alam akan berbicara melalui jasad dan darah. Momen ini merupakan saat The Real menerobos masuk ke dalam tatanan The Symbolic yang sudah terlalu lama berpura-pura bahwa segalanya baik-baik saja.
Melalui perpaduan analisis post-strukturalisme Foucault dan psikoanalisis Lacan, kita bisa melihat bahwa Ghost in the Cell bekerja pada dua lapisan. Pertama, sebagai satir kritik sosial terhadap sistem peradilan yang timpang. Kedua, sebagai pengingat bahwa terdapat hutang pada alam yang berada di luar logika transaksional manusia.
Foucault membantu penonton melihat bagaimana Lapas Labuhan Angsana adalah cermin dari masyarakat yang lebih luas, ruang di mana normalisasi ketidakadilan terjadi setiap hari tanpa protes karena semua orang sudah terbiasa. Lacan membantu memahami mengapa entitas dari hutan Dayak itu tidak datang melalui pengadilan, melainkan berasal dari lapisan yang berada di luar jangkauan hukum dan bahasa.
Joko Anwar dengan cerdik membungkus isu berat ini ke dalam genre horor-komedi, sebuah genre yang paling mudah ditonton sekaligus efektif untuk menyelundupkan pertanyaan berat ke dalam kepala penonton tanpa mereka sadari. Kita masuk bioskop untuk tertawa dan takut, namun kita keluar dengan beban di benak. Pertanyaan terakhir yang tersisa setelah layar menjadi gelap: “Jika tidak ada hantu dari hutan keramat yang datang menagih, apakah kita akan peduli pada kehancuran alam?”. Kita tahu jawabannya, dan itulah horor yang sebenarnya.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


