Mengurai Kemiskinan Struktural, Menghapus Jarak dengan Akar Rumput
Konsep perlawanan hari ini membutuhkan peleburan antara kearifan pengalaman kaum marginal dan kelincahan taktis kelas menengah dalam menembus birokrasi.

Taufik Hidayat
Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat
29 April 2026
BandungBergerak – Udara subuh di sudut timur Bandung masih memeluk sisa embun ketika Mak Een (65 tahun) mulai menggelar tikar plastiknya yang ujungnya telah koyak. Di bawah pendar lampu jalanan yang pucat, tangannya yang keriput dan dipenuhi guratan masa lalu dengan cekatan menata bungkus daun pisang berisi nasi uduk, gorengan yang mulai mendingin, dan sambal kacang racikannya. Aroma rempah dan tanah basah menyatu, menciptakan semacam wewangian melankolis tentang kehidupan kota yang tak pernah benar-benar tidur. Beberapa meter dari tempatnya duduk, menjulang gedung pencakar langit berlapis kaca reflektif, memantulkan cahaya fajar yang baru saja pecah. Saat matahari mulai meninggi, trotoar tempat Mak Een mencari penghidupan itu akan dilewati oleh ratusan sepatu kulit yang mengilap dan sepatu lari keluaran terbaru yang harganya mungkin setara dengan penghasilan Mak Een selama setahun penuh. Namun, dalam keramaian yang bising itu, Mak Een seolah hidup dalam dimensi yang berbeda; ia terlihat, namun sejatinya tak kasat mata.
Kisah Mak Een serupa realitas denyut nadi kaum akar rumput yang kian hari kian berjarak dengan kita. Ia mewakili jutaan kaum marginal yang menolak menyerah pada kemiskinan dengan cara mempertahankan muruah melalui kerja keras, sekecil apa pun itu. Namun, di balik ketabahan yang diromantisisasi sebagai "kearifan lokal" atau "keuletan rakyat kecil," terdapat tragedi yang jauh lebih senyap. Jarak antara kita (kelas menengah urban, kaum intelektual, hingga para perumus kebijakan) dengan akar rumput tak lagi jarak geografis atau spasial. Jarak ini telah bermetamorfosis menjadi jurang empati bahkan alienasi epistemologis. Kita hidup dalam lanskap tata ruang yang sama, namun menginjak bumi sosiologis yang terbelah.
Transisi dari keterasingan personal menuju krisis sistemik ini menuntut kita untuk melepaskan kacamata karitatif dan mulai membedah anatomi ketidakadilan. Penderitaan dan kemiskinan yang menjerat sosok seperti Mak Een bukan "nasib" yang jatuh dari langit, apalagi kutukan teologis. Ini merupakan produk langsung dari desain ekonomi-politik yang timpang. Data menunjukkan realitas yang menohok; menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS, 2023), meskipun angka kemiskinan ekstrem diklaim menurun, tingkat kerentanan sosial justru melebar, dengan rasio Gini yang stagnan di kisaran 0,388. Angka ini adalah bahasa teknokratis untuk kenyataan pahit, di mana kue ekonomi yang membesar hanya dikonsumsi oleh segelintir elit di puncak piramida, sementara sisa remahnya diperebutkan dengan berdarah-darah di akar rumput (Hickel, 2020).
Baca Juga: Benang Kusut Kemiskinan dan Pengangguran di Tanah Pasundan
Menjahit Luka Bumi, Membasuh Air Mata Perempuan
Krisis Ruang dan Masa Depan Kita
Kemiskinan Struktural
Lebih dalam lagi, pemiskinan struktural ini adalah buah dari dominasi oligarki dalam merumuskan kebijakan publik (Hadiz & Robison, 2013). Kebijakan tata ruang kota dirancang di ruang hotel berbintang yang kedap suara, di mana pembangunan diartikan semata-mata sebagai akumulasi modal melalui gentrifikasi, komersialisasi ruang publik, dan privatisasi lahan. Mak Een, yang dahulu merupakan petani penggarap di kawasan pinggiran sebelum lahan pertaniannya disulap menjadi kawasan industri tanpa kompensasi ganti rugi yang memberdayakan, ialah korban dari apa yang disebut oleh David Harvey (2008) sebagai accumulation by dispossession (akumulasi melalui perampasan). Ia dipaksa bermigrasi ke sektor informal perkotaan, berhadapan dengan aparat penertiban yang memandang gerobaknya sebagai "perusak estetika kota," bukan sebagai denyut ekonomi riil. Perundangan dan regulasi yang secara eksplisit memberikan karpet merah bagi fleksibilitas tenaga kerja dan kemudahan investasi, acap kali menempatkan kelompok rentan pada posisi yang mudah dikorbankan.
Namun, membaca data empiris dan analisis kelas semacam ini tidak boleh berhenti pada kemarahan intelektual. Kita harus menariknya ke dalam kesadaran transendental. Krisis ketimpangan ini sejatinya adalah krisis moral dan spiritual yang mendasar. Di sini dimensi teologis harus menyapa realitas sosial. Islam, melalui kerangka pemikiran Kuntowijoyo (2001) tentang Ilmu Sosial Profetik, menawarkan tiga pilar utama: humanisasi (amar makruf), liberasi (nahi mungkar), dan transendensi (tu'minuna billah). Berjaraknya kita dari akar rumput layaknya pengingkaran terhadap pilar-pilar ini. Ketika kemiskinan dianggap sebagai hal yang wajar dan membiarkan sistem ekonomi memakan kaum mustad'afin (mereka yang dilemahkan secara struktural), kita sedang terjangkit penyakit spiritual yang fatal.
Teologi pembebasan Islam memandang, bahwa penindasan struktural adalah sebentuk kemusyrikan modern (Shariati, 1980). Menundukkan manusia di bawah hegemoni modal dan membiarkan kaum duafa terinjak eksploitasi pasar sama artinya dengan menyekutukan nilai keadilan Tuhan dengan berhala oligarki. Kesalehan tidak lagi cukup diukur dari seberapa sering dahi menyentuh sajadah atau seberapa fasih lidah melantunkan ayat suci di dalam masjid megah ber-AC. Al-Qur'an melalui Surah Al-Ma'un memberikan peringatan yang menggetarkan, bahwa mereka yang mendustakan agama ialah mereka yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong usaha memberi makan orang miskin. "Memberi makan" dalam konteks kontemporer bisa berarti membongkar sistem yang membuat mereka kelaparan dan terpinggirkan (Engineer, 1990). Melawan ketidakadilan struktural, dengan demikian, ialah kompas etis dan manifestasi dari tauhid yang membebaskan. Ya, ini adalah kewajiban iman dan kemanusiaan.
Namun, air mata empati dan kesadaran teologis belaka tidak akan mampu mengubah nasib Mak Een jika tidak diamplifikasi menjadi rekayasa sosial yang terukur. Di titik ini narasi transformatif menuntut kita untuk menyeberang dari ranah kritik menuju ranah solusi teknokratis dan aksi nyata. Mengutuk kegelapan sudah terlalu sering dilakukan, kini saatnya merumuskan untuk “menyalakan”. Proses perbaikan harus dimulai dari reformasi radikal pada instrumen kebijakan publik.
Menghapus Jarak dengan Akar Rumput
Pemerintah harus mengakhiri paradigma "pertumbuhan eksklusif" dan beralih pada perumusan kebijakan yang meletakkan spatial justice (keadilan ruang) sebagai indikator kinerja utama. Dalam perencanaan kota, birokrasi harus melembagakan Participatory Budgeting (penganggaran partisipatif) yang substansial, bukan sekadar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) formalitas yang usulannya dipangkas di tingkat elit. Kelompok pekerja informal, pedagang kaki lima, dan masyarakat kampung kota harus diberikan hak veto atas proyek pembangunan yang mengancam ruang hidup mereka (Marcuse, 2009).
Pun perlunya intervensi kebijakan fiskal yang progresif. Kesalehan sosial dalam level negara harus diwujudkan melalui reformasi perpajakan, seperti penerapan pajak kekayaan (wealth tax) bagi segelintir super-kaya, yang hasilnya secara khusus dialokasikan untuk mendanai Universal Basic Income (Jaminan Penghasilan Dasar) atau jaring pengaman sosial yang berorientasi pada pemberdayaan (Piketty, 2014). Ini merupakan redistribusi hak konstitusional yang selama ini tertahan di kantong oligarki.
Pada level advokasi sipil, kelas menengah terdidik harus turun dari menara gading kampus dan kafe co-working space untuk melakukan pendampingan hukum dan advokasi literasi data bersama akar rumput. Konsep perlawanan hari ini membutuhkan peleburan antara kearifan pengalaman kaum marginal dan kelincahan taktis kelas menengah dalam menembus birokrasi. Gerakan sosial harus mengadvokasi perlindungan pekerja informal dari jerat pinjaman online (lintah darat digital) dengan mendorong lahirnya koperasi pekerja yang disubsidi teknologinya oleh pemerintah.
Akhirnya, menghapus jarak dengan akar rumput laksana perjalanan panjang untuk menemukan kembali kemanusiaan yang sempat hilang di tengah deru mesin kapitalisme. Saat fajar berikutnya menyingsing, dan Mak Een kembali menata dagangannya, kita harus melihatnya bukan lagi sebagai objek statistik kemiskinan yang merana, melainkan sebagai subjek sejarah yang bermartabat. Ketabahannya ibarat bahan bakar harapan kita. Keterasingan ini bisa retas jika kita berani memadukan kelembutan hati yang reflektif, ketajaman akal yang kritis, kedalaman iman yang membebaskan, dan presisi teknokratis yang memberdayakan. Kesadaran publik harus menjadi palu yang membentuk keadilan. Di sana, dalam persekutuan antara yang religius dan yang rasional, antara pemerintah yang adil dan masyarakat yang berdaya, fajar kehidupan yang sesungguhnya baru akan benar-benar terbit.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB


